TERHITUNG sudah 43 tahun Sama’i mengabdikan hidupnya menjadi seorang guru. Usianya sudah tak lagi muda. Kerutan di wajah dan putih rambutnya tak dapat dibohongi bahwa kini dia sudah menginjak 67 tahun.
Tenaga honorer direncanakan akan dihapus pada 2023 mendatang. Melihat hal ini, Pemkab Bondowoso melarang untuk kembali melakukan rekrutmen tenaga honorer, kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD).Â
Tenaga honorer menjadi dilema bagi pemkot, terutama di bidang pendidikan. Sebab, kebutuhan guru dan tenaga pendidik (GTK) semakin bertambah. Di Kota Solo, kebutuhan tenaga pendidik rata-rata mencapai 300 orang per tahun.
Pemkab Bondowoso hingga saat ini memilih untuk tidak mengeluarkan SK bagi tenaga honorer. Sikap tersebut diambil karena ada landasan yang menjadi acuannya, yaitu larangan pengangkatan tenaga honorer.
Di balik gegap gempita menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim, terlebih lagi Bondowoso dengan Kawah Ijen-nya dijadikan pengambilan api untuk obor Porprov, ada rasa gelisah pegawai honorer di Lingkungan Pemkab Bondowoso.
Komisi I DPRD Bondowoso kecewa soal data honorer di Pemkab Bondowoso. Pasalnya hingga saat ini belum data valid terkait jumlah tenaga honorer di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Pemerintah memastikan akan menghapus tenaga honorer pada lingkup kerja birokrasi dan akan berlaku pada November 2023. Penghapusan tenaga honorer ini jika tidak dicarikan solusi, akan menambah angka pengangguran dalam jumlah besar.