Perilaku tidak perpuji masih kerapkali dilakukan orang terutama kaum muda-mudi di ruang terbuka, mereka tidak merasa malu sedikitpun bila dilihat orang lainÂ
Oknum anggota Polri berinisial MKS, dikatakan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur.
Polres Ngawi mengamankan seorang pria diduga memamerkan alat kelamin di muka umum dan perbuatan tak terpuji tersebut sempat viral di media sosial (medsos).