29.5 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Cabor Kaget, Ada Bantuan bagi Atlet

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) mengaku kaget atas munculnya kabar adanya bantuan transportasi bagi atlet pada Porprov Jatim 2019 lalu. Sebab, selama ini beberapa cabor merasa tidak pernah menerima bantuan yang nilai totalnya sebesar Rp 48 juta lebih tersebut.

“Dugaan kami, tanda tangan cabor penerima bantuan transportasi itu dipalsukan. Meski tanda tangan tersebut bermeterai,” ucap Ketua GMBI Jember Nailil Hufron. Dia merasa janggal karena tanda tangan di kuitansi bermeterai tersebut seperti memakai bolpoin yang sama.

Dalam salinan LPJ KONI Jember tersebut terdapat nama-nama penerima uang bantuan transportasi. Rata-rata adalah para pelatih atau ofisial cabor. Salah satunya tercantum nama Riki Suhermanto yang tanda tangan di kuitansi dan menerima uang senilai Rp 2 juta.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kepada Jawa Pos Radar Jember, Riki mengaku tidak pernah mendapatkan dana sebesar itu. Seingatnya, dia pernah mendapatkan dana dari KONI Jember di Porprov 2019 itu dua kali. Pertama, saat bertemu di daerah perbatasan Bojonegoro-Lamongan. “Dikasih di mobil, waktu itu. Lupa total bantuan dananya ada berapa. Yang jelas, tidak sampai Rp 1 juta. Katanya uang itu untuk suplemen dan tanda tangan kuitansi juga, tapi kosong,” tuturnya.

Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Jember itu menjelaskan, pada Porprov 2019 lalu dirinya adalah pelatih dari cabor panahan. Seusai pertandingan, pada malam hari ia diberi uang dari KONI Jember melalui Wakil Ketua KONI Jember Indi Naidha. “Ada lima atlet panahan dan tiga pelatih. Setiap atlet dan pelatih diberikan Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Lagi-lagi, dia menambahkan, kuitansi yang ditandatangani juga tidak tertera jumlahnya berapa dan hanya kosongan, juga tanpa meterai. Padahal atlet panahan Jember yang berlaga di Porprov 2019 lalu selama tujuh hari.

Selain Riki, juga ada Dellabas, yang dalam LPJ disebut menerima uang Rp 1 juta. Namun, pelatih panjat tebing tersebut merasa tidak mendapatkan uang bantuan sama sekali dari KONI Jember. “Kalau dari panjat tebing ada dua atlet. Masing-masing putra dan putri,” terangnya. Total dari cabor panjat tebing ada tiga orang yang berangkat. Satu pelatih dan dua atlet.

Dellabas merasa aneh bila ada tanda tangan dirinya di LPJ sebagai penerima bantuan dana transportasi senilai Rp 1 juta tersebut. “Tidak pernah tanda tangan,” paparnya.

Pria yang pernah meraih medali perunggu di Porprov Jatim III di Kediri tersebut mengaku hanya mendapatkan dana sebelum berangkat. “Tapi itu dana dari Dispora untuk setiap atlet. Kalau tidak salah Rp 750 ribu untuk uang saku,” jelasnya.

Pada bantuan transportasi Rp 48 juta lebih dalam salinan LPJ KONI Jember dari GMBI itu, ada 22 cabor yang tercatat sebagai penerima. Ada juga cabor yang mengikuti Porprov 2019, tapi tidak dimasukan dalam daftar penerima. Salah satunya adalah tenis lapangan.

Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Jember Soetriono mengaku pernah didatangi oleh Wakil Ketua KONI Jember dengan menyodorkan kuitansi penerimaan uang. Namun, dia menolak menerima bantuan tersebut. Sebab, dari awal keberangkatan, tidak ada penjelasan ada bantuan atau tidak. “Saya bilang waktu itu, ini uang apa?” ungkapnya.

Menurutnya, uang itu disebut untuk atlet dan pelatih yang setiap orang menerima Rp 100 ribu. “Pelatih juga dihubungi, tapi konsultasi kepada saya untuk tidak menerima. Akhirnya, mereka tidak menerima,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum KONI Jember Abdul Haris Afianto kembali membantah tudingan pemalsuan tanda tangan tersebut. Dia menyebut, semua itu murni tanda tangan dari cabor yang berangkat ke Porprov 2019. Dana dari KONI Jatim dengan total Rp 135 juta lebih itu, olehnya juga dibagi seluruhnya. Salah satunya untuk reward bagi atlet yang meraih medali.

Selain itu, ada bantuan atlet dan pelatih. “Per atlet dan pelatih itu dapat Rp 100 ribu dan dihitung berapa hari di sana (berkompetisi di Porprov, Red). Kalau yang berlaga cuma tiga hari, tapi dianggarkan tujuh hari, berarti saya korupsi,” tuturnya.

Dia mempertegas dana dari KONI Jatim itu, KONI Jember diberi kewenangan penuh untuk mengatur. Pengambilan dana atlet dan pelatih itu diambil oleh pelatih atau ofisial masing-masing cabor. “Kalau dipalsu ya tidak mungkin, saya tidak berani. Saya ini lawyer, saya tahu,” katanya.

 

 

Jurnalis : Dwi Siswanto
Fotografer : SUMBER: LPJ KONI JEMBER DARI SALINAN LSM GMBI
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) mengaku kaget atas munculnya kabar adanya bantuan transportasi bagi atlet pada Porprov Jatim 2019 lalu. Sebab, selama ini beberapa cabor merasa tidak pernah menerima bantuan yang nilai totalnya sebesar Rp 48 juta lebih tersebut.

“Dugaan kami, tanda tangan cabor penerima bantuan transportasi itu dipalsukan. Meski tanda tangan tersebut bermeterai,” ucap Ketua GMBI Jember Nailil Hufron. Dia merasa janggal karena tanda tangan di kuitansi bermeterai tersebut seperti memakai bolpoin yang sama.

Dalam salinan LPJ KONI Jember tersebut terdapat nama-nama penerima uang bantuan transportasi. Rata-rata adalah para pelatih atau ofisial cabor. Salah satunya tercantum nama Riki Suhermanto yang tanda tangan di kuitansi dan menerima uang senilai Rp 2 juta.

Kepada Jawa Pos Radar Jember, Riki mengaku tidak pernah mendapatkan dana sebesar itu. Seingatnya, dia pernah mendapatkan dana dari KONI Jember di Porprov 2019 itu dua kali. Pertama, saat bertemu di daerah perbatasan Bojonegoro-Lamongan. “Dikasih di mobil, waktu itu. Lupa total bantuan dananya ada berapa. Yang jelas, tidak sampai Rp 1 juta. Katanya uang itu untuk suplemen dan tanda tangan kuitansi juga, tapi kosong,” tuturnya.

Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Jember itu menjelaskan, pada Porprov 2019 lalu dirinya adalah pelatih dari cabor panahan. Seusai pertandingan, pada malam hari ia diberi uang dari KONI Jember melalui Wakil Ketua KONI Jember Indi Naidha. “Ada lima atlet panahan dan tiga pelatih. Setiap atlet dan pelatih diberikan Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Lagi-lagi, dia menambahkan, kuitansi yang ditandatangani juga tidak tertera jumlahnya berapa dan hanya kosongan, juga tanpa meterai. Padahal atlet panahan Jember yang berlaga di Porprov 2019 lalu selama tujuh hari.

Selain Riki, juga ada Dellabas, yang dalam LPJ disebut menerima uang Rp 1 juta. Namun, pelatih panjat tebing tersebut merasa tidak mendapatkan uang bantuan sama sekali dari KONI Jember. “Kalau dari panjat tebing ada dua atlet. Masing-masing putra dan putri,” terangnya. Total dari cabor panjat tebing ada tiga orang yang berangkat. Satu pelatih dan dua atlet.

Dellabas merasa aneh bila ada tanda tangan dirinya di LPJ sebagai penerima bantuan dana transportasi senilai Rp 1 juta tersebut. “Tidak pernah tanda tangan,” paparnya.

Pria yang pernah meraih medali perunggu di Porprov Jatim III di Kediri tersebut mengaku hanya mendapatkan dana sebelum berangkat. “Tapi itu dana dari Dispora untuk setiap atlet. Kalau tidak salah Rp 750 ribu untuk uang saku,” jelasnya.

Pada bantuan transportasi Rp 48 juta lebih dalam salinan LPJ KONI Jember dari GMBI itu, ada 22 cabor yang tercatat sebagai penerima. Ada juga cabor yang mengikuti Porprov 2019, tapi tidak dimasukan dalam daftar penerima. Salah satunya adalah tenis lapangan.

Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Jember Soetriono mengaku pernah didatangi oleh Wakil Ketua KONI Jember dengan menyodorkan kuitansi penerimaan uang. Namun, dia menolak menerima bantuan tersebut. Sebab, dari awal keberangkatan, tidak ada penjelasan ada bantuan atau tidak. “Saya bilang waktu itu, ini uang apa?” ungkapnya.

Menurutnya, uang itu disebut untuk atlet dan pelatih yang setiap orang menerima Rp 100 ribu. “Pelatih juga dihubungi, tapi konsultasi kepada saya untuk tidak menerima. Akhirnya, mereka tidak menerima,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum KONI Jember Abdul Haris Afianto kembali membantah tudingan pemalsuan tanda tangan tersebut. Dia menyebut, semua itu murni tanda tangan dari cabor yang berangkat ke Porprov 2019. Dana dari KONI Jatim dengan total Rp 135 juta lebih itu, olehnya juga dibagi seluruhnya. Salah satunya untuk reward bagi atlet yang meraih medali.

Selain itu, ada bantuan atlet dan pelatih. “Per atlet dan pelatih itu dapat Rp 100 ribu dan dihitung berapa hari di sana (berkompetisi di Porprov, Red). Kalau yang berlaga cuma tiga hari, tapi dianggarkan tujuh hari, berarti saya korupsi,” tuturnya.

Dia mempertegas dana dari KONI Jatim itu, KONI Jember diberi kewenangan penuh untuk mengatur. Pengambilan dana atlet dan pelatih itu diambil oleh pelatih atau ofisial masing-masing cabor. “Kalau dipalsu ya tidak mungkin, saya tidak berani. Saya ini lawyer, saya tahu,” katanya.

 

 

Jurnalis : Dwi Siswanto
Fotografer : SUMBER: LPJ KONI JEMBER DARI SALINAN LSM GMBI
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) mengaku kaget atas munculnya kabar adanya bantuan transportasi bagi atlet pada Porprov Jatim 2019 lalu. Sebab, selama ini beberapa cabor merasa tidak pernah menerima bantuan yang nilai totalnya sebesar Rp 48 juta lebih tersebut.

“Dugaan kami, tanda tangan cabor penerima bantuan transportasi itu dipalsukan. Meski tanda tangan tersebut bermeterai,” ucap Ketua GMBI Jember Nailil Hufron. Dia merasa janggal karena tanda tangan di kuitansi bermeterai tersebut seperti memakai bolpoin yang sama.

Dalam salinan LPJ KONI Jember tersebut terdapat nama-nama penerima uang bantuan transportasi. Rata-rata adalah para pelatih atau ofisial cabor. Salah satunya tercantum nama Riki Suhermanto yang tanda tangan di kuitansi dan menerima uang senilai Rp 2 juta.

Kepada Jawa Pos Radar Jember, Riki mengaku tidak pernah mendapatkan dana sebesar itu. Seingatnya, dia pernah mendapatkan dana dari KONI Jember di Porprov 2019 itu dua kali. Pertama, saat bertemu di daerah perbatasan Bojonegoro-Lamongan. “Dikasih di mobil, waktu itu. Lupa total bantuan dananya ada berapa. Yang jelas, tidak sampai Rp 1 juta. Katanya uang itu untuk suplemen dan tanda tangan kuitansi juga, tapi kosong,” tuturnya.

Pria yang kini menjabat sebagai Ketua Federasi Olahraga Petanque Indonesia (FOPI) Jember itu menjelaskan, pada Porprov 2019 lalu dirinya adalah pelatih dari cabor panahan. Seusai pertandingan, pada malam hari ia diberi uang dari KONI Jember melalui Wakil Ketua KONI Jember Indi Naidha. “Ada lima atlet panahan dan tiga pelatih. Setiap atlet dan pelatih diberikan Rp 100 ribu,” ungkapnya.

Lagi-lagi, dia menambahkan, kuitansi yang ditandatangani juga tidak tertera jumlahnya berapa dan hanya kosongan, juga tanpa meterai. Padahal atlet panahan Jember yang berlaga di Porprov 2019 lalu selama tujuh hari.

Selain Riki, juga ada Dellabas, yang dalam LPJ disebut menerima uang Rp 1 juta. Namun, pelatih panjat tebing tersebut merasa tidak mendapatkan uang bantuan sama sekali dari KONI Jember. “Kalau dari panjat tebing ada dua atlet. Masing-masing putra dan putri,” terangnya. Total dari cabor panjat tebing ada tiga orang yang berangkat. Satu pelatih dan dua atlet.

Dellabas merasa aneh bila ada tanda tangan dirinya di LPJ sebagai penerima bantuan dana transportasi senilai Rp 1 juta tersebut. “Tidak pernah tanda tangan,” paparnya.

Pria yang pernah meraih medali perunggu di Porprov Jatim III di Kediri tersebut mengaku hanya mendapatkan dana sebelum berangkat. “Tapi itu dana dari Dispora untuk setiap atlet. Kalau tidak salah Rp 750 ribu untuk uang saku,” jelasnya.

Pada bantuan transportasi Rp 48 juta lebih dalam salinan LPJ KONI Jember dari GMBI itu, ada 22 cabor yang tercatat sebagai penerima. Ada juga cabor yang mengikuti Porprov 2019, tapi tidak dimasukan dalam daftar penerima. Salah satunya adalah tenis lapangan.

Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia (Pelti) Jember Soetriono mengaku pernah didatangi oleh Wakil Ketua KONI Jember dengan menyodorkan kuitansi penerimaan uang. Namun, dia menolak menerima bantuan tersebut. Sebab, dari awal keberangkatan, tidak ada penjelasan ada bantuan atau tidak. “Saya bilang waktu itu, ini uang apa?” ungkapnya.

Menurutnya, uang itu disebut untuk atlet dan pelatih yang setiap orang menerima Rp 100 ribu. “Pelatih juga dihubungi, tapi konsultasi kepada saya untuk tidak menerima. Akhirnya, mereka tidak menerima,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum KONI Jember Abdul Haris Afianto kembali membantah tudingan pemalsuan tanda tangan tersebut. Dia menyebut, semua itu murni tanda tangan dari cabor yang berangkat ke Porprov 2019. Dana dari KONI Jatim dengan total Rp 135 juta lebih itu, olehnya juga dibagi seluruhnya. Salah satunya untuk reward bagi atlet yang meraih medali.

Selain itu, ada bantuan atlet dan pelatih. “Per atlet dan pelatih itu dapat Rp 100 ribu dan dihitung berapa hari di sana (berkompetisi di Porprov, Red). Kalau yang berlaga cuma tiga hari, tapi dianggarkan tujuh hari, berarti saya korupsi,” tuturnya.

Dia mempertegas dana dari KONI Jatim itu, KONI Jember diberi kewenangan penuh untuk mengatur. Pengambilan dana atlet dan pelatih itu diambil oleh pelatih atau ofisial masing-masing cabor. “Kalau dipalsu ya tidak mungkin, saya tidak berani. Saya ini lawyer, saya tahu,” katanya.

 

 

Jurnalis : Dwi Siswanto
Fotografer : SUMBER: LPJ KONI JEMBER DARI SALINAN LSM GMBI
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca