Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin memberikan penghargaan kepada 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebagai program strategis nasional dengan mendorong terwujudnya Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia.
Memperingati HUT ke-54 BPJS Kesehatan pada 15 Juli 2022 nanti, BPJS Kesehatan menggelar Pekan Senam Prolanis bagi Peserta JKN Serentak (Pekan Semangat) di 5.400 titik.
Sebagai upaya memberikan layanan kesehatan yang komprehensif kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan mengajak peserta untuk melakukan screening riwayat kesehatan.
Masih ingat dengan kabar banyaknya aparatur sipil negara (ASN) di Jember yang gagap terhadap Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD)? Salah satu dampaknya, dana layanan kesehatan warga miskin melalui surat pernyataan miskin (SPM) sempat tidak bisa dicairkan sebesar Rp 20 miliar.
Masih ada kasus penunggakan iuran BPJS yang dilakukan oleh perusahaan di Bondowoso. Bahkan, sejumlah 32 perusahaan diduga menunggak pembayaran iuran BPJS karyawan mereka.
Memiliki jaminan kesehatan sangatlah penting saat ini, karena dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa perlu khawatir memikirkan biaya yang harus dikeluarkan.
Menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat besar manfaatnya. Tidak mengherankan, kalau saat ini makin tumbuh kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri menjadi peserta program JKN-KIS, mengingat program ini memberi manfaat besar saat kita membutuhkan layanan kesehatan.
Pengalaman pahit sempat dirasakan Fabian Maulana Adhyatma (14), dimana dirinya terjatuh saat bermain dan menyebabkan patah tulang di pergelangan tangannya. Kejadian ini sangat membuat Fabian terpukul lantaran dirinya harus terbaring di meja operasi.
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan bantuan sembako dan uang tunai pada korban erupsi Gunung Semeru yang terjadi Sabtu lalu (4/12) lalu.
Hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) memiliki tujuan mulia yaitu menciptakan jaminan kesehatan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa diskriminasi.