Sebagian besar pengembang perumahan yang belum menyerahkan aset prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) ke pemerintah daerah berasal dari luar kota. Tentu hal itu cukup menghambat proses verifikasi dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih selektif sebelum membeli hunian di perumahan.