Aksi seorang pelaku yang merekam secara diam-diam aktivitas pelanggan di kamar mandi salah satu rumah makan di Jember, belum lama ini, mulai ditangani polisi.
Tingkat keamanan dan potensi adanya pelecehan seksual di ruang publik masih tinggi. Padahal, DP3AKB sudah gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai pihak untuk meningkatkan kesadaran dan pemenuhan fasilitas berbasis gender.
– Seorang warga Desa Sidomukti, Kecamatan Mayang Jember, menjadi korban pelecehan jalanan oleh orang tak dikenal. Peristiwa asusila tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 di sekitar jalan desa yang cukup sepi, akhir pekan kemarin. Saat itu, korban berinisial SR, 27, sedang mengendarai motor untuk bekerja. Di perjalanan, tiba-tiba dirinya didatangi oleh seorang lelaki dengan kendaraan Honda Revo berwarna merah. Pelaku spontan meremas dada korban dan langsung tancap gas saat korban berteriak.
PENGAKUAN korban hingga mendorong adanya laporan menjadi awal bagi kepolisian memburu pelaku pelecehan seksual di Kecamatan Mayang. Perbuatan meraba dada itu dikategorikan kejahatan seksual. Dan kejadian ini tidak spesifik menyasar kalangan tertentu. Artinya, siapa saja bisa menjadi korban, karena sasarannya tak mengenal batasan-batasan sosial.
Salah seorang warga yang terjerat kasus perzinahan di Kabupaten Bondowoso, bernama Komariyah, dikabarkan menjadi terpidana. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga ditahan. Padahal dalam keputusan pengadilan sudah inkrah.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Terungkap sebuah kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dilakukan oleh pegawai lembaga moral Komisi Penyiaran Indonesia pusat terhadap sesama pegawainya. Kasus ini diketahui publik setelah korban menceritakan kisahnya di sebuah surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo dan viral di media sosial, Rabu (1/9).
Perkara pencabulan yang dilakukan oleh RH, oknum dosen, terhadap kemenakannya, terus berlanjut. Setelah tak terdengar beberapa bulan, kasus itu ternyata telah memasuki tahap dua, alias pelimpahan berkas penyidikan ke kejaksaan. Kini, kasus tersebut tinggal menunggu disidangkan setelah berkas penuntutan selesai disusun oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.
Aksi pelecehan ketika berkendara sepeda motor memang bukan kali pertama terjadi. Di beberapa kota sering terjadi. Termasuk di Lumajang. Ungkapan kekesalan salah satu korban ini kembali diunggah di halaman grup Facebook yang ada di Lumajang. Harapannya, pelaku diganjar dengan hukuman semestinya.