JEMBER, RADARJEMBER.ID – Kesepakatan 32 perguruan silat harus menjadi prinsip baru bagi seluruh anggota perguruan di Jember. Sehingga kesepakatan itu bisa mencegah segala tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Contohnya, ketika ada anggota perguruan yang kembali berulah dengan melakukan kekerasan, pengeroyokan, atau aksi kriminalitas seperti premanisme, maka nama mereka harus dicoret dari keanggotaan. Biar timbul efek jera ke depannya.
Sikap tegas terkait pencopotan atau pemecatan keanggotaan ini disampaikan dua petinggi perguruan silat di Jember, seusai penandatanganan kesepakatan di hadapan Bupati Jember Hendy Siswanto serta sejumlah pejabat dan puluhan perguruan silat lain. Dua petinggi perguruan itu adalah Ketua Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Jember Fathorrosi, serta Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Jember Jono Wasinuddin.
Kepada Jawa Pos Radar Jember, Fathorrosi menyebut, hasil kesepakatan bersama 32 perguruan silat itu harus dipatuhi. “Kesepakatan bersama ini bagus. Artinya, para pesilat yang ada di Jember ke depan betul-betul terlindungi oleh pemerintah,” katanya.
Kesepakatan yang menetapkan berapa poin penting ini, menurutnya, harus bisa menghapus cerita buruk sebelumnya. Baik yang terjadi selama 2021 maupun tahun sebelumnya. “Yang lalu biarlah berlalu. Kini, bagaimana membangun ke depan. Bagaimana antarperguruan pencak silat guyub bersatu. Jangan sampai terjadi gesekan seperti yang kemarin-kemarin,” ucapnya.
Ditanya jika ada anggota Pagar Nusa yang melakukan pemukulan, aksi kekerasan, maupun premanisme, Rosi menegaskan akan menghapus nama anggotanya. Apalagi, jika pelanggaran itu tertera dalam kesepakatan yang dibuat bersama 32 perguruan silat. “Yang jelas akan dicopot dari keanggotaan,” tuturnya.
Bukan hanya itu, Pagar Nusa juga meminta agar semua kasus penganiayaan atau sejenisnya diproses secara hukum. “Selaku pimpinan, saya tidak boleh membela (anggota yang melakukan kekerasan, Red) yang memang tidak diajarkan di Pagar Nusa,” jelas Rosi. Dia pun menyebut akan mempersiapkan para atlet yang akan bertarung pada event yang akan diadakan IPSI maupun di Porprov nanti.
Sementara itu, Ketua PSHT Jember Jono Wasinuddin juga memberikan pernyataan di Pendapa Wahyawibawagraha pasca-penandatanganan kesepakatan. Menurutnya, pencak silat berkumpul dalam satu forum dalam momen itu patut disyukuri. “PSHT, NKRI harga mati. Artinya, keputusan bersama harus kita dukung,” paparnya.
Ditanya kemungkinan ke depan, jika ada anggota PSHT yang melakukan kekerasan atau sejenisnya, Jono menegaskan akan diproses di internal hingga dipecat. “Kami akan menindak tegas dengan cara memecat. Jelas itu. Tentu, prosesnya dilakukan teguran satu, gak moro-moro langsung pecat. Teguran dua, dan pemecatan. Itu ada langkahnya,” tegas Jono, yang selanjutnya menyebut sudah ada beberapa contoh, dan di hari penandatanganan kesepakatan juga ada yang sedang diproses.
Peristiwa kekerasan yang sempat terjadi dan melibatkan anggota PSHT, kata dia, bukanlah perintah organisasi. Melainkan urusan pribadi atau oknum. Bahkan, kasus kekerasan yang melibatkan oknum tersebut tengah diproses pihak berwajib dan ada yang telah masuk Lembaga Pemasyarakatan Jember. “PSHT ajarannya adalah mendidik manusia yang berbudi luhur yang tahu benar dan salah. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan jalinan persaudaraan,” timpal Fajar Sukmono, Wakil Ketua II PSHT Jember.
Secara kelembagaan, menurutnya, PSHT tidak memiliki masalah dengan perguruan silat yang lain. Kendati begitu, PSHT menjadi organisasi dengan keanggotaan yang banyak. Tercatat ada 17.418 orang dengan 584 lokasi latihan di Jember. “Tolong jangan menyudutkan PSHT saja,” ucap Jono, yang menyebut pada event pencak silat maupun Porprov akan mengirimkan atletnya.
Sementara itu, ajang pencak silat yang rencananya diadakan akhir Juli mendatang diharapkan bisa membangkitkan prestasi seluruh perguruan silat di Jember. Apalagi, dalam beberapa tahun terakhir, Jember jarang meraih prestasi di tingkat provinsi maupun nasional.
Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Grafis reza
Redaktur : Mahrus Sholih