21.8 C
Jember
Friday, 9 June 2023

TAG

Halim

Pergi Tuk Kembali

Jumat, 4 Maret 2022, kami diundang aktivis mahasiswa Universitas Al-Azhar asal Jawa Timur yang tergabung dalam Gama Jatim (KeluarGA MAhasiswa asal JAwa TIMur) dalam acara webinar dengan tema “Pergi Tuk Kembali”.

Pesantren dan Isu Terorisme

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa 25 Januari 2022, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar

Menyegarkan Kembali Hablun Minallah Hablun Minannas

Sudah hampir dua tahun kita hidup dalam tradisi era pandemi. Era ini hadir begitu saja di luar prediksi kita, tapi telah mengubah pola pikir dan tradisi kita. Perubahan tradisi kita bukan hanya dalam ranah kehidupan pribadi, tapi sekaligus ranah publik. Bahkan telah menyentuh ke semua sisi kehidupan manusia, tak terkecuali perihal hablun minallah dan hablun minannas. Tulisan berikut ingin memotivasi perlunya menyegarkan kembali hablun minallah dan hablun minannas.

Resolusi Jihad dan Hari Santri Nasional

Hari ini, bertepatan dengan Jumat tanggal 22 Oktober 2021, hari yang telah ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional (HSN) oleh Presiden RI. Ketetapan tersebut dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. Mengapa penetapan HSN mengambil momentum Resolusi Jihad? Apa yang istimewa dari Resolusi Jihad? Bagaimana rasional pengusulan HSN?

MUI: Sinergi Ulama, Zu’ama dan Cendekiawan Muslim

SABTU 2 Oktober 2021 Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bondowoso menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-IX. Musda diikuti oleh Dewan Pimpinan MUI Kabupaten dan Ketua MUI Kecamatan se-Kabupaten Bondowoso. Tidak seperti momentum pemilihan ketua dan pengurus organisasi sosial keagamaan lainnya, di mana pemilihan pengurus sering diwarnai intrik bahkan konflik sejak sebelum pelaksanaan, ketika, dan setelah pelaksanaan. Suksesi kepemimpinan di MUI biasanya lebih soft, baik suksesi di tingkat pusat, provinsi dan maupun kabupaten/kota. Iklim demikian sekaligus memberikan citra MUI sebagai organisasi yang mewadahi ulama, zuama dan cendekiawan Muslim.

Pendidikan Agama Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional (2-habis)

Jika kita merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2003 dan UU Nomor 18 Tahun 2019, yang kemudian ditindak lanjuti dengan aturan lebih operasional berupa Nomor 82 Tahun 2021, PMA Nomor 30 Tahun 2020, PMA Nomor 31 Tahun 2020 dan PMA Nomor 32 Tahun 2020, maka akan kita pahami bahwa dalam Sistem Pendidikan Nasional di Indonesia sebenarnya sudah berkembang tiga sistem pendidikan. Pertama, sistem pendidikan sekolah umum; kedua, sistem pendidikan sekolah umum berciri khas agama Islam; dan ketiga, sistem pendidikan pesantren. Ketiga peta kelembagaan pendidikan tersebut bukan sekadar berbeda nama, tetapi memang benar-benar memiliki karakteristik yang berbeda dari segi filosofi, kurikulum, dan institusinya.

Pendidikan Agama Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional (1)

Para ahli pendidikan banyak mengemukakan pandangan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam sejarah Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di Indonesia memiliki sejarah panjang. Sanad para tokoh yang intens memperjuangkan eksistensi Pendidikan Agama Islam telah dimulai sejak lama. Bahkan sejak beberapa abad sebelum Indonesia merdeka.

Latest news