Salah satu indikator Kabupaten Layak Anak adalah adanya jaminan akses kesehatan dan kesejahteraan, serta pendidikan. Pada dua indikator ini, pekerjaan rumah (PR) pemerintah daerah masih sangat banyak. Di bidang kesehatan, misalnya, tingkat stunting masih cukup tinggi, bahkan disebut tertinggi di Jawa Timur. Sedangkan sektor pendidikan, tingkat putus sekolah bagi anak masih jadi ancaman serius.
Forum anak desa (FAD) menjadi sarana partisipasi anak dalam pembangunan di desa. Namun nyatanya, keterlibatan FAD dalam pembangunan desa dan daerah di Kabupaten Jember masih abu-abu. Bahkan, keberadaannya juga masih samar. Padahal, mereka memiliki hak untuk ikut serta dalam merencanakan pembangunan. Akibatnya, banyak kebijakan yang luput terhadap pemenuhan hak anak.
Jember telah meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA). Dan sebentar lagi juga akan memiliki peraturan daerah (perda) tentang pemenuhan hak anak. Saat ini rancangan perda tersebut masih digodok di DPRD. Dalam rancangan regulasi itu, ada enam indikator yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah. Yakni kelembagaan, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kebudayaan, perlindungan khusus, hak sipil kebebasan, serta lingkungan keluarga dan pengasuh alternatif.