Setelah enam tahun lamanya melanglang buana tanpa tersentuh hukum, Bagus Wantoro, pria berjuluk "Koruptor Belut" ini, akhirnya dijebloskan ke penjara. Dia pun harus memulai hari-harinya di balik jeruji besi Lapas Kelas II A Jember, setelah jaksa menjalankan eksekusi pada Senin petang,
Sejak divonis itu, seharusnya Bagus Wantoro dijebloskan ke penjara selama 5 tahun dan dikenai denda Rp 200 juta subsider 6 bulan. Namun, hingga dirinya dilantik sampai kemudian dipecat, Bagus tetap bebas berkeliaran.
Pegawai negeri sipil (PNS) baru yang akan mengabdi di lingkungan Pemkab Jember segera tiba. Saat ini mereka yang dinyatakan lolos tes sudah mulai mengumpulkan berkas. Artinya, dalam waktu dekat mereka akan siap bekerja menjadi PNS di Kota Pesantren ini.
Dia mengatakan, angka 559 tersebut tidak akan berkurang dan masih berpotensi ada tambahan. Hal itu karena masa sanggah tengah dilakukan. "Kalau ada perubahan atau tambahan, nanti kami sampaikan ke publik lagi," imbuhnya.
Apabila pengumuman hasil SKD dan SKB telah dilakukan, maka akan ada waktu sanggah dan jawab sanggah bagi pendaftar CPNS. Setelah semuanya selesai, maka pengumuman akhir atau pascasanggah bisa dilakukan. "Pemerintah pusat merencanakan masa sanggah pada akhir dan awal tahun. Setelah itu, baru memasuki pengumuman akhir," jelasnya.
Pemkab Jember akan segera ketambahan aparatur sipil negara (ASN) baru. Antisipasi terhadap kekuatan anggaran daerah untuk gaji dan tunjangan pun harus dipersiapkan dengan matang. Apalagi, jumlahnya cukup besar, ASN baru di Jember yaitu mencapai 4.305 orang. Itu terdiri atas 634 pegawai negeri sipil (PNS) dan 3.671 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Penambahan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pesantren Jember menjadi salah satu perhatian para elite, baik di eksekutif maupun legislatif. Bagaimana tidak, ketika 4.200-an PNS dan PPPK resmi bekerja, maka dalam setahun dibutuhkan dana segar sekitar Rp 200 miliar, untuk pemenuhan gaji dan tunjangan.
Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember menyelenggarakan bimbingan teknis untuk para aparatur sipil negara (ASN) milenial di Aula Hotel Rembangan, kemarin (3/11). Bertajuk Achievement Motivation Training, Bupati Jember Hendy Siswanto menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan kemampuan ASN milenial yang cakap di bidang teknologi.
Status kepegawaian para terpidana kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Jember tahun 2010 lalu sejauh ini dikabarkan masih melekat kepada para terpidana. Padahal sebagaimana amanat PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), seharusnya status kepegawaian mereka dihentikan secara tidak hormat sejak putusan atau vonis majelis hakim turun.
“Kami mendaftar CPNS cuma ngetes. Coba-coba saja. Tidak berharap banyak. Karena ujungnya bakal ditolak,” kenang Zainuri pada suatu sore di kantin kampus Universitas PGRI Argopuro, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari.