30.2 C
Jember
Sunday, 4 June 2023

Wakil Ketua PN Bondowoso Berikan Inovasi Permudah Layanan

Ingin Pengadilan Negeri Jadi Lembaga yang Ramah dan Responsif

Mobile_AP_Rectangle 1

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Bondowoso siap memberikan pelayanan ramah serta responsif bagi masyarakat. Target tersebut mulai terwujud di bawah komando Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.Fil., M.H. yang saat ini resmi menjabat sebagai wakil ketua sekaligus Plt. Ketua PN Bondowoso sejak per tanggal 9 Juli 2021 lalu.

Pria yang lahir di Kota Sukabumi 24 Januari 1977 ini menyebutkan bahwa urgensi untuk melakukan sinergi ke beberapa pihak, salah satunya pers atau media cukup penting. Berkaitan dengan program institusi yang dapat disebar luaskan kepada masyarakat melalui pemberitaan jurnalistik yang benar.

“Sehingga masyarakat luas dapat segera mengetahui semua layanan di pengadilan,” ujar pria yang menjadi peringkat pertama terbaik pada Diklat Calon Hakim Angkatan XIII Tahun 2001 di Jakarta yang telah berkarier di dunia pengadilan selama lebih dari dua puluh tahun ini.

Mobile_AP_Rectangle 2

Alumni terbaik Program Sarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menambahkan, PN Bondowoso sendiri sudah memiliki sejumlah program. Salah satunya melakukan perubahan dasar guna mengangkat citra Pengadilan Negeri. Serta fokus peningkatan kualitas dengan integritas personil dan pelayanan bagi pengguna pengadilan di Bondowoso.

Adaptasi kebiasaan baru covid-19 dan protokol kesehatan sudah dijalankan di PN Bondowoso. Bahkan, PN Bondowoso memanfaatkan teknologi informasi yang ada untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memiliki layanan berbasis aplikasi, di antaranya ada aplikasi Silakan Tanya ke Pengadilan Negeri Bondowoso (SITAPE BONDOWOSO). Aplikasi itu mudah diakses, karena berbentuk whatsapp real time. Melayani pertanyaan mengenai layanan informasi bahkan pengaduan tanpa perlu pengguna pengadilan harus bolak-balik ke pengadilan mengingat masih adanya pandemi saat ini,” ungkap pria lulusan terbaik dari Program Doktor pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya Malang ini.

Arga juga menekankan, fokus terhadap peningkatan kualitas terutama integritas personil dilakukan dengan melakukan perubahan akses pelayanan yang sengaja dibuat terpisah disemua sudut kantor. Sehingga aparatur pengadilan tidak lagi dapat bertemu langsung dengan para pengguna pengadilan yang diharapkan dengan adanya hal itu dapat mencegah timbulnya korupsi.

Sedangkan peningkatan pelayanan bagi para pengguna pengadilan diarahkan dengan pemanfaatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua layanan yang ada hanya melalui satu pintu dan loket yang sudah disediakan.

“Bertujuan agar masyarakat tidak bingung lagi jika ada kepentingan di pengadilan dan adanya kejelasan layanan yang diberikan mengenai prosedur, persyaratan, jangka waktu, dan biayanya serta produk yang dikeluarkan,” jelasnya.

Pengalaman Arga untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan pun dapat dilihat dari beberapa kota/kabupaten ketika dirinya bertugas. Diantaranya di Pengadilan Negeri Cibadak (Kabupaten Sukabumi), Pengadilan Negeri Tanjung (Kabupaten Tabalong), Pengadilan Negeri Semarapura (Kabupaten Klungkung), Pengadilan Negeri Blitar (Kabupaten dan Kota Blitar), Pengadilan Negeri Kepanjen (Kabupaten Malang), Pengadilan Negeri Pasuruan (Kota Pasuruan), dan Pengadilan Negeri Kalianda (Kabupaten Lampung Selatan).

Sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung maka peningkatan kualitas terutama integritas personil dan peningkatan pelayanan adalah suatu keniscayaan yang seharusnya dapat terwujud.

Prosedur dalam menilai kerja dan kinerja yang ada dilakukan melalui beberapa cara tetapi yang terpenting adalah melalui Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Pengadilan Tinggi Surabaya di mana PN Bondowoso tiap tahunnya mampu mempertahankan akreditasi dengan penilaian terakhir pada tahun 2021 adalah mempertahankan predikat A (excellent) dengan nilai 716.

“Selain itu Pengadilan Negeri Bondowoso telah mencanangkan kegiatan pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2019 sehingga penghayatan akan nilai-nilai integritas dan pelayanan semakin diperdalam,” beber peraih peringkat pertama pada Pelatihan Hakim Pemilu dan Pemilukada tahun 2018 serta peringkat pertama pada Sertifikasi Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahun 2021.

Ke depan, Arga berharap pengadilan dapat menjadi lembaga ramah dan responsif dan ramah dalam melayani masyarakat. “Sehingga tidak terkesan sebagai lembaga kaku dan menyeramkan yang tentu saja sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman,” pungkas pria yang juga penulis buku Rekonstruksi Pengaturan Dasar Kewenangan Hakim Mengadili Perkara Pidana di Indonesia yang diterbitkan Rajawali Pers pada tahun 2019 ini.

Reporter: Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Humas PN Bondowoso for RADARJEMBER.ID
Editor: Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Bondowoso siap memberikan pelayanan ramah serta responsif bagi masyarakat. Target tersebut mulai terwujud di bawah komando Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.Fil., M.H. yang saat ini resmi menjabat sebagai wakil ketua sekaligus Plt. Ketua PN Bondowoso sejak per tanggal 9 Juli 2021 lalu.

Pria yang lahir di Kota Sukabumi 24 Januari 1977 ini menyebutkan bahwa urgensi untuk melakukan sinergi ke beberapa pihak, salah satunya pers atau media cukup penting. Berkaitan dengan program institusi yang dapat disebar luaskan kepada masyarakat melalui pemberitaan jurnalistik yang benar.

“Sehingga masyarakat luas dapat segera mengetahui semua layanan di pengadilan,” ujar pria yang menjadi peringkat pertama terbaik pada Diklat Calon Hakim Angkatan XIII Tahun 2001 di Jakarta yang telah berkarier di dunia pengadilan selama lebih dari dua puluh tahun ini.

Alumni terbaik Program Sarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menambahkan, PN Bondowoso sendiri sudah memiliki sejumlah program. Salah satunya melakukan perubahan dasar guna mengangkat citra Pengadilan Negeri. Serta fokus peningkatan kualitas dengan integritas personil dan pelayanan bagi pengguna pengadilan di Bondowoso.

Adaptasi kebiasaan baru covid-19 dan protokol kesehatan sudah dijalankan di PN Bondowoso. Bahkan, PN Bondowoso memanfaatkan teknologi informasi yang ada untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memiliki layanan berbasis aplikasi, di antaranya ada aplikasi Silakan Tanya ke Pengadilan Negeri Bondowoso (SITAPE BONDOWOSO). Aplikasi itu mudah diakses, karena berbentuk whatsapp real time. Melayani pertanyaan mengenai layanan informasi bahkan pengaduan tanpa perlu pengguna pengadilan harus bolak-balik ke pengadilan mengingat masih adanya pandemi saat ini,” ungkap pria lulusan terbaik dari Program Doktor pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya Malang ini.

Arga juga menekankan, fokus terhadap peningkatan kualitas terutama integritas personil dilakukan dengan melakukan perubahan akses pelayanan yang sengaja dibuat terpisah disemua sudut kantor. Sehingga aparatur pengadilan tidak lagi dapat bertemu langsung dengan para pengguna pengadilan yang diharapkan dengan adanya hal itu dapat mencegah timbulnya korupsi.

Sedangkan peningkatan pelayanan bagi para pengguna pengadilan diarahkan dengan pemanfaatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua layanan yang ada hanya melalui satu pintu dan loket yang sudah disediakan.

“Bertujuan agar masyarakat tidak bingung lagi jika ada kepentingan di pengadilan dan adanya kejelasan layanan yang diberikan mengenai prosedur, persyaratan, jangka waktu, dan biayanya serta produk yang dikeluarkan,” jelasnya.

Pengalaman Arga untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan pun dapat dilihat dari beberapa kota/kabupaten ketika dirinya bertugas. Diantaranya di Pengadilan Negeri Cibadak (Kabupaten Sukabumi), Pengadilan Negeri Tanjung (Kabupaten Tabalong), Pengadilan Negeri Semarapura (Kabupaten Klungkung), Pengadilan Negeri Blitar (Kabupaten dan Kota Blitar), Pengadilan Negeri Kepanjen (Kabupaten Malang), Pengadilan Negeri Pasuruan (Kota Pasuruan), dan Pengadilan Negeri Kalianda (Kabupaten Lampung Selatan).

Sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung maka peningkatan kualitas terutama integritas personil dan peningkatan pelayanan adalah suatu keniscayaan yang seharusnya dapat terwujud.

Prosedur dalam menilai kerja dan kinerja yang ada dilakukan melalui beberapa cara tetapi yang terpenting adalah melalui Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Pengadilan Tinggi Surabaya di mana PN Bondowoso tiap tahunnya mampu mempertahankan akreditasi dengan penilaian terakhir pada tahun 2021 adalah mempertahankan predikat A (excellent) dengan nilai 716.

“Selain itu Pengadilan Negeri Bondowoso telah mencanangkan kegiatan pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2019 sehingga penghayatan akan nilai-nilai integritas dan pelayanan semakin diperdalam,” beber peraih peringkat pertama pada Pelatihan Hakim Pemilu dan Pemilukada tahun 2018 serta peringkat pertama pada Sertifikasi Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahun 2021.

Ke depan, Arga berharap pengadilan dapat menjadi lembaga ramah dan responsif dan ramah dalam melayani masyarakat. “Sehingga tidak terkesan sebagai lembaga kaku dan menyeramkan yang tentu saja sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman,” pungkas pria yang juga penulis buku Rekonstruksi Pengaturan Dasar Kewenangan Hakim Mengadili Perkara Pidana di Indonesia yang diterbitkan Rajawali Pers pada tahun 2019 ini.

Reporter: Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Humas PN Bondowoso for RADARJEMBER.ID
Editor: Lintang Anis Bena Kinanti

BONDOWOSO, RADARJEMBER.ID – Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Bondowoso siap memberikan pelayanan ramah serta responsif bagi masyarakat. Target tersebut mulai terwujud di bawah komando Dr. Handry Argatama Ellion, S.H., S.Fil., M.H. yang saat ini resmi menjabat sebagai wakil ketua sekaligus Plt. Ketua PN Bondowoso sejak per tanggal 9 Juli 2021 lalu.

Pria yang lahir di Kota Sukabumi 24 Januari 1977 ini menyebutkan bahwa urgensi untuk melakukan sinergi ke beberapa pihak, salah satunya pers atau media cukup penting. Berkaitan dengan program institusi yang dapat disebar luaskan kepada masyarakat melalui pemberitaan jurnalistik yang benar.

“Sehingga masyarakat luas dapat segera mengetahui semua layanan di pengadilan,” ujar pria yang menjadi peringkat pertama terbaik pada Diklat Calon Hakim Angkatan XIII Tahun 2001 di Jakarta yang telah berkarier di dunia pengadilan selama lebih dari dua puluh tahun ini.

Alumni terbaik Program Sarjana Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menambahkan, PN Bondowoso sendiri sudah memiliki sejumlah program. Salah satunya melakukan perubahan dasar guna mengangkat citra Pengadilan Negeri. Serta fokus peningkatan kualitas dengan integritas personil dan pelayanan bagi pengguna pengadilan di Bondowoso.

Adaptasi kebiasaan baru covid-19 dan protokol kesehatan sudah dijalankan di PN Bondowoso. Bahkan, PN Bondowoso memanfaatkan teknologi informasi yang ada untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memiliki layanan berbasis aplikasi, di antaranya ada aplikasi Silakan Tanya ke Pengadilan Negeri Bondowoso (SITAPE BONDOWOSO). Aplikasi itu mudah diakses, karena berbentuk whatsapp real time. Melayani pertanyaan mengenai layanan informasi bahkan pengaduan tanpa perlu pengguna pengadilan harus bolak-balik ke pengadilan mengingat masih adanya pandemi saat ini,” ungkap pria lulusan terbaik dari Program Doktor pada Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya Malang ini.

Arga juga menekankan, fokus terhadap peningkatan kualitas terutama integritas personil dilakukan dengan melakukan perubahan akses pelayanan yang sengaja dibuat terpisah disemua sudut kantor. Sehingga aparatur pengadilan tidak lagi dapat bertemu langsung dengan para pengguna pengadilan yang diharapkan dengan adanya hal itu dapat mencegah timbulnya korupsi.

Sedangkan peningkatan pelayanan bagi para pengguna pengadilan diarahkan dengan pemanfaatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Semua layanan yang ada hanya melalui satu pintu dan loket yang sudah disediakan.

“Bertujuan agar masyarakat tidak bingung lagi jika ada kepentingan di pengadilan dan adanya kejelasan layanan yang diberikan mengenai prosedur, persyaratan, jangka waktu, dan biayanya serta produk yang dikeluarkan,” jelasnya.

Pengalaman Arga untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan pun dapat dilihat dari beberapa kota/kabupaten ketika dirinya bertugas. Diantaranya di Pengadilan Negeri Cibadak (Kabupaten Sukabumi), Pengadilan Negeri Tanjung (Kabupaten Tabalong), Pengadilan Negeri Semarapura (Kabupaten Klungkung), Pengadilan Negeri Blitar (Kabupaten dan Kota Blitar), Pengadilan Negeri Kepanjen (Kabupaten Malang), Pengadilan Negeri Pasuruan (Kota Pasuruan), dan Pengadilan Negeri Kalianda (Kabupaten Lampung Selatan).

Sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung maka peningkatan kualitas terutama integritas personil dan peningkatan pelayanan adalah suatu keniscayaan yang seharusnya dapat terwujud.

Prosedur dalam menilai kerja dan kinerja yang ada dilakukan melalui beberapa cara tetapi yang terpenting adalah melalui Akreditasi Penjaminan Mutu oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Pengadilan Tinggi Surabaya di mana PN Bondowoso tiap tahunnya mampu mempertahankan akreditasi dengan penilaian terakhir pada tahun 2021 adalah mempertahankan predikat A (excellent) dengan nilai 716.

“Selain itu Pengadilan Negeri Bondowoso telah mencanangkan kegiatan pembangunan Zona Integritas sejak tahun 2019 sehingga penghayatan akan nilai-nilai integritas dan pelayanan semakin diperdalam,” beber peraih peringkat pertama pada Pelatihan Hakim Pemilu dan Pemilukada tahun 2018 serta peringkat pertama pada Sertifikasi Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tahun 2021.

Ke depan, Arga berharap pengadilan dapat menjadi lembaga ramah dan responsif dan ramah dalam melayani masyarakat. “Sehingga tidak terkesan sebagai lembaga kaku dan menyeramkan yang tentu saja sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan zaman,” pungkas pria yang juga penulis buku Rekonstruksi Pengaturan Dasar Kewenangan Hakim Mengadili Perkara Pidana di Indonesia yang diterbitkan Rajawali Pers pada tahun 2019 ini.

Reporter: Muchammad Ainul Budi
Fotografer: Humas PN Bondowoso for RADARJEMBER.ID
Editor: Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca