Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Bondowoso Sepakati Propemperda dan Raperda APBD 2026

Ilham Wahyudi
Penulis: Ilham Wahyudi❯

 

SEPAKAT: Ketua DPRD dan Bupati Bondowoso sahkan Propemderda dan Rapeda APBD 2026 pada Rapat Paripurna, (24/11).
SEPAKAT: Ketua DPRD dan Bupati Bondowoso sahkan Propemderda dan Rapeda APBD 2026 pada Rapat Paripurna, (24/11).

TENGGARANG, Radar Ijen - Deretan angka-angka anggaran kembali mengencang. Transfer pusat turun signifikan. Bondowoso harus berhemat, tapi tidak boleh melambat. Di ruang paripurna, satu hal disepakati: jalan tetap jadi prioritas, apa pun tekanan efisiensinya.


Advertisement

Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat kembali menekan ruang fiskal daerah.

Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menegaskan bahwa pemangkasan transfer pusat bukan hanya terjadi di Bondowoso, melainkan berlaku di seluruh Indonesia.

“Efisiensi itu adalah pengurangan transfer dari pusat ke daerah. Itu seluruh Indonesia, bukan hanya Bondowoso,” ujarnya.

Advertisement

Dampaknya, APBD Bondowoso tahun anggaran 2026 yang awalnya diperkirakan mencapai Rp 2,169 triliun turun menjadi Rp 1,909 triliun.

“Berarti sekitar Rp 260 miliar kita berkurang. Bayangkan kalau Rp 260 miliar itu digunakan untuk rantas, untuk jalan. Hampir selesai,” tegasnya.

Meski begitu, eksekutif dan legislatif sepakat tidak menambah beban rakyat. P

Advertisement

BB dipastikan tidak naik. Sebaliknya, sejumlah potensi pendapatan digali agar PAD meningkat tanpa memberatkan warga.

Draft awal APBD yang diajukan eksekutif berada di kisaran Rp 1,88 triliun. Setelah pembahasan di Badan Anggaran, pendapatan berhasil dinaikkan lebih dari Rp 20 miliar hingga total mencapai Rp 1,909 triliun.

Dhafir memastikan, mayoritas pokok pikiran anggota DPR diarahkan untuk peningkatan infrastruktur jalan.

“Teman-teman DPR punya tanggung jawab yang sama, mendengarkan keluhan rakyat. Mayoritas 90 persen bahkan 100 persen pokir diarahkan pada peningkatan jalan,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pembahasan Raperda APBD 2026.

Menurutnya, persetujuan bersama ini menjadi komitmen untuk memajukan Bondowoso.
“Raperda APBD 2026 beserta dokumen kelengkapannya akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,” ujarnya.

APBD 2026 disusun berdasarkan RKPD dan KUA-PPAS, dengan pendapatan yang rasional dan terukur, serta tetap memperhatikan belanja wajib, prioritas, dan mandatory.

Raperda juga memuat penggunaan SiLPA 2025 untuk menutup defisit belanja. (ika/ham/bud)

 

Advertisement

Artikel Terkait

Respon Keluhan Warga, Pemkab Lumajang Prioritaskan Perbaikan Jalan di APBD 2027

Respon Keluhan Warga, Pemkab Lumajang Prioritaskan Perbaikan Jalan di APBD 2027

Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan perbaikan jalan rusak menjadi salah satu fokus prioritas pembangunan daerah dalam pembahasan Raperda APBD 2027.

Tak Perlu Bebani APBD Rp 100 Miliar, Dispendik Bondowoso Genjot Revitalisasi 165 Sekolah

Tak Perlu Bebani APBD Rp 100 Miliar, Dispendik Bondowoso Genjot Revitalisasi 165 Sekolah

Dispendik Bondowoso mengandalkan program revitalisasi pusat untuk 165 sekolah demi menghemat APBD senilai Rp 100 miliar melalui mekanisme swakelola.

APBD Lumajang 2027 Terbatas tapi Kebutuhan Meningkat, Bupati Indah Tekankan Efisiensi

APBD Lumajang 2027 Terbatas tapi Kebutuhan Meningkat, Bupati Indah Tekankan Efisiensi

Di tengah keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan, Pemkab Lumajang menetapkan delapan prioritas pembangunan serta pengelolaan APBD 2027 yang berorientasi pada hasil nyata.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer