Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

DPRD Bondowoso Sepakati Propemperda dan Raperda APBD 2026

Ilham Wahyudi • Senin, 24 November 2025 | 23:42 WIB

 

SEPAKAT: Ketua DPRD dan Bupati Bondowoso sahkan Propemderda dan Rapeda APBD 2026 pada Rapat Paripurna, (24/11).
SEPAKAT: Ketua DPRD dan Bupati Bondowoso sahkan Propemderda dan Rapeda APBD 2026 pada Rapat Paripurna, (24/11).

TENGGARANG, Radar Ijen - Deretan angka-angka anggaran kembali mengencang. Transfer pusat turun signifikan. Bondowoso harus berhemat, tapi tidak boleh melambat. Di ruang paripurna, satu hal disepakati: jalan tetap jadi prioritas, apa pun tekanan efisiensinya.

Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat kembali menekan ruang fiskal daerah.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menegaskan bahwa pemangkasan transfer pusat bukan hanya terjadi di Bondowoso, melainkan berlaku di seluruh Indonesia.

“Efisiensi itu adalah pengurangan transfer dari pusat ke daerah. Itu seluruh Indonesia, bukan hanya Bondowoso,” ujarnya.

Dampaknya, APBD Bondowoso tahun anggaran 2026 yang awalnya diperkirakan mencapai Rp 2,169 triliun turun menjadi Rp 1,909 triliun.

“Berarti sekitar Rp 260 miliar kita berkurang. Bayangkan kalau Rp 260 miliar itu digunakan untuk rantas, untuk jalan. Hampir selesai,” tegasnya.

Meski begitu, eksekutif dan legislatif sepakat tidak menambah beban rakyat. P

BB dipastikan tidak naik. Sebaliknya, sejumlah potensi pendapatan digali agar PAD meningkat tanpa memberatkan warga.

Draft awal APBD yang diajukan eksekutif berada di kisaran Rp 1,88 triliun. Setelah pembahasan di Badan Anggaran, pendapatan berhasil dinaikkan lebih dari Rp 20 miliar hingga total mencapai Rp 1,909 triliun.

Dhafir memastikan, mayoritas pokok pikiran anggota DPR diarahkan untuk peningkatan infrastruktur jalan.

“Teman-teman DPR punya tanggung jawab yang sama, mendengarkan keluhan rakyat. Mayoritas 90 persen bahkan 100 persen pokir diarahkan pada peningkatan jalan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan Raperda APBD 2026.

Menurutnya, persetujuan bersama ini menjadi komitmen untuk memajukan Bondowoso.
“Raperda APBD 2026 beserta dokumen kelengkapannya akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,” ujarnya.

APBD 2026 disusun berdasarkan RKPD dan KUA-PPAS, dengan pendapatan yang rasional dan terukur, serta tetap memperhatikan belanja wajib, prioritas, dan mandatory.

Raperda juga memuat penggunaan SiLPA 2025 untuk menutup defisit belanja. (ika/ham/bud)

 

Editor : M. Ainul Budi
#APBD #DPRD #anggaran #pad #pbb #Bondowoso