26.8 C
Jember
Sunday, 2 April 2023

Sepakat Bekukan Perguruan Biang Onar

Pemkab Bisa Larang Kegiatan Organisasi Silat yang Meresahkan

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID Dok! Masyarakat Jember bisa bernapas lega. Ini setelah semua perguruan silat bertemu di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (9/6). Ada 32 perguruan yang duduk bersama. Mereka sepakat tidak ada lagi keonaran yang melibatkan anggota perguruan. Jika peristiwa kekerasan itu terulang, salah satu poin kesepakatannya adalah kegiatan organisasi yang menjadi biang kerusuhan itu dibekukan. Pemkab menjadi eksekutor pembekuan tersebut.

Kesepakatan bersama perguruan silat itu seolah menjadi jawaban atas kejengahan masyarakat terhadap ulah sejumlah orang yang membawa baju perguruan. Sebab, sejak beberapa bulan belakangan, peristiwa penganiayaan yang mencatut nama perguruan silat marak tersiar. Publik pun menuntut pemerintah daerah bersikap. Memberi sanksi tegas kepada mereka yang sering bikin keributan. Ini semata-mata karena warga Jember cinta damai.

Beberapa poin kesepakatan itu mengharuskan seluruh perguruan pencak silat mendukung terciptanya kerukunan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menjaga kondusivitas serta mencegah anggota perguruan melakukan tindakan yang meresahkan di tengah kehidupan masyarakat, serta sepakat pemberian sanksi terberat. Yaitu, sanksi larangan terhadap kegiatan perguruan silat yang melakukan kesalahan berulang.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pemkab Jember memang tak memiliki wewenang untuk membubarkan lembaga atau organisasinya. Sebab, kewenangan itu masuk ranah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, pemkab tetap punya wewenang melarang kegiatan organisasi atau perguruan mana pun yang dinilai meresahkan. Wewenang pemerintah daerah ini masuk dalam klausul kesepakatan itu. Kini, tinggal menunggu pembuktian apakah kesepakatan itu benar-benar dipatuhi oleh perguruan. Dan apakah pemkab berani menjatuhkan sanksi pembekuan bila ada yang melanggar.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, pertemuan 32 perguruan silat tersebut merupakan rentetan dari pertemuan sebelum-sebelumnya. Hendy mengakui, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari serangkaian peristiwa yang terjadi di Jember. Ini agar seluruh perguruan damai dan masyarakat bisa hidup dengan aman, tertib, dan tidak resah oleh ulah anggota perguruan mana pun.

“Apa pun pasti ada hikmah dari peristiwa-peristiwa itu. Selama hikmah itu ditangani dengan kekeluargaan dan kebersamaan, (solusi, Red) itu akan keluar dengan sendirinya,” paparnya. Salah satu hikmahnya, semua perguruan bisa fokus menyiapkan pesilat untuk mengikuti Porprov 2022 mendatang. Sebab, Jember menjadi salah satu tuan rumahnya.

Pada moment itu, lanjut Hendy, ada hal positif yang menjadi tanda olah raga pencak silat Jember akan bangkit. Yaitu, seluruh perguruan bisa bertemu dan tidak ada yang absen satu pun. Demi mempersiapkan atlet yang akan berlaga di ajang Porprov nanti, pemkab bakal mengadakan kompetisi lokal yang rencananya dihelat akhir Juli mendatang. “Hari ini (seluruh perguruan silat) punya niat baik untuk bertemu. Mari kita kolaborasi. Bikin kompetisi sendiri. Kita pilih teman-teman untuk menuju juara umum di Porprov tahun depan,” ucapnya.

Hendy juga mengapresiasi seluruh perguruan silat tersebut. Dia berpesan, tinta hitam yang telah tergoreskan di atas kertas kesepakatan itu harus menjadi komitmen bersama untuk menciptakan perdamaian di Jember. “Porprov nanti adalah ajang prestige, sekaligus menaikkan nama Jember,” pungkasnya.

 

Tanggung Jawab Ketua Perguruan

Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jember Agus Supaat menyampaikan, kesepakatan penting itu diharapkan menjadi prinsip untuk menumbuhkembangkan perguruan silat di Jember. Apabila terjadi tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan hukum, maka dalam kesepakatan itu telah disebut secara detail. “Semua ketua perguruan silat bertanggung jawab atas perilaku anggotanya,” kata Agus.

Jika tindakan anggota yang meresahkan masyarakat berulang, seperti penganiayaan atau tindakan kriminalitas, maka kegiatan organisasi itu bisa dilarang.

Pada pertemuan itu, sejumlah pejabat teras di Jember seperti Ketua DPRD M Itqon Syauqi, Wakil Bupati M Balya Firjaun Barlaman, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, tampak hadir di lokasi. Dalam berkas kesepakatan 32 perguruan silat itu, para pejabat ini ikut membubuhkan tanda tangannya. Termasuk Ketua IPSI Jember.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Grafis reza
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID Dok! Masyarakat Jember bisa bernapas lega. Ini setelah semua perguruan silat bertemu di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (9/6). Ada 32 perguruan yang duduk bersama. Mereka sepakat tidak ada lagi keonaran yang melibatkan anggota perguruan. Jika peristiwa kekerasan itu terulang, salah satu poin kesepakatannya adalah kegiatan organisasi yang menjadi biang kerusuhan itu dibekukan. Pemkab menjadi eksekutor pembekuan tersebut.

Kesepakatan bersama perguruan silat itu seolah menjadi jawaban atas kejengahan masyarakat terhadap ulah sejumlah orang yang membawa baju perguruan. Sebab, sejak beberapa bulan belakangan, peristiwa penganiayaan yang mencatut nama perguruan silat marak tersiar. Publik pun menuntut pemerintah daerah bersikap. Memberi sanksi tegas kepada mereka yang sering bikin keributan. Ini semata-mata karena warga Jember cinta damai.

Beberapa poin kesepakatan itu mengharuskan seluruh perguruan pencak silat mendukung terciptanya kerukunan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menjaga kondusivitas serta mencegah anggota perguruan melakukan tindakan yang meresahkan di tengah kehidupan masyarakat, serta sepakat pemberian sanksi terberat. Yaitu, sanksi larangan terhadap kegiatan perguruan silat yang melakukan kesalahan berulang.

Pemkab Jember memang tak memiliki wewenang untuk membubarkan lembaga atau organisasinya. Sebab, kewenangan itu masuk ranah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, pemkab tetap punya wewenang melarang kegiatan organisasi atau perguruan mana pun yang dinilai meresahkan. Wewenang pemerintah daerah ini masuk dalam klausul kesepakatan itu. Kini, tinggal menunggu pembuktian apakah kesepakatan itu benar-benar dipatuhi oleh perguruan. Dan apakah pemkab berani menjatuhkan sanksi pembekuan bila ada yang melanggar.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, pertemuan 32 perguruan silat tersebut merupakan rentetan dari pertemuan sebelum-sebelumnya. Hendy mengakui, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari serangkaian peristiwa yang terjadi di Jember. Ini agar seluruh perguruan damai dan masyarakat bisa hidup dengan aman, tertib, dan tidak resah oleh ulah anggota perguruan mana pun.

“Apa pun pasti ada hikmah dari peristiwa-peristiwa itu. Selama hikmah itu ditangani dengan kekeluargaan dan kebersamaan, (solusi, Red) itu akan keluar dengan sendirinya,” paparnya. Salah satu hikmahnya, semua perguruan bisa fokus menyiapkan pesilat untuk mengikuti Porprov 2022 mendatang. Sebab, Jember menjadi salah satu tuan rumahnya.

Pada moment itu, lanjut Hendy, ada hal positif yang menjadi tanda olah raga pencak silat Jember akan bangkit. Yaitu, seluruh perguruan bisa bertemu dan tidak ada yang absen satu pun. Demi mempersiapkan atlet yang akan berlaga di ajang Porprov nanti, pemkab bakal mengadakan kompetisi lokal yang rencananya dihelat akhir Juli mendatang. “Hari ini (seluruh perguruan silat) punya niat baik untuk bertemu. Mari kita kolaborasi. Bikin kompetisi sendiri. Kita pilih teman-teman untuk menuju juara umum di Porprov tahun depan,” ucapnya.

Hendy juga mengapresiasi seluruh perguruan silat tersebut. Dia berpesan, tinta hitam yang telah tergoreskan di atas kertas kesepakatan itu harus menjadi komitmen bersama untuk menciptakan perdamaian di Jember. “Porprov nanti adalah ajang prestige, sekaligus menaikkan nama Jember,” pungkasnya.

 

Tanggung Jawab Ketua Perguruan

Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jember Agus Supaat menyampaikan, kesepakatan penting itu diharapkan menjadi prinsip untuk menumbuhkembangkan perguruan silat di Jember. Apabila terjadi tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan hukum, maka dalam kesepakatan itu telah disebut secara detail. “Semua ketua perguruan silat bertanggung jawab atas perilaku anggotanya,” kata Agus.

Jika tindakan anggota yang meresahkan masyarakat berulang, seperti penganiayaan atau tindakan kriminalitas, maka kegiatan organisasi itu bisa dilarang.

Pada pertemuan itu, sejumlah pejabat teras di Jember seperti Ketua DPRD M Itqon Syauqi, Wakil Bupati M Balya Firjaun Barlaman, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, tampak hadir di lokasi. Dalam berkas kesepakatan 32 perguruan silat itu, para pejabat ini ikut membubuhkan tanda tangannya. Termasuk Ketua IPSI Jember.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Grafis reza
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID Dok! Masyarakat Jember bisa bernapas lega. Ini setelah semua perguruan silat bertemu di Pendapa Wahyawibawagraha, kemarin (9/6). Ada 32 perguruan yang duduk bersama. Mereka sepakat tidak ada lagi keonaran yang melibatkan anggota perguruan. Jika peristiwa kekerasan itu terulang, salah satu poin kesepakatannya adalah kegiatan organisasi yang menjadi biang kerusuhan itu dibekukan. Pemkab menjadi eksekutor pembekuan tersebut.

Kesepakatan bersama perguruan silat itu seolah menjadi jawaban atas kejengahan masyarakat terhadap ulah sejumlah orang yang membawa baju perguruan. Sebab, sejak beberapa bulan belakangan, peristiwa penganiayaan yang mencatut nama perguruan silat marak tersiar. Publik pun menuntut pemerintah daerah bersikap. Memberi sanksi tegas kepada mereka yang sering bikin keributan. Ini semata-mata karena warga Jember cinta damai.

Beberapa poin kesepakatan itu mengharuskan seluruh perguruan pencak silat mendukung terciptanya kerukunan, keamanan, dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menjaga kondusivitas serta mencegah anggota perguruan melakukan tindakan yang meresahkan di tengah kehidupan masyarakat, serta sepakat pemberian sanksi terberat. Yaitu, sanksi larangan terhadap kegiatan perguruan silat yang melakukan kesalahan berulang.

Pemkab Jember memang tak memiliki wewenang untuk membubarkan lembaga atau organisasinya. Sebab, kewenangan itu masuk ranah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Namun, pemkab tetap punya wewenang melarang kegiatan organisasi atau perguruan mana pun yang dinilai meresahkan. Wewenang pemerintah daerah ini masuk dalam klausul kesepakatan itu. Kini, tinggal menunggu pembuktian apakah kesepakatan itu benar-benar dipatuhi oleh perguruan. Dan apakah pemkab berani menjatuhkan sanksi pembekuan bila ada yang melanggar.

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan, pertemuan 32 perguruan silat tersebut merupakan rentetan dari pertemuan sebelum-sebelumnya. Hendy mengakui, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari serangkaian peristiwa yang terjadi di Jember. Ini agar seluruh perguruan damai dan masyarakat bisa hidup dengan aman, tertib, dan tidak resah oleh ulah anggota perguruan mana pun.

“Apa pun pasti ada hikmah dari peristiwa-peristiwa itu. Selama hikmah itu ditangani dengan kekeluargaan dan kebersamaan, (solusi, Red) itu akan keluar dengan sendirinya,” paparnya. Salah satu hikmahnya, semua perguruan bisa fokus menyiapkan pesilat untuk mengikuti Porprov 2022 mendatang. Sebab, Jember menjadi salah satu tuan rumahnya.

Pada moment itu, lanjut Hendy, ada hal positif yang menjadi tanda olah raga pencak silat Jember akan bangkit. Yaitu, seluruh perguruan bisa bertemu dan tidak ada yang absen satu pun. Demi mempersiapkan atlet yang akan berlaga di ajang Porprov nanti, pemkab bakal mengadakan kompetisi lokal yang rencananya dihelat akhir Juli mendatang. “Hari ini (seluruh perguruan silat) punya niat baik untuk bertemu. Mari kita kolaborasi. Bikin kompetisi sendiri. Kita pilih teman-teman untuk menuju juara umum di Porprov tahun depan,” ucapnya.

Hendy juga mengapresiasi seluruh perguruan silat tersebut. Dia berpesan, tinta hitam yang telah tergoreskan di atas kertas kesepakatan itu harus menjadi komitmen bersama untuk menciptakan perdamaian di Jember. “Porprov nanti adalah ajang prestige, sekaligus menaikkan nama Jember,” pungkasnya.

 

Tanggung Jawab Ketua Perguruan

Sementara itu, Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Jember Agus Supaat menyampaikan, kesepakatan penting itu diharapkan menjadi prinsip untuk menumbuhkembangkan perguruan silat di Jember. Apabila terjadi tindakan yang bertentangan dengan peraturan dan hukum, maka dalam kesepakatan itu telah disebut secara detail. “Semua ketua perguruan silat bertanggung jawab atas perilaku anggotanya,” kata Agus.

Jika tindakan anggota yang meresahkan masyarakat berulang, seperti penganiayaan atau tindakan kriminalitas, maka kegiatan organisasi itu bisa dilarang.

Pada pertemuan itu, sejumlah pejabat teras di Jember seperti Ketua DPRD M Itqon Syauqi, Wakil Bupati M Balya Firjaun Barlaman, Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, Dandim 0824 Jember Letkol Inf La Ode M Nurdin, tampak hadir di lokasi. Dalam berkas kesepakatan 32 perguruan silat itu, para pejabat ini ikut membubuhkan tanda tangannya. Termasuk Ketua IPSI Jember.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Grafis reza
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca