Anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) yang teralokasi di anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jember tahun 2023 menuai pertanyaan. Apakah bisa dicairkan menjelang bulan Ramadan
Wakil rakyat di parlemen Jember dinilai kurang memiliki perencanaan yang baik untuk program tahun 2023. Itu menyusul adanya rencana anggaran fantastis sebesar Rp 46 miliar untuk sosialisasi 27 rancangan peraturan daerah (raperda).
Pemerintah daerah sejauh ini belum bersikap atas keberadaan anggaran hibah dan bantuan sosial (bansos) yang tengah terparkir di bagian kesejahteraan rakyat (kesra).
Setiap tahun Pemkab Bondowoso memiliki target untuk membangun 1.000 rumah tidak layak huni (RTLH) milik masyarakat miskin. Sayangnya, menjelang 2022 berakhir target tersebut belum sepenuhnya tercapai.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sempat mengeluarkan sejumlah catatan penting mengenai rencana realisasi Perda APBD Kabupaten Jember tahun anggaran 2023, belum lama ini.
Harapan besar bagi para guru mengenai status kerja mereka. Untuk itu, para guru yang belum mendapatkan perjanjian kerja dengan pemerintah berharap besar mendapatkan perjajian kerja tersebut.
TENAGA Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat pada tahun 2022, kini telah dianggarkan pada APBD 2023. Estimasi setiap orang dipatok gaji rata-rata Rp 4 juta per bulan.
Serapan anggaran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskop UMKM) Jember akhir tahun ini masih 52 persen. Hal itu disebabkan adanya Dana Intensif Daerah (DID) senilai Rp 3,3 milliar yang menjadi tambahan.