JEMBER, RADARJEMBER.ID – Terjadinya kelangkaan gas elpiji bersubsidi tiga kilogram di wilayah Jember selatan menjadi persoalan klasik yang terus saja terjadi. Bahkan, Pertamina, perusahaan negara yang bertanggung jawab terhadap distribusi bahan bakar ini, sampai mati gaya. Sebab, walau paham kondisi dan penyebabnya, tapi Pertamina tidak bisa berbuat banyak dan hanya menambah pasokan tabung gas elpiji. Kok bisa, ya?
Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Marketing Region Jatimbalinus Wilayah Jember Agung Surya Pranata mengatakan, terjadinya kelangkaan elpiji subsidi tersebut pada dasarnya untuk pasokan tidak ada gangguan. “Suplai aman. Baik dari terminal, SPBE (Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji, Red), hingga agen,” ujarnya.
Dia mengakui, khususnya daerah Jember selatan, rata-rata terjadi peningkatan permintaan. Mengatasi persoalan itu, saat ini pihaknya hanya menambahkan alokasi. Sebanyak 70 ribu tabung gas elpiji digerojok tiap hari dan disebar. Tapi, lebih fokus di kawasan Jember selatan. “Tambahan dua agen juga telah dilakukan. Satu di daerah selatan dan satu di kota, daerah Pasar Sabtuan,” terangnya.
Penyebab terjadinya lonjakan permintaan, khususnya di daerah selatan, karena gas melon itu juga dipakai untuk pertanian, peternakan, dan nelayan. Seharusnya, ketiga kegiatan itu tidak diperbolehkan memakai gas subsidi itu. Termasuk elpiji tiga kilogram tidak boleh dipakai untuk usaha seperti laundry. Namun, kata Agung, Pertamina tidak bisa menindak karena bukan kewenangannya. “Pengawas itu ada di pemerintah daerah. Tempo hari kami juga koordinasi dengan Pemda dan Kasat Intel Polres Jember,” akunya.
Pertamina bisa menindak ketika ada yang menjual elpiji tiga kilogram di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp 18 ribu. Namun, hal itu hanya bisa dilakukan ke tingkat agen hingga pangkalan resmi. Sementara, pada pedagang kecil nonpangkalan, Pertamina juga tidak bisa berbuat apa-apa meski mereka diketahui menjual melampaui HET. “Kalau ada agen sampai pangkalan yang menjual di atas HET, laporkan saja,” pintanya.
Dia menegaskan, agen elpiji Pertamina tidak boleh menjual langsung ke konsumen, yang diperbolehkan adalah pangkalan. “Menjual ke konsumen adalah pangkalan. Bila ada agen yang menjual langsung ke konsumen, akan kami tindak dan laporkan, bila ada,” tegasnya. Agung mengaku, pedagang termasuk pangkalan yang menjual ke konsumen juga sulit membedakan apakah gas bersubsidi itu digunakan untuk kegiatan rumah tangga atau justru dipakai usaha peternakan atau pertanian.
Agung menjelaskan, selain menambah pasokan, pihaknya juga melakukan pemetaan kebutuhan elpiji. Namun, yang kerap dicatat adalah saat hari-hari besar saja. Seperti Lebaran, Natal, atau tahun baru. Sementara, seperti sekarang, tidak terprediksi. Sebab, hari-hari biasa cenderung normal dan tidak ada gejolak.
Reporter : Dwi Siswanto dan Nur Hariri
Fotografer : Ilustrasi Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih