Tim gabungan dari Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya dan Polres Kotawaringin Timur, berhasil menangkap tiga dari empat narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Pengecekan digelar terhadap hunian narapidana (napi) dan tahanan lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas II-B Mojokerto digelar secara real time. Â Pengawasan dan pengecekan dilakukan guna mencegah terjadi gejolak antarnapi di dalam lapas.
Beberapa benda terlarang masih saja kerap ditemukan saat penggeledahan di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Barang-barang itu ditemukan di beberapa blok kamar narapidana.
Kondisi lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Lumajang kini makin sesak. Sebab, dari kapasitas tampung 249 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Lumajang saat ini dihuni 717 WBP.
Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia, ratusan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) diusulkan mendapat remisi. Data yang berhasil dihimpun ada 510 WBP Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lumajang yang masuk usulan.
Berada di balik jeruji besi tak menghentikan kreativitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Lumajang. Meski mendekam di penjara, ide kreatif itu terus berkembang.
Lapas Kelas II A Jember akhirnya memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk bertatap muka langsung dengan keluarganya. Kebijakan itu bersamaan dengan meredanya virus korona saat ini.
Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas II A Jember terus diberikan pelatihan untuk mengasah skill dan kemandirian mereka. Salah satunya pelatihan mebeler.