Satu suara antara pemerintah dan serikat buruh/pekerja soal revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) 2/2022, mereka sepakat untuk mengembalikan tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat jaminan hari tua (JHT) ke aturan semula.
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Jember turun ke jalan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember, kemarin (25/2).