peringatan oleh PT KAI itu bertujuan agar warga sukarela membersihkan barang-barang dan membongkarnya secara mandiri. Sehingga saat eksekusi yang dilakukan oleh PT KAI tidak ada barang dagangan atau perlengkapan yang tercecer.
Pemilik kendaraan seperti dibuat resah dengan maraknya pedagang eceran yang menjual BBM di pinggir jalan. Terlebih, beberapa waktu lalu, kepolisian berhasil mengungkap kasus pengoplosan BBM jenis premium dengan air. Tak tanggung-tanggung, ada 10 drum oplosan yang berhasil diamankan.
Pedagang kaki lima (PKL) di sekitar simpang empat Polres Jember semakin hari semakin padat. Jika sebelumnya jarang terlihat, kini hampir selalu siaga setiap hari. Mulai dari Jalan Kartini hingga Jalan Gatot Subroto Kepatihan Jember.
Kekhawatiran warga mengenai perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat ternyata benar. Toko kelontong hingga warung-warung kecil kini harus bersabar selama beberapa hari lagi. Sebab, batas waktu operasional tidak mengalami perubahan.
Kucuran anggaran seragam gratis sebesar Rp 8,9 miliar pada tahun ajaran baru kali ini memang sangat membantu masyarakat. Bantuan seragam gratis tersebut berupa kain untuk siswa SD hingga SMA. Para siswa menerima dua seragam. Yakni seragam wajib dan Pramuka.
Sepekan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat berjalan, rupanya tidak sedikit pedagang yang mampu bertahan. Saat ini, cukup banyak pedagang yang mulai berani menyampaikan keluhannya di grup Facebook Lapor Lumajang. Seperti unggahan akun Debi Kopling, pedagang kaki lima di Jalan PB Sudirman.
Suara sirene tersebut terdengar lantang saat mobil Satgas Covid-19 itu melintas di Jalan Gajah Mada dan mengarah ke barat, belum lama ini. Tepatnya pada Minggu (4/7) malam. Saat itu, Bupati Jember Hendy Siswanto beserta seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jember melakukan inspeksi mendadak guna mengetahui kepatuhan masyarakat terhadap PPKM darurat yang telah diberlakukan sejak 3 Juli lalu.
Sehari setelah kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat diumumkan, banyak warga yang merespons terkait pembatasan tersebut. Terutama pelaku usaha yang sedang berjuang melakukan pemulihan ekonomi. Termasuk pedagang di pasar tradisional.
Sore kemarin (30/6), Leti Kurniasih baru datang di tempat kerjanya. Dia pun mulai membuka gembok gerobak dan siap berjualan jus buah. Lapak kaki limanya berada di pinggir jalan daerah Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates. Namun, saat ditanya tentang kebijakan jam malam karena Covid-19, Leti langsung terkejut.
Bertambahnya jumlah pedagang kaki lima (PKL) yang menempati kawasan Alun-Alun Jember membuat sejumlah pengendara harus pintar-pintar mencari celah. Pasalnya, keberadaan PKL semakin melebar hingga memakan sisi jalan dan mengurangi jalur yang seharusnya menjadi hak para pengendara yang lewat di jalur tersebut.