Mobile_AP_Rectangle 1
Jakarta, RADARJEMBER.ID – Akibat secara tidak sah melakukan streaming siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin mengatakan sebanyak 55 situs web telah diblokir.
BACA JUGA : Ada Sepotong Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh di NTT
Situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan untuk mendistribusikan konten yang melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.
Mobile_AP_Rectangle 2
FIFA memegang hak eksklusif untuk Piala Dunia 2022, yang saat ini masih berlangsung telah mencapai tahap semifinal.
- Advertisement -
Jakarta, RADARJEMBER.ID – Akibat secara tidak sah melakukan streaming siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin mengatakan sebanyak 55 situs web telah diblokir.
BACA JUGA : Ada Sepotong Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh di NTT
Situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan untuk mendistribusikan konten yang melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.
FIFA memegang hak eksklusif untuk Piala Dunia 2022, yang saat ini masih berlangsung telah mencapai tahap semifinal.
Jakarta, RADARJEMBER.ID – Akibat secara tidak sah melakukan streaming siaran langsung Piala Dunia 2022 Qatar, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS), Senin mengatakan sebanyak 55 situs web telah diblokir.
BACA JUGA : Ada Sepotong Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh di NTT
Situs-situs web itu ditutup aksesnya setelah perwakilan FIFA mengidentifikasi situs yang digunakan untuk mendistribusikan konten yang melanggar hak cipta tanpa izin dari badan sepak bola dunia, kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip AFP.
FIFA memegang hak eksklusif untuk Piala Dunia 2022, yang saat ini masih berlangsung telah mencapai tahap semifinal.