Selama delapan bulan terakhir, pendidik non-PNS di lembaga madrasah belum juga menerima insentif. Padahal, seharusnya insentif itu dicairkan tiap bulan. Namun, sejak awal tahun hingga sekarang, guru yang berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag) ini belum juga menerima kucuran dana tersebut.
Kabar seorang hakim yang terpapar virus korona langsung direspon cepat. Bahkan, dinas kesehatan telah merekomendasikan penutupan sejak 13 Juli lalu. Namun, karena butuh pengondisian, maka penutupan bakal dimulai jumat (17/07) besok.
LUMAJANG RADARJEMBER.ID – Angka perceraian di Lumajang patut dapat perhatian serius. Sebab, tahun ini mengalami peningkatan dibanding tahun lalu. Dalam enam bulan terakhir tercatat...