Tuntutan 20 tahun bagi otak perampokan, pembunuhan dan pembakaran mahasiswa Universitas Jember (Unej), dinilai terlalu rendah jika dibandingkan dengan kekejian yang dilakukan.
Masih ingat dengan kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Jember (Unej) 2013 lalu, kini muncul lagi setelah Satreskrim Polres Jember manangkap dua pelakunya.