Daerah yang memiliki hutan besar rupanya lebih rawan tindakan melanggar hukum. Hal ini disebabkan keluasan hutan kerap dimanfaatkan untuk mengelabui pengawasan saat melakukan aksi kriminal.
Nasib sial menimpa Welly Sugiarto Utomo, seorang tukang ojek asal Prigen, Pasuruan terpaksa ditangkap polisi, karena lelaki tersebut kedapatan mengantarkan ganja pesanan di sebuah vila, kawasan Pesanggrahan, Prigen Pasuruan.Â
Masih ingat dengan Kiki Muhammad Anwar dengan Pramantoro, dua pemuda yang menanam ganja di samping rumah sebulan yang lalu di Desa Nguter Kecamatan Pasirian.
Pengungkapan kasus narkoba di Lumajang tampaknya perlu betul-betul diseriusi. Bagaimana tidak, beberapa waktu lalu, Polres Malang berhasil menangkap pemilik kebun ganja asal Lumajang. Lebih mirisnya lagi, ganja tersebut ternyata ditanam di kebun yang ada di sekitar Kecamatan Tempursari.