Beberapa pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, cenderung mengabaikan keselamatan. Sebab, ada beberapa pedagang yang berjualan hingga di pinggir jalan raya. Padahal jalan raya itu merupakan jalur provinsi yang padat dengan kendaraan. Bukan hanya roda dua dan empat saja yang lewat, tetapi juga ada truk dan bus.
Sejumlah peternak ayam petelur di Kabupaten Bondowoso banyak yang mengeluh dan harus bersiap menghadapi kerugian. Pasalnya, saat ini harga telur ayam dari para peternak anjlok. Bahkan mencapai Rp 16 ribu hingga 17 ribu per kilogram.Â
Murahnya harga telur, beberapa waktu lalu, sempat membuat permintaan telur meningkat drastis. Tentu hal tersebut menguntungkan masyarakat. Sebab, harganya sempat anjlok hingga Rp 15 ribu per kilogram. Alhasil, masyarakat bisa membeli telur dua kali lipat setiap belanja.
Putusan hakim itu lebih rendah satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jember, yang menuntut keduanya selama 7,5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider satu bulan kurungan.
Sejumlah pedagang di lantai bawah Pasar Induk Kabupaten Bondowoso harus pindah lapak, menyusul renovasi yang bakal digelar di pasar tersebut. Mereka harus membangun lapak di dekat Taman Bondowoso Kota Tape atau pinggir jalan menuju pasar. Sebagian pedagang lainnya juga dipindahkan ke kios yang masih kosong.
Pemerintah memiliki kebijakan metrologi legal untuk mengendalikan dan memastikan bahwa alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang digunakan dalam setiap aktivitas perdagangan sudah sesuai ketentuan. Dengan begitu, tidak ada pihak-pihak yang dirugikan, baik pelaku usaha maupun konsumen.
Dalam transaksi perdagangan, tidak hanya memperhatikan harga, ketersediaan stok, dan persoalan distribusi. Namun juga ketepatan ukuran, takaran dan timbangan. Dalam hal ini pelayanan tera dan tera ulang sangat penting untuk memastikan alat ukur, alat takar, dan alat timbang yang digunakan dalam aktivitas perdagangan tidak ada penyimpangan.
Periode pemerintahan sebelumnya, Jember ramai dengan program revitalisasi pasar. Salah satu yang disentuh adalah Pasar Tegalboto di Kelurahan/Kecamatan Sumbersari. Namun, meski pasar itu telah dibangun dengan baik, tetap saja sepi. Tak ada pedagang yang berjualan di sana.
Kelanjutan sidang kasus korupsi Pasar Manggisan jilid dua kembali digelar dengan agenda pembelaan terdakwa (pleidoi) di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya, kemarin (7/9). Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut kedua terdakwa, Agus Salim dan M Hadi Sakti, dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan, dikurangi masa tahanan. Selain itu, juga denda sebesar Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan.
MAJELIS Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya kembali menggelar sidang dugaan korupsi pembangunan Pasar Manggisan jilid dua. Agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli dari jaksa dan dua saksi meringankan atau saksi a de charge dari terdakwa MHS alias M Hadi Sakti, kemarin (18/8).