BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Bondowoso di pendapa bupati, Selasa (22/6). Kegiatan tersebut untuk pemanfaatan bersama data dan informasi serta penguatan koordinasi implementasi kebijakan fiskal pemerintah di wilayah Bondowoso.
Taukhid, Kepala Kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Timur, menyampaikan, penandatanganan MOU tersebut lebih kepada deklarasi untuk menyampaikan data dan informasi keuangan secara keseluruhan. Serta untuk memberikan pemahaman bagaimana APBN disalurkan ke Kabupaten Bondowoso.
Sebab, menurutnya, selama ini masih ada masyarakat yang mempertanyakan bentuk nyata APBN di masyarakat itu seperti apa. Padahal, menurutnya, semua dana itu turun ke masyarakat. Bagi siapa pun yang ingin mengetahui terkait data itu, maka mereka juga dapat mengaksesnya. “Pemda, Pak Bupati, dan semua perangkatnya berhak tahu tentang itu. Saya akan support datanya, kemudian kita akan sama-sama memastikan bahwa APBN itu benar-benar dikelola sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” terangnya, ketika dikonfirmasi seusai acara.
Dijelaskannya, ada dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam APBN yang disalurkan ke wilayah Kabupaten Bondowoso. Selain itu, ada belanja kebutuhan antarlembaga yang dikelola oleh satuan kerja (satker) yang ada di Bondowoso. Seperti instansi di kepolisian, kejaksaan, Kemenag, BPS, pertanahan, dan lainnya. “Semua kami yang salurkan belanjanya. Semua belanja tersebut akan membuat ekonomi rakyat terus bergerak,” katanya.
Selain itu, dijelaskan juga ada belanja non-kementerian lembaga yang berupa subsidi. Seperti subsidi listrik, pupuk, dan subsidi untuk energi, seperti subsidi gas elpiji dan bahan bakar minyak (BBM). Semua biaya subsidi tersebut dibiayai menggunakan dana APBN. Jadi, menurutnya, semua dana dari APBN sudah turun ke masyarakat. “Kalau bahasa saya itu, tidak ada masyarakat satu pun yang boleh mengatakan dia tidak bersentuhan dengan APBN. We are In the Budget,” katanya.
Selama ini, dana APBN yang turun ke Jawa Timur minimal Rp 135 triliun. Dari jumlah tersebut, kemudian dialokasikan kepada 39 lembaga pemerintahan. Sebanyak 38 di antaranya untuk pemerintahan kabupaten/kota se-Jawa Timur serta pemerintah provinsi.
Kabupaten Bondowoso mendapatkan alokasi dana APBN minimal Rp 1,8 triliun. Angka tersebut belum termasuk dana pembayaran pensiun dan lainnya. Hal itu tentu di luar jumlah Rp 1,8 triliun. “Jadi, uang yang beredar di Bondowoso ini besar sekali dari dana APBN. Jangan dikira gak ada uang APBN beredar di sini,” ungkapnya.
Pria yang baru saja menjabat sebagai Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur sejak Mei lalu ini juga mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah menjalin kerja sama dengan dua kabupaten/kota di Jawa Timur. Yaitu Kabupaten Magetan dan Kota Malang. Kabupaten Bondowoso merupakan kabupaten ketiga yang menjalin kerja sama dengan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur. Pihaknya memang menargetkan seluruh kabupaten/kota bisa menjalin kerja sama. Tujuannya agar semua masyarakat bisa memahami tentang APBN. “Bagi kami, ini adalah bagian dari program advokasi masyarakat sadar APBN. Masyarakat itu bukan hanya masyarakat umum, tapi juga masyarakat birokrasi,” tandasnya.
Jurnalis : mg3
Fotografer : mg3
Redaktur : Solikhul Huda