Perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat mantan Kepala Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Hartono, segera memasuki meja hijau. Berkasnya diketahui sudah rampung tahapan penyidikan.
Dua kasus rasuah yang ditangani selama beberapa bulan terakhir, kini telah siap dimejahijaukan. Hal itu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kemarin (19/5), Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Surabaya.
Skandal korupsi pembangunan Pasar Manggisan jilid II memasuki babak baru. Kini, dua tersangka yang merupakan pemilik perusahaan pemenang tender serta kuasa direkturnya telah menjalani serangkaian penyidikan. Mereka bakal menghadapi palu sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menyelesaikan berkas penyidikan, dan siap melakukan pelimpahan tahap dua, kemarin (21/4).
Ada hal mengejutkan di balik dana penanganan korona sebesar Rp 180 miliar yang penggunaannya belum jelas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember yang dulunya terlibat dalam pendampingan dana refocusing anggaran senilai Rp 479 miliar, justru menarik diri alias berhenti di tengah jalan. Apakah kejaksaan cuci tangan?
Tabir kedatangan mantan Bupati Jember Faida ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, perlahan-lahan semakin terbuka. Ternyata, kehadiran Faida ke kejaksaan untuk klarifikasi, bukan diperiksa, terkait laporan salah seorang warga atas gelontoran dana Rp 570 juta terhadap Yayasan Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS). Duit itu dikucurkan semasa Faida masih menjabat bupati.
Kejaksaan Negeri Bondowoso menyambut baik terbentuknya tim Satgas (Satuan Tugas) 53 oleh Kejagung RI. Menurut Asis Widarto, Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, tim Satgas 53 ini dibentuk untuk monitoring dan mengawasi kerja kejaksaan.
Dugaan kerugian salah satu perusahaan milik daerah yang hampir mencapai Rp 1 miliar tengah diperinci. Inspektorat Lumajang masih melakukan penghitungan angka pasti kerugian PD Semeru. Sehingga sampai saat ini belum menyetorkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) ke Kejaksaan Lumajang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali menjadi tujuan para demonstran. Jika sebelumnya ingin adanya klarifikasi terkait kabar intimidasi terhadap Wakil Bupati Jember Abdul Muqit Arief, kini para demonstran itu menuding kejaksaan masuk ranah politik hingga dinilai melakukan pembohongan publik.
Perjalanan kasus rasuah Pasar Manggisan mencapai babak akhir. Ini setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember kembali membuka pasar yang berada di Desa Manggisan, Kecamatan Tanggul, tersebut. Dulu, sejak perkara dugaan korupsi revitalisasi pasar tradisional ini mencuat, Pasar Manggisan disegel karena sedang dalam proses penyidikan.