JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dua kubu Yayasan Persid Jember (YPJ) sepertinya masih terus berseteru. Meski kedua belah pihak, versi Sunardi dan Suparno, sama-sama telah menyerahkan YPJ ke Bupati Jember, namun sepertinya masih ada celah yang bisa menjadi alasan bagi salah satu pihak untuk melakukan protes. Karena menilai, penyerahan YPJ tidak sesuai harapan.
Belakangan ini, YPJ versi Sunardi merasa tidak terima bila penyerahan YPJ kubu Suparno masih bersyarat. Sebab, dalam redaksional surat penyerahan itu, masih ada nama pembina sebelumnya. Hal inilah yang membuatnya bakal memprotes jika penyerahan itu masih ada embel-embel lain. Sebab, saat penyerahan YPJ versinya diberikan gelondongan alias bebas syarat.
Sunardi mengatakan, memang ada keinginan bupati membuat yayasan baru untuk mendaftarkan Persid ke Liga III. Padahal, kata dia, membikin yayasan baru itu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ini artinya, Persid tidak otomatis bisa mendaftar menjadi peserta Liga III meski telah mendirikan yayasan baru. “Tidak serta-merta membentuk dan daftar ke Asprov PSSI Jatim,” paparnya.
Bila Persid ingin berkompetisi di Liga III, kata dia, maka keputusannya ada di bupati. Apakah bakal memakai yayasan versi Suparno atau Sunardi. Oleh karena itu, yayasan dari kelompok Suparno tersebut harus diserahkan kepada bupati tanpa syarat. Selanjutnya, terserah bupati akan menggunakan yang mana. Apakah yayasan dari versinya atau Suparno. Bola sepenuhnya ada di tangan bupati. “Tapi, yang pernah ikut kompetisi itu yayasan dari saya,” ujarnya.
Dia juga mengkritisi kebijakan memasukkan nama bupati sebagai ketua pembina di struktur YPJ versi Suparno. Menurutnya, hal tersebut tidak sesuai syarat. Sebab, dalam aturannya bupati itu tidak boleh masuk menjadi pengurus yayasan.
Sunardi menegaskan, tidak boleh memaksakan bupati untuk menjadi pembina. Sebab, Persid yang masuk Liga III itu kepemilikannya otomatis berada di bawah Pemkab Jember. Bahkan, bila unsur yayasan nantinya tetap sama dari orang-orang kubu Suparno. Maka, menurut Sunardi, itu merupakan keputusan sepihak.
Sunardi menyatakan tidak akan tinggal diam bila keputusan YPJ ke depan diisi oleh orang-orangnya Suparno, atau tetap seperti YPJ versi Suparno. Namun, dia meyakini, bupati bakal arif dalam memutuskan persoalan tersebut. “Ya, kalau begitu mosok meneng ae,” ucapnya.
Jauh sebelumnya, YPJ versi Sunardi sudah diserahkan ke bupati. Kemudian, disusul YPJ versi Suparno. Mereka melayangkan surat kepada bupati tertanggal 7 Juni. Isinya menolak yayasan dibubarkan dan menyerahkan yayasan untuk memasukkan nama bupati sebagai ketua pembina yayasan.
Ahmad Halim, anggota YPJ versi Suparno, yang sekaligus Ketua Pembina YPJ versi Sunardi, menjelaskan, dalam surat YPJ versi Suparno tersebut ada kesalahan pemahaman sehingga redaksionalnya ada yang keliru. Sebab, dalam kesepakatan dengan dewan pembina, penyerahan ke bupati itu tanpa syarat. “Dari YPJ Suparno, akan memperbaiki surat ke bupati tersebut,” terangnya.
Sebab, bila diserahkan masih ada syarat dan diisi oleh orang-orang terdahulu, maka akan memunculkan celah dari masa lalu. “Ya otomatis dari Pak Nardi akan muncul protes,” pungkasnya.
Jurnalis : Dwi Siswanto
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih