Dalam beberapa waktu terakhir, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Bondowoso terjerat masalah hukum. Di antara mereka ada yang ditahan, ada pula yang direhabilitasi.
Teka-teki banyaknya pegawai berstatus non-ASN yang diduga diselundupkan di Jember perlahan terkuak. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember merilis data abdi negara berkode THK II itu sebanyak 8.020 orang.
Mencuatnya kasus dugaan permainan agar sejumlah nama orang masuk pendataan pegawai non-ASN semakin menguat. Di balik kasus ini, ada hal yang sepertinya dilupakan banyak pihak. Yakni dugaan kasus manipulasi data pegawai bisa masuk kategori pidana.