Setiap kawasan monumen tertera papan peraturan daerah. Papan tersebut menyebut pelestarian cagar budaya. Namun, sebagian besar monumen-monumen tersebut dibiarkan tak terawat. Alhasil, bangunan sakral tersebut menjadi kurang menarik. Ada yang swadaya merawat. Ada pula yang dibiarkan begitu saja.
Meskipun sudah diperbolehkan berjualan, sejumlah PKL di Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso masih belum bisa beroperasi maksimal. Sebab, jalan masuk alun-alun masih ditutup. Hal itu dikeluhkan oleh Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso Mujiati saat audiensi dengan pemerintah kabupaten, Kamis (29/7).
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bondowoso-Situbondo bersama perwakilan pedagang kaki lima (PKL) Alun-Alun RBA Ki Ronggo mendatangi kantor Pemkab Bondowoso, Kamis pagi (29/7) kemarin. Hal ini berkaitan dengan sejumlah tuntutan atas janji yang belum direalisasikan hingga kini.
Sebelum sosialisasi perbup dilangsungkan, sejumlah perwakilan PKL Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bondowoso-Situbondo menggelar audiensi dengan Komisi IV DPRD Bondowoso, kemarin (28/7). Ketua Paguyuban PKL Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso Mujiati menegaskan, para PKL saat ini tak butuh bantuan pemerintah. Mereka butuh berjualan untuk menyambung hidup. Karena itu, dia berharap pemerintah tidak menutup total akses menuju alun-alun, melainkan hanya sebagian.
Pemerintah Bondowoso kembali mengizinkan pedagang kaki lima (PKL) untuk membuka dagangannya di Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso. Hal ini disampaikan dalam sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 40 Tahun 2021 bersama seluruh pemerintah kecamatan dan pemerintah desa seluruh Bondowoso.
Penerapan PPKM level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus mendatang. Presiden Jokowi pun menyampaikan bahwa para PKL dapat kembali menggelaran dagangannya. Namun, dengan berbagai syarat. Salah satunya pengunjung yang makan di tempat dibatasi 20 menit saja. Jam tutup maksimal hingga pukul 21.00. Selama ini, para PKL yang biasa berjualan di stan Alun-Alun Bondowoso, tepatnya di depan Lapas Kelas II B Bondowoso, memang tidak buka sama sekali. Sebab, ruas jalan sekitaran alun-alun ditutup selama 24 jam akibat PPKM darurat.
Penerapan PPKM darurat memang belum berakhir. Karena itu, sejumlah warga terdampak pandemi, termasuk PKL, dijanjikan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Namun, bantuan dari APBD Bondowoso yang disebut dari biaya tidak terduga (BTT) untuk pekerja dan PKL terdampak PPKM darurat tak kunjung cair.
Pemkab Bondowoso berjanji bakal memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak PPKM darurat. Pemkab berencana akan memberikan bantuan berupa uang tunai. Di antara sasaran bantuan tersebut yakni pedagang kaki lima (PKL), sopir dan kernet angkot, tukang becak, pedagang asongan di sekolah-sekolah, karyawan kafe, pekerja permainan anak, dan pemilik dokar wisata di Alun-Alun Bondowoso.
Sejak diterapkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, sejumlah tempat keramaian ditutup. Begitu juga Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso.
Bertambahnya jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menempati kawasan Alun-Alun Jember membuat sejumlah pengendara harus pintar-pintar mencari celah. Pasalnya, keberadaan PKL semakin melebar hingga memakan sisi jalan dan mengurangi jalur yang seharusnya menjadi hak para pengendara yang lewat di jalur tersebut.