23.4 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Pimpinan KPK RI: 86 Persen Koruptor Adalah Alumni Perguruan Tinggi

Mobile_AP_Rectangle 1

MANGLI.RADARJEMBER.ID – Kasus korupsi yang dilakukan oleh alumni perguruan tinggi mencatatkan prosentase yang cukup tinggi. Demikian yang paparan salah satu pembicara di forum Public Lecture KPK dengan tema ‘Tantangan dan Problematika Gratifikasi di Perguruan Tinggi’ pada Jum’at (22/10/2021).

Rektor UIN KHAS Jember Prof Dr H Babun Suharto mengatakan, sebagai implikasi dari merdeka belajar kampus merdeka, pihaknya berharap ada kerjasama antara UIN KHAS Jember dengan KPK RI. “Kami harap mahasiswa tidak hanya kenal kepada teori, tapi juga paham pelaksanaan masalah hukum di lapangan yang sebenarnya. Semoga kerjasama ini tetap berlanjut,” ucapnya, saat memberikan sambutan.

Pimpinan KPK RI Dr Nurul Ghufron SH MH sebagai Guest Speaker saat itu menyampaikan, membangun integritas bangsa dari pendidikan adalah bagian dari pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurut Ghufron, gratifikasi merupakan kegiatan pemberian hadiah kepada pejabat publik. Jika dibiarkan, akan mempengaruhi keputusan yang akan diambil nantinya. “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab terhadap korupsi yang membantu mencegah adanya gratifikasi,” paparnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini juga menguraikan, selama kepemimpinannya, rata-rata pelaku korupsi itu dilakukan oleh alumni perguruan tinggi. “Ada 86 persen pelaku koruptor adalah alumni perguruan tinggi, sebab salahnya mindset yang telah ditanamkan sejak awal,” beber Ghufron.

Dia mencontohkan, perguruan tinggi dianggap sukses jika alumninya dapat bekerja dengan cepat, banyaknya gaji, dan untung tidaknya perusahaan. Sehingga terkesan, perguruan tinggi hanya menjadi pabrik pencetak sarjana berduit.

Para dosen hanya mempersiapkan generasi bangsa yang hanya untuk mengejar uang tanpa memperhatikan aspek integritas, dan hal itu dinilainya salah kaprah. “Kami berharap lembaga-lembaga perguruan tinggi, apalagi UIN, jangan menjadi bagian pabrik sarjana yang hanya mencari uang, maka akan hilang marwah keilmuannya. Kami berusaha untuk mengembalikan tujuan sesungguhnya pendidikan tinggi,” kata Ghufron.

Dia menambahkan, terdapat orientasi di perguruan tinggi yaitu intelegensi, high energy, dan integrity. “Jika manusia hanya punya 2 hal (intelegensi dan high energy), tapi tidak punya integritas,maka akan mati semuanya. Inilah pentingnya sebuah integritas,” imbuh pria yang pernah menjadi kandidat Rektor Universitas Jember ini.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Prof Dr M Noor Harisudin menambahkan, tema pembahasan saat itu perlu terus digaungkan ke publik agar korupsi terus mendapat atensi masyarakat luas. “Tema-tema seperti ini harus terus hadir di tengah-tengah kita, baik sebagai ilmu ataupun sebagai hal yang harus dipraktikkan,” pungkasnya. (mau)

- Advertisement -

MANGLI.RADARJEMBER.ID – Kasus korupsi yang dilakukan oleh alumni perguruan tinggi mencatatkan prosentase yang cukup tinggi. Demikian yang paparan salah satu pembicara di forum Public Lecture KPK dengan tema ‘Tantangan dan Problematika Gratifikasi di Perguruan Tinggi’ pada Jum’at (22/10/2021).

Rektor UIN KHAS Jember Prof Dr H Babun Suharto mengatakan, sebagai implikasi dari merdeka belajar kampus merdeka, pihaknya berharap ada kerjasama antara UIN KHAS Jember dengan KPK RI. “Kami harap mahasiswa tidak hanya kenal kepada teori, tapi juga paham pelaksanaan masalah hukum di lapangan yang sebenarnya. Semoga kerjasama ini tetap berlanjut,” ucapnya, saat memberikan sambutan.

Pimpinan KPK RI Dr Nurul Ghufron SH MH sebagai Guest Speaker saat itu menyampaikan, membangun integritas bangsa dari pendidikan adalah bagian dari pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

Menurut Ghufron, gratifikasi merupakan kegiatan pemberian hadiah kepada pejabat publik. Jika dibiarkan, akan mempengaruhi keputusan yang akan diambil nantinya. “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab terhadap korupsi yang membantu mencegah adanya gratifikasi,” paparnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini juga menguraikan, selama kepemimpinannya, rata-rata pelaku korupsi itu dilakukan oleh alumni perguruan tinggi. “Ada 86 persen pelaku koruptor adalah alumni perguruan tinggi, sebab salahnya mindset yang telah ditanamkan sejak awal,” beber Ghufron.

Dia mencontohkan, perguruan tinggi dianggap sukses jika alumninya dapat bekerja dengan cepat, banyaknya gaji, dan untung tidaknya perusahaan. Sehingga terkesan, perguruan tinggi hanya menjadi pabrik pencetak sarjana berduit.

Para dosen hanya mempersiapkan generasi bangsa yang hanya untuk mengejar uang tanpa memperhatikan aspek integritas, dan hal itu dinilainya salah kaprah. “Kami berharap lembaga-lembaga perguruan tinggi, apalagi UIN, jangan menjadi bagian pabrik sarjana yang hanya mencari uang, maka akan hilang marwah keilmuannya. Kami berusaha untuk mengembalikan tujuan sesungguhnya pendidikan tinggi,” kata Ghufron.

Dia menambahkan, terdapat orientasi di perguruan tinggi yaitu intelegensi, high energy, dan integrity. “Jika manusia hanya punya 2 hal (intelegensi dan high energy), tapi tidak punya integritas,maka akan mati semuanya. Inilah pentingnya sebuah integritas,” imbuh pria yang pernah menjadi kandidat Rektor Universitas Jember ini.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Prof Dr M Noor Harisudin menambahkan, tema pembahasan saat itu perlu terus digaungkan ke publik agar korupsi terus mendapat atensi masyarakat luas. “Tema-tema seperti ini harus terus hadir di tengah-tengah kita, baik sebagai ilmu ataupun sebagai hal yang harus dipraktikkan,” pungkasnya. (mau)

MANGLI.RADARJEMBER.ID – Kasus korupsi yang dilakukan oleh alumni perguruan tinggi mencatatkan prosentase yang cukup tinggi. Demikian yang paparan salah satu pembicara di forum Public Lecture KPK dengan tema ‘Tantangan dan Problematika Gratifikasi di Perguruan Tinggi’ pada Jum’at (22/10/2021).

Rektor UIN KHAS Jember Prof Dr H Babun Suharto mengatakan, sebagai implikasi dari merdeka belajar kampus merdeka, pihaknya berharap ada kerjasama antara UIN KHAS Jember dengan KPK RI. “Kami harap mahasiswa tidak hanya kenal kepada teori, tapi juga paham pelaksanaan masalah hukum di lapangan yang sebenarnya. Semoga kerjasama ini tetap berlanjut,” ucapnya, saat memberikan sambutan.

Pimpinan KPK RI Dr Nurul Ghufron SH MH sebagai Guest Speaker saat itu menyampaikan, membangun integritas bangsa dari pendidikan adalah bagian dari pendidikan karakter dan budaya antikorupsi.

Menurut Ghufron, gratifikasi merupakan kegiatan pemberian hadiah kepada pejabat publik. Jika dibiarkan, akan mempengaruhi keputusan yang akan diambil nantinya. “Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab terhadap korupsi yang membantu mencegah adanya gratifikasi,” paparnya.

Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember ini juga menguraikan, selama kepemimpinannya, rata-rata pelaku korupsi itu dilakukan oleh alumni perguruan tinggi. “Ada 86 persen pelaku koruptor adalah alumni perguruan tinggi, sebab salahnya mindset yang telah ditanamkan sejak awal,” beber Ghufron.

Dia mencontohkan, perguruan tinggi dianggap sukses jika alumninya dapat bekerja dengan cepat, banyaknya gaji, dan untung tidaknya perusahaan. Sehingga terkesan, perguruan tinggi hanya menjadi pabrik pencetak sarjana berduit.

Para dosen hanya mempersiapkan generasi bangsa yang hanya untuk mengejar uang tanpa memperhatikan aspek integritas, dan hal itu dinilainya salah kaprah. “Kami berharap lembaga-lembaga perguruan tinggi, apalagi UIN, jangan menjadi bagian pabrik sarjana yang hanya mencari uang, maka akan hilang marwah keilmuannya. Kami berusaha untuk mengembalikan tujuan sesungguhnya pendidikan tinggi,” kata Ghufron.

Dia menambahkan, terdapat orientasi di perguruan tinggi yaitu intelegensi, high energy, dan integrity. “Jika manusia hanya punya 2 hal (intelegensi dan high energy), tapi tidak punya integritas,maka akan mati semuanya. Inilah pentingnya sebuah integritas,” imbuh pria yang pernah menjadi kandidat Rektor Universitas Jember ini.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Prof Dr M Noor Harisudin menambahkan, tema pembahasan saat itu perlu terus digaungkan ke publik agar korupsi terus mendapat atensi masyarakat luas. “Tema-tema seperti ini harus terus hadir di tengah-tengah kita, baik sebagai ilmu ataupun sebagai hal yang harus dipraktikkan,” pungkasnya. (mau)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca