Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Sanksi tegas diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap belasan atlet pesepatu roda di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Hal itu setelah atlet yang bermain sepatu roda membahayakan dengan bermain di tengah jalan raya. Tindakan yang hendak diberikan berupa tindakan represif non justicial atau represif justicial. “Kami dari pihak kepolisian wajib memberikan tindakan represif non justicial atau represif justicial,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (11/5).
Tindakan yang dilakukan belasan atlet pesepatu roda itu, menurut Sambodo, sangat membahayakan pengendara lainnya. Aktivitas pesepatu roda di jalan raya itu juga bisa menimbulkan gangguan dan ketertiban berlalu lintas. “Jadi apa yang dilakukan para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga membahayakan orang lain,” tegasnya. Sambodo juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap belasan pesepatu roda itu untuk memberikan efek jera. “Kami juga mencari para pesepatu roda itu dari kelompok mana dan kemudian kita adakan pemanggilan untuk diklarifikasi dan diberikan edukasi, kita juga akan memberikan sanksi karena sudah diberi tempat pemerintah untuk melaksanakan kegiatan bersepatu roda ini,” tuturnya.
Para pesepatu roda tersebut akan dikenakan Pasal 105 tentang berlalu lintas. Sebelumnya, Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal sudah meminta maaf kepada masyarakat terkait insiden anggotanya yang bermain sepatu roda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Mobile_AP_Rectangle 2
Sal mengatakan untuk memastikan hal ini tidak terulang lagi, seluruh pemain sepatu roda telah diberikan pemahaman dan edukasi tentang aturan berlalu lintas oleh pihak kepolisian dan juga membuat surat pernyataan. “Apapun yang telah terjadi saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya terutama wagub dan gubernur yang sangat respons kepada sepatu roda ini,” katanya. (*)
Penulis : Yerry Arintoko Aji
Foto : Fianda Sjofjan Rassat/Antara
Sumber Berita : JawaPos.com
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Sanksi tegas diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap belasan atlet pesepatu roda di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Hal itu setelah atlet yang bermain sepatu roda membahayakan dengan bermain di tengah jalan raya. Tindakan yang hendak diberikan berupa tindakan represif non justicial atau represif justicial. “Kami dari pihak kepolisian wajib memberikan tindakan represif non justicial atau represif justicial,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (11/5).
Tindakan yang dilakukan belasan atlet pesepatu roda itu, menurut Sambodo, sangat membahayakan pengendara lainnya. Aktivitas pesepatu roda di jalan raya itu juga bisa menimbulkan gangguan dan ketertiban berlalu lintas. “Jadi apa yang dilakukan para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga membahayakan orang lain,” tegasnya. Sambodo juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap belasan pesepatu roda itu untuk memberikan efek jera. “Kami juga mencari para pesepatu roda itu dari kelompok mana dan kemudian kita adakan pemanggilan untuk diklarifikasi dan diberikan edukasi, kita juga akan memberikan sanksi karena sudah diberi tempat pemerintah untuk melaksanakan kegiatan bersepatu roda ini,” tuturnya.
Para pesepatu roda tersebut akan dikenakan Pasal 105 tentang berlalu lintas. Sebelumnya, Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal sudah meminta maaf kepada masyarakat terkait insiden anggotanya yang bermain sepatu roda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Sal mengatakan untuk memastikan hal ini tidak terulang lagi, seluruh pemain sepatu roda telah diberikan pemahaman dan edukasi tentang aturan berlalu lintas oleh pihak kepolisian dan juga membuat surat pernyataan. “Apapun yang telah terjadi saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya terutama wagub dan gubernur yang sangat respons kepada sepatu roda ini,” katanya. (*)
Penulis : Yerry Arintoko Aji
Foto : Fianda Sjofjan Rassat/Antara
Sumber Berita : JawaPos.com
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Sanksi tegas diberikan Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap belasan atlet pesepatu roda di Jalan Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Hal itu setelah atlet yang bermain sepatu roda membahayakan dengan bermain di tengah jalan raya. Tindakan yang hendak diberikan berupa tindakan represif non justicial atau represif justicial. “Kami dari pihak kepolisian wajib memberikan tindakan represif non justicial atau represif justicial,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Rabu (11/5).
Tindakan yang dilakukan belasan atlet pesepatu roda itu, menurut Sambodo, sangat membahayakan pengendara lainnya. Aktivitas pesepatu roda di jalan raya itu juga bisa menimbulkan gangguan dan ketertiban berlalu lintas. “Jadi apa yang dilakukan para pesepatu roda ini tidak hanya membahayakan diri sendiri tapi juga membahayakan orang lain,” tegasnya. Sambodo juga mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap belasan pesepatu roda itu untuk memberikan efek jera. “Kami juga mencari para pesepatu roda itu dari kelompok mana dan kemudian kita adakan pemanggilan untuk diklarifikasi dan diberikan edukasi, kita juga akan memberikan sanksi karena sudah diberi tempat pemerintah untuk melaksanakan kegiatan bersepatu roda ini,” tuturnya.
Para pesepatu roda tersebut akan dikenakan Pasal 105 tentang berlalu lintas. Sebelumnya, Ketua Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Porserosi) Provinsi DKI Jakarta Muhammad Sal sudah meminta maaf kepada masyarakat terkait insiden anggotanya yang bermain sepatu roda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Sal mengatakan untuk memastikan hal ini tidak terulang lagi, seluruh pemain sepatu roda telah diberikan pemahaman dan edukasi tentang aturan berlalu lintas oleh pihak kepolisian dan juga membuat surat pernyataan. “Apapun yang telah terjadi saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya terutama wagub dan gubernur yang sangat respons kepada sepatu roda ini,” katanya. (*)
Penulis : Yerry Arintoko Aji
Foto : Fianda Sjofjan Rassat/Antara
Sumber Berita : JawaPos.com