29.5 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Kok Ada Dua Nama Ketua Umum?

Polemik Kepengurusan di Percasi Jember

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dua kegiatan di waktu bersamaan, antara undangan KONI Jember dengan tim cabor reformis pengusung Musyawarah Cabang Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub), Senin (12/4) siang lalu, memunculkan hal janggal. Yaitu adanya dua nama yang memiliki posisi sama, yaitu Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jember.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, dilihat dari daftar hadir, baik dari rapat digelar KONI ataupun rapat digelar cabor pengusung Musorkablub tersebut, pada masing-masing kubu ada nama Ketua Percasi Jember. Di daftar hadir rapat KONI, ada nama Sukarsih, yang menulis jabatannya sebagai ketua. Sementara itu, di rapat cabor pengusung Musorkablub, muncul nama Salim Puji Mulyono yang juga ditulis sebagai ketua. Lantas, versi Percasi mana yang benar?

Melalui sambungan telepon, Ketua Pengprov Percasi Jember Tondo Samiadi kepada Jawa Pos Radar Jember mengatakan, pihaknya mengangkat Salim Puji Mulyono menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Percasi Jember. “Saya yang angkat Salim Puji Mulyono. Saya juga yang tanda tangan SK sebagai Plt Ketua Percasi Jember. Tidak ada nama yang lain,” ucapnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Perihal nama lain yang muncul sebagai Ketua Percasi Jember, yaitu Sukarsih, Tondo tidak membenarkan hal tersebut. “Siapa itu, di Percasi tidak ada nama Sukarsih sebagai ketua,” ucapnya.

Dia mengakui, masa bakti pengurus Percasi Jember yang diketuai Zaenal sudah habis akhir 2019 lalu. Tapi Percasi tidak kunjung mengelar musyawarah kabupaten (muskab). Karenanya, Tondo memutuskan untuk penunjukan Plt karena kondisi Percasi Jember sedang darurat. Salim pun diberi tugas memfasilitasi pelaksanaan muskab Percasi, serta untuk berkoordinasi dengan Pengprov Percasi Jatim.

“Untuk persoalan keuangan, termasuk perencanaan anggaran keuangan Percasi Jember, Plt tidak punya kewenangan atau kekuasaan,” jelasnya. Namun, untuk suara cabor perihal Muskab KONI, lanjut dia, Salim memiliki kekuasaan dan memiliki hak. Tondo juga memahami dinamika KONI Jember saat ini. Di mana ada penyegaran di tubuh KONI sejak adanya bupati baru terlantik. “Bila KONI segar, Percasi juga segar,” imbuhnya.

Tondo mengakui jika pernah ada surat dari Jember yang masuk dari PB Percasi, yang menerangkan bahwa Pengprov Percasi Jember tidak mengakui hasil Muskablub Percasi 2020 lalu. Tugas Plt, tambah Tondo, selain mengelar muskab, juga lakukan verifikasi cabor untuk mengikuti muskab.

Dia juga mengakui ada surat masuk ke Pengprov Percasi Jatim tentang musyawarah kabupaten luar biasa (muskablub) di Jember, dan pengprov diminta untuk datang. Namun, tidak ada wakil pengprov yang hadir. “Kalau saya kirim utusan dari Pengprov Percasi ya salah, karena posisi Jember saat itu zona merah,” paparnya.

Dia menegaskan, untuk urusan mengelar muskab, legalitas tetap dari pengurus di atasnya, yaitu Pengprov Percasi. “Tidak tiba-tiba muskab,” imbuh Tondo.

Sementara itu, Sukarsih mengatakan, SK Percasi Jember sudah tidak berlaku 2019 lalu. Pada waktu itu, terjadi kevakuman organisasi karena muskab tidak kunjung digelar. Dirinya juga berupaya untuk mediasi dengan Ketua Percasi Jember yang lama untuk menggelar muskab. Namun, tak kunjung ada kejelasan. Mediasi justru berlangsung bersama Sekretaris Umum Percasi yang dihadiri KONI Jember, wali atlet, serta sejumlah klub pada November 2019 lalu. “Dari sana ada kesepakatan untuk muskablub dan disepakati untuk difasilitasi KONI Jember,” paparnya.

Pihaknya pun membentuk panitia muskablub yang terdiri atas unsur klub dan KONI Jember sebagai fasilitator. Sukarsih juga mengakui, saat Muskablub Percasi, Pengprov Percasi Jatim tidak hadir sebagai peninjau. “Alasannya karena korona pada waktu itu,” jelasnya.

Dari 33 suara klub Percasi, 28 klub memilih dirinya sebagai ketua. Sukarsih juga mendapatkan SK dari KONI Jember untuk selanjutnya membentuk kepengurusan dan melapor untuk pengajuan SK ke Pengprov Percasi Jatim. “Ternyata di luar dugaan saya, SK yang diajukan tidak diterima oleh Percasi Jatim,” terangnya.

Sukarsih memahami dirinya tidak punya kekuatan hukum karena tidak memiliki SK dari Pengprov Percasi Jatim. Sehingga tidak bisa memberikan suara di KONI Jember. Tapi menurutnya, Plt Ketua Percasi Jember juga tidak punya hak suara, karena tidak melalui Muskab Percasi. Dia pun tidak keberatan jika Muskab Percasi digelar kembali. “Asalkan fair, demokrasi benar-benar memperhatikan hak pemilik suara,” pungkasnya.

Sementara itu, Salim Puji Mulyono yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Percasi Jember mengatakan, posisi yang dia emban adalah sah dan memiliki kewenangan sebagai pemimpin sementara Percasi Jember. “SK-nya ada di saya,” jelasnya.

Perihal kemunculan nama Sukarsih sebagai ketua versi muskab, menurut Salim Puji, tidak bisa disahkan. Selain tidak memiliki SK, menurut AD ART Percasi, calon ketua adalah yang sebelumnya menjadi pengurus Percasi. Sementara Sukarsih merupakan salah satu wali atlet.

 

 

Jurnalis : Dwi Siswanto
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dua kegiatan di waktu bersamaan, antara undangan KONI Jember dengan tim cabor reformis pengusung Musyawarah Cabang Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub), Senin (12/4) siang lalu, memunculkan hal janggal. Yaitu adanya dua nama yang memiliki posisi sama, yaitu Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jember.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, dilihat dari daftar hadir, baik dari rapat digelar KONI ataupun rapat digelar cabor pengusung Musorkablub tersebut, pada masing-masing kubu ada nama Ketua Percasi Jember. Di daftar hadir rapat KONI, ada nama Sukarsih, yang menulis jabatannya sebagai ketua. Sementara itu, di rapat cabor pengusung Musorkablub, muncul nama Salim Puji Mulyono yang juga ditulis sebagai ketua. Lantas, versi Percasi mana yang benar?

Melalui sambungan telepon, Ketua Pengprov Percasi Jember Tondo Samiadi kepada Jawa Pos Radar Jember mengatakan, pihaknya mengangkat Salim Puji Mulyono menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Percasi Jember. “Saya yang angkat Salim Puji Mulyono. Saya juga yang tanda tangan SK sebagai Plt Ketua Percasi Jember. Tidak ada nama yang lain,” ucapnya.

Perihal nama lain yang muncul sebagai Ketua Percasi Jember, yaitu Sukarsih, Tondo tidak membenarkan hal tersebut. “Siapa itu, di Percasi tidak ada nama Sukarsih sebagai ketua,” ucapnya.

Dia mengakui, masa bakti pengurus Percasi Jember yang diketuai Zaenal sudah habis akhir 2019 lalu. Tapi Percasi tidak kunjung mengelar musyawarah kabupaten (muskab). Karenanya, Tondo memutuskan untuk penunjukan Plt karena kondisi Percasi Jember sedang darurat. Salim pun diberi tugas memfasilitasi pelaksanaan muskab Percasi, serta untuk berkoordinasi dengan Pengprov Percasi Jatim.

“Untuk persoalan keuangan, termasuk perencanaan anggaran keuangan Percasi Jember, Plt tidak punya kewenangan atau kekuasaan,” jelasnya. Namun, untuk suara cabor perihal Muskab KONI, lanjut dia, Salim memiliki kekuasaan dan memiliki hak. Tondo juga memahami dinamika KONI Jember saat ini. Di mana ada penyegaran di tubuh KONI sejak adanya bupati baru terlantik. “Bila KONI segar, Percasi juga segar,” imbuhnya.

Tondo mengakui jika pernah ada surat dari Jember yang masuk dari PB Percasi, yang menerangkan bahwa Pengprov Percasi Jember tidak mengakui hasil Muskablub Percasi 2020 lalu. Tugas Plt, tambah Tondo, selain mengelar muskab, juga lakukan verifikasi cabor untuk mengikuti muskab.

Dia juga mengakui ada surat masuk ke Pengprov Percasi Jatim tentang musyawarah kabupaten luar biasa (muskablub) di Jember, dan pengprov diminta untuk datang. Namun, tidak ada wakil pengprov yang hadir. “Kalau saya kirim utusan dari Pengprov Percasi ya salah, karena posisi Jember saat itu zona merah,” paparnya.

Dia menegaskan, untuk urusan mengelar muskab, legalitas tetap dari pengurus di atasnya, yaitu Pengprov Percasi. “Tidak tiba-tiba muskab,” imbuh Tondo.

Sementara itu, Sukarsih mengatakan, SK Percasi Jember sudah tidak berlaku 2019 lalu. Pada waktu itu, terjadi kevakuman organisasi karena muskab tidak kunjung digelar. Dirinya juga berupaya untuk mediasi dengan Ketua Percasi Jember yang lama untuk menggelar muskab. Namun, tak kunjung ada kejelasan. Mediasi justru berlangsung bersama Sekretaris Umum Percasi yang dihadiri KONI Jember, wali atlet, serta sejumlah klub pada November 2019 lalu. “Dari sana ada kesepakatan untuk muskablub dan disepakati untuk difasilitasi KONI Jember,” paparnya.

Pihaknya pun membentuk panitia muskablub yang terdiri atas unsur klub dan KONI Jember sebagai fasilitator. Sukarsih juga mengakui, saat Muskablub Percasi, Pengprov Percasi Jatim tidak hadir sebagai peninjau. “Alasannya karena korona pada waktu itu,” jelasnya.

Dari 33 suara klub Percasi, 28 klub memilih dirinya sebagai ketua. Sukarsih juga mendapatkan SK dari KONI Jember untuk selanjutnya membentuk kepengurusan dan melapor untuk pengajuan SK ke Pengprov Percasi Jatim. “Ternyata di luar dugaan saya, SK yang diajukan tidak diterima oleh Percasi Jatim,” terangnya.

Sukarsih memahami dirinya tidak punya kekuatan hukum karena tidak memiliki SK dari Pengprov Percasi Jatim. Sehingga tidak bisa memberikan suara di KONI Jember. Tapi menurutnya, Plt Ketua Percasi Jember juga tidak punya hak suara, karena tidak melalui Muskab Percasi. Dia pun tidak keberatan jika Muskab Percasi digelar kembali. “Asalkan fair, demokrasi benar-benar memperhatikan hak pemilik suara,” pungkasnya.

Sementara itu, Salim Puji Mulyono yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Percasi Jember mengatakan, posisi yang dia emban adalah sah dan memiliki kewenangan sebagai pemimpin sementara Percasi Jember. “SK-nya ada di saya,” jelasnya.

Perihal kemunculan nama Sukarsih sebagai ketua versi muskab, menurut Salim Puji, tidak bisa disahkan. Selain tidak memiliki SK, menurut AD ART Percasi, calon ketua adalah yang sebelumnya menjadi pengurus Percasi. Sementara Sukarsih merupakan salah satu wali atlet.

 

 

Jurnalis : Dwi Siswanto
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dua kegiatan di waktu bersamaan, antara undangan KONI Jember dengan tim cabor reformis pengusung Musyawarah Cabang Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub), Senin (12/4) siang lalu, memunculkan hal janggal. Yaitu adanya dua nama yang memiliki posisi sama, yaitu Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Jember.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, dilihat dari daftar hadir, baik dari rapat digelar KONI ataupun rapat digelar cabor pengusung Musorkablub tersebut, pada masing-masing kubu ada nama Ketua Percasi Jember. Di daftar hadir rapat KONI, ada nama Sukarsih, yang menulis jabatannya sebagai ketua. Sementara itu, di rapat cabor pengusung Musorkablub, muncul nama Salim Puji Mulyono yang juga ditulis sebagai ketua. Lantas, versi Percasi mana yang benar?

Melalui sambungan telepon, Ketua Pengprov Percasi Jember Tondo Samiadi kepada Jawa Pos Radar Jember mengatakan, pihaknya mengangkat Salim Puji Mulyono menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Percasi Jember. “Saya yang angkat Salim Puji Mulyono. Saya juga yang tanda tangan SK sebagai Plt Ketua Percasi Jember. Tidak ada nama yang lain,” ucapnya.

Perihal nama lain yang muncul sebagai Ketua Percasi Jember, yaitu Sukarsih, Tondo tidak membenarkan hal tersebut. “Siapa itu, di Percasi tidak ada nama Sukarsih sebagai ketua,” ucapnya.

Dia mengakui, masa bakti pengurus Percasi Jember yang diketuai Zaenal sudah habis akhir 2019 lalu. Tapi Percasi tidak kunjung mengelar musyawarah kabupaten (muskab). Karenanya, Tondo memutuskan untuk penunjukan Plt karena kondisi Percasi Jember sedang darurat. Salim pun diberi tugas memfasilitasi pelaksanaan muskab Percasi, serta untuk berkoordinasi dengan Pengprov Percasi Jatim.

“Untuk persoalan keuangan, termasuk perencanaan anggaran keuangan Percasi Jember, Plt tidak punya kewenangan atau kekuasaan,” jelasnya. Namun, untuk suara cabor perihal Muskab KONI, lanjut dia, Salim memiliki kekuasaan dan memiliki hak. Tondo juga memahami dinamika KONI Jember saat ini. Di mana ada penyegaran di tubuh KONI sejak adanya bupati baru terlantik. “Bila KONI segar, Percasi juga segar,” imbuhnya.

Tondo mengakui jika pernah ada surat dari Jember yang masuk dari PB Percasi, yang menerangkan bahwa Pengprov Percasi Jember tidak mengakui hasil Muskablub Percasi 2020 lalu. Tugas Plt, tambah Tondo, selain mengelar muskab, juga lakukan verifikasi cabor untuk mengikuti muskab.

Dia juga mengakui ada surat masuk ke Pengprov Percasi Jatim tentang musyawarah kabupaten luar biasa (muskablub) di Jember, dan pengprov diminta untuk datang. Namun, tidak ada wakil pengprov yang hadir. “Kalau saya kirim utusan dari Pengprov Percasi ya salah, karena posisi Jember saat itu zona merah,” paparnya.

Dia menegaskan, untuk urusan mengelar muskab, legalitas tetap dari pengurus di atasnya, yaitu Pengprov Percasi. “Tidak tiba-tiba muskab,” imbuh Tondo.

Sementara itu, Sukarsih mengatakan, SK Percasi Jember sudah tidak berlaku 2019 lalu. Pada waktu itu, terjadi kevakuman organisasi karena muskab tidak kunjung digelar. Dirinya juga berupaya untuk mediasi dengan Ketua Percasi Jember yang lama untuk menggelar muskab. Namun, tak kunjung ada kejelasan. Mediasi justru berlangsung bersama Sekretaris Umum Percasi yang dihadiri KONI Jember, wali atlet, serta sejumlah klub pada November 2019 lalu. “Dari sana ada kesepakatan untuk muskablub dan disepakati untuk difasilitasi KONI Jember,” paparnya.

Pihaknya pun membentuk panitia muskablub yang terdiri atas unsur klub dan KONI Jember sebagai fasilitator. Sukarsih juga mengakui, saat Muskablub Percasi, Pengprov Percasi Jatim tidak hadir sebagai peninjau. “Alasannya karena korona pada waktu itu,” jelasnya.

Dari 33 suara klub Percasi, 28 klub memilih dirinya sebagai ketua. Sukarsih juga mendapatkan SK dari KONI Jember untuk selanjutnya membentuk kepengurusan dan melapor untuk pengajuan SK ke Pengprov Percasi Jatim. “Ternyata di luar dugaan saya, SK yang diajukan tidak diterima oleh Percasi Jatim,” terangnya.

Sukarsih memahami dirinya tidak punya kekuatan hukum karena tidak memiliki SK dari Pengprov Percasi Jatim. Sehingga tidak bisa memberikan suara di KONI Jember. Tapi menurutnya, Plt Ketua Percasi Jember juga tidak punya hak suara, karena tidak melalui Muskab Percasi. Dia pun tidak keberatan jika Muskab Percasi digelar kembali. “Asalkan fair, demokrasi benar-benar memperhatikan hak pemilik suara,” pungkasnya.

Sementara itu, Salim Puji Mulyono yang ditunjuk sebagai Plt Ketua Percasi Jember mengatakan, posisi yang dia emban adalah sah dan memiliki kewenangan sebagai pemimpin sementara Percasi Jember. “SK-nya ada di saya,” jelasnya.

Perihal kemunculan nama Sukarsih sebagai ketua versi muskab, menurut Salim Puji, tidak bisa disahkan. Selain tidak memiliki SK, menurut AD ART Percasi, calon ketua adalah yang sebelumnya menjadi pengurus Percasi. Sementara Sukarsih merupakan salah satu wali atlet.

 

 

Jurnalis : Dwi Siswanto
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca