Lebaran tahun ini bisa dikatakan cukup lama. Sebab, acara halalbihalal terus digelar sampai akhir bulan Syawal. Kemarin, Ketua TP PKK Lumajang Musfarinah Thoriq menggelar halalbihalal bersama PAUD KB Sakinah di Pendapa Arya Wiraraja Lumajang.
Dalam Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD 2022) yang diserahkan ke DPRD, beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menghapus honor guru pendidikan anak usia dini (PAUD).
Bupati Jember Hendy Siswanto secara resmi mengukuhkan puluhan anggota Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan se-Kabupaten Jember di aula Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (1/10) siang.
Ketua Bunda PAUD Kabupaten Jember Kasih Fajarini menerangkan bahwa pihaknya telah mengadakan rapat koordinasi terkait dengan Bunda PAUD yang bakal resmi dikukuhkan dalam waktu dekat. “Kami sudah mengambil beberapa pihak yang berasal dari OPD, kecamatan, kelurahan/desa, untuk bersinergi dalam terbentuknya Bunda PAUD,” ungkap wanita yang juga menjabat sebagai Ketua PKK Kabupaten Jember itu.
Desa Silo dipilih menjadi lokasi pelaksanaan KKN mahasiswa Universitas PGRI Argopuro (Unipar) Jember. Tim yang beranggotakan 32 mahasiswa kelas D7D PG PAUD dan dipandu Ratnasari Dwi Ade Chandra MPd selaku dosen pembimbing lapangan ini terjun untuk meningkatkan potensi sumber daya manusia Desa Silo sebagai wujud pengetahuan dan kreativitas.
Pendidikan anak usia dini (PAUD) memiliki peran yang strategis dalam pengembangan sumber daya manusia. PAUD merupakan wadah untuk memaksimalkan pencapaian tumbuh kembang anak sehingga kelak mereka menjadi modal pembangunan yang memiliki daya saing tinggi. Agar mampu membawa Indonesia menjadi negara bermartabat sejajar dengan negara-negara lain.
Untuk mendukung realisasi kota layak anak, berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Salah satunya dengan memberikan pemahaman pendidikan ramah anak kepada kalangan guru PAUD. Melalui sosialisasi dan pendidikan untuk menunjang kapasitas guru. Hal itu agar mereka semakin memiliki kepedulian tinggi pada kesehatan mental anak, kontrol pada anak-anak untuk bermain dengan sebayanya sesuai dengan yang dianjurkan, dan tidak melampaui batas.
Hingga kini, vaksinasi terhadap tenaga pendidik masih belum tuntas. Khususnya bagi guru di jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD). Bahkan, sebagian dari mereka belum melakukan vaksinasi tahap pertama. Kendati begitu, pemerintah daerah telah merencanakan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang PAUD akan berlangsung pada tahun ajaran baru mendatang, atau tak sampai sebulan lagi.
Indah harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya. Pasalnya, guru di salah satu PAUD di Kecamatan Silo ini sudah enam bulan belum mendapatkan insentif. Nilainya pun lumayan, Rp 300 ribu per bulan. Jika ditotal, idealnya dia bisa mendapatkan insentif sebesar Rp 1,8 juta.
Sebanyak 4.619 guru PAUD diketahui tidak menerima insentif selama enam bulan, sejak Januari lalu. Pasalnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember melakukan kesalahan mencantumkan keterangan dalam dokumen pelaksana anggaran (DPA).