Seorang pria yang memiliki narkotika jenis sabu di Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, ditangkap Personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.
Dalam pengungkapan kasus selama sebulan terakhir, di antara pelaku itu ada yang berjejaring dengan pelaku kelas atas lainnya. Sehingga Polres Lumajang menerjunkan satu tim di lapangan untuk mengembangkannya.
Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Lumajang menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan. Sebab, semakin hari jumlah kasusnya terus bertambah. Apalagi, Lumajang dinilai sebagai tempat yang representatif menjadi transit peredaran narkoba.
Karir Brigpol Baso amir sebagai anggota kepolisian kandas, hal itu gara-gara polisi tersebut melakukan pelanggaran pidana karena terlibat penyalahgunaan narkoba.
Dalam sepekan terakhir, Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di wilayah itu.
Lagi, Satuan Reserse Anti Narkoba (Satresnarkoba) bekuk 3 pengguna sabu-sabu. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan dari warga masuk ke nomor aduan Lapor Pak Kapolres Sukoharjo.