Sungguh malang gadis disabilitas intelektual yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya. Tidak sekadar pelecehan biasa, ayah tiri bejat itu memperkosa korban hingga empat kali.
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag) di Subang, Jawa Barat berinsial DAN diduga mencabuli anak didikn sendiri berinisial E,15.
Kasus pelecehan terhadap anak terjadi kembali, kasus sodomi atau pencabulan terhadap 15 santri laki-laki usia anak di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Nasib malang dialami dua saudara kandung karena menjadi korban pemerkosaan ayah tiri, bahkan aksi asusila dilakukan selama 19 tahun terhadap MS (29) dan NF (25).
Pria berinisial DPB (44), asal Kecamatan Sawan dipastikan bakal merasakan bilik penjara, karena sebagai seorang bapak tidak melindungi anaknya malah justru memperkosa saat lagi tidur.
Kasus Herry Wirawan belakangan ini sempat menyita perhatian publik tanah air, dikarenakan pria tersebut telah melakukan pemerkosaan terhadap 13 orang santri.
Tersangka pemerkosa 13 santri Herry Wirawan dijatuhi hukuman mati. Hal ini setelah jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengajukan banding ke pengadilan tinggi (PT) Bandung, melalui PN Bandung .Â
Bidpropram Polda Jatim menggelar sidang kode etik terhadap Bripka Randy Bagus Sasongko. Dalam sidang tersebut Bripka Randy Bagus Sasongko dipecat dari Polri karena terbukti melakukan perbuatan tercela dengan memaksa kekasihnya, Novia Widyasari melakukan aborsi hingga bunuh diri.