Bantuan sosial (bansos) dan hibah tahun anggaran 2023 belum ada tanda-tanda akan dieksekusi hingga kemarin (21/3). Meski anggaran tersebut telah direncanakan, namun pejabat di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Jember masih berpikir dua kali untuk menyalurkannya, dengan alasan khawatir menabrak regulasi.
BARU-BARU ini terjadi perbincangan hangat di ruang publik terkait adanya kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi yang dicetuskan oleh salah satu pimpinan daerah.
Meningkatnya kualitas guru pendidikan agama Islam adalah bagian penting untuk peningkatan karakter peserta didik di sekolah formal. Kualitas tersebut juga ditunjang dengan adanya wadah yang bisa menjadi bagian peningkatan
Peran guru mengaji dalam mendidik anak bangsa tentu tidak perlu diragukan lagi. Bahkan, meskipun mereka hanya mendapat insentif yang sangat minim. Seperti yang terjadi di Bondowoso, dalam satu tahun mereka hanya menerima satu kali saja. Jumlahnya pun terbilang sangat minim.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) saat ini mengetahui ada dugaan guru ikut menjadi penyelenggara pemilu.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di tahun 2021 mengeluarkan aturan tentang prioritas guru yang akan menjadi kepala sekolah (kepsek).
Guru honorer di Jember seharusnya tidak lepas dari perhatian pemerintah. Semakin banyaknya guru honorer di sekolah bukan menjadi solusi kesejahteraan. Melainkan semakin menambah banyak tenaga pengajar honorer yang tidak sejahtera.