JEMBER, RADARJEMBER.ID – Program Pascasarjana Universitas Jember berencana akan membuka program studi baru, yakni Program Studi Magister Hukum Forensik. Informasi ini disampaikan langsung oleh Prof M Arief Amrullah seusai pelantikannya sebagai Direktur Program Pascasarjana, kemarin (29/11).
Pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik ini akan menjadikan Universitas Jember sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang memiliki program studi yang akan mendidik pegiat hukum dan aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana dengan cara mendapatkan alat bukti.
Menurut Arief, saat ini proses pendirian Program Studi Hukum Forensik sudah berjalan dan semua berkas sudah siap, tinggal menunggu penyelarasan akhir dengan rektorat untuk kemudian diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek di Jakarta. “Insyaallah setelah pendirian Program Studi Magister Hukum Forensik selesai, akan dilanjutkan dengan pendirian Program Studi Magister Hukum Kekayaan Intelektual,” tutur Guru Besar Fakultas Hukum ini.
Adanya program studi yang mempelajari bidang hukum forensik dirasa penting saat ini. Sebab, sangat membantu aparat penegak hukum untuk mengungkapkan suatu tindak pidana yang terjadi mulai dari tingkat penyidikan sampai pada tahap pengadilan terhadap kasus yang berhubungan dengan tubuh manusia maupun materi lainnya, sehingga membuat terang suatu tindak pidana.
“Nantinya di Program Studi Hukum Forensik mahasiswa akan mendapatkan materi cara untuk membuktikan atau mengungkap kasus untuk mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya. Oleh karena itu, kami sudah menjalin kerja sama dengan instansi terkait seperti Polri dan lembaga lainnya. Mengingat, program studi ini multidisiplin,” ungkap Arief.
Sementara itu, Rektor Universitas Jember Iwan Taruna mengharapkan agar para pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan posisi baru. Mengingat, para pejabat baru bertugas dalam rangka meneruskan tugas pejabat sebelumnya yang berhalangan tetap. “Dan atas nama lembaga, saya juga menyampaikan rasa hormat dan terima kasih atas jasa almarhum Prof Rudi Wibowo selama menjabat Direktur Program Pascasarjana dan almarhum Sunarlan selaku Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Budaya,” kata Iwan.
Untuk diketahui, M Arief Amrullah dilantik sebagai Direktur Program Pascasarjana Universitas Jember menggantikan almarhum Prof Rudi Wibowo yang telah meninggal dunia, beberapa saat lalu. Posisi yang ditinggalkan oleh M Arief Amrullah kini diemban oleh Budhy Santoso PhD yang merupakan dosen FISIP. Turut dilantik pada hari itu adalah Dwi Haryanto SSn MSn sebagai Wakil Dekan II Fakultas Ilmu Budaya yang menggantikan almarhum Sunarlan SS MSi, yang juga telah berpulang, beberapa waktu yang lalu. (kl/c2/lin)