Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Ngawi mengultimatum satu dari dua koperasi simpan-pinjam tidak berizin. Bersamaan dengan penutupan aktivitas simpan-pinjam kepada nasabah kemarin (27/3).
Perhatian Pemkab Jember terhadap usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bukan hanya kepada kualitas produk dan pasarnya. Namun, juga memperhatikan kesejahteraan sumber daya manusia (SDM)
PEMUDA Asal Senduro dinyatakan hilang sejak Selasa (12/7), kemarin. Sampai saat ini belum ditemukan keberadaannya. Meskipun pihak keluarga langsung melapor ke pihak berwajib.
Koperasi unit desa (KUD) merupakan koperasi yang bergerak di wilayah perdesaan dengan tujuan memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan kegiatan pertanian.
Sejumlah masyarakat asal Desa Subo, Kecamatan Pakusari, beserta beberapa lapisan organisasi masyarakat meradang di Mapolres Jember dan berakhir di Gedung DPRD Jember, kemarin (16/6).
Pemerintah menargetkan untuk menciptakan 1 juta wirausahawan hingga 2024, hal tersebut seperti dikatakan oleh Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UMKM (Menkop UMKM), Menurut Teten, salah satu strategi bakal dilakukan adalah merealisasikan itu pendampingan secara insentif.
Pembahasan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Kabupaten Lumajang sudah selesai dilakukan, beberapa hari lalu. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) bakal dimerger. Dampaknya, kepala dinas juga bakal berubah. Tidak hanya itu, penyederhanaan pejabat juga akan dilakukan.
Dalam aturan ini, izin rekomendasi pendirian koperasi dari Dinas Koperasi bukanlah syarat wajib yang harus dipenuhi. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang harus memiliki izin rekomendasi dari Dinas Koperasi dan UMKM. “Dengan diberlakukannya Permenkumham 14 Tahun 2019, kami kehilangan jejak. Jadi, orang mau mendirikan koperasi itu bebas. Tidak melalui izin rekomendasi di dinas seperti zaman dulu,” ungkap Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UMKM Sartini.