JEMBER LOR, RADARJEMBER.ID – Angka pernikahan dini di Jember masih cukup tinggi. Bahkan, catatan Pengadilan Agama (PA) Jember sejak Januari hingga Agustus 2021, jumlah permohonan dispensasi nikah hampir menyentuh angka seribu pengajuan. Tercatat, sebanyak 962 perkara telah diputuskan oleh pengadilan.
Pernikahan dini menjadi salah satu penyumbang tingginya angka kematian ibu dan bayi (AKI/AKB) yang muaranya juga menyebabkan tingginya angka stunting. Tiga hal ini menjadi semacam lingkaran setan yang saling terkait dan berkelindan. Untuk itu, pemerintah daerah harus bekerja ekstra demi menekan tingginya angka perkawinan muda tersebut. Salah satunya seperti yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Jember, dengan menggelorakan program Bangga Kencana.
Program Bangga Kencana ini merupakan upaya pemerintah mewujudkan keluarga berkualitas yang hidup dalam lingkungan yang sehat. Pelaksanaannya melalui berbagai kelompok kegiatan di masyarakat dengan menggunakan tiga pendekatan program. Yakni, Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL). Tiga hal ini yang sedang digalakkan oleh DP3AKB dengan menggandeng PKK untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat secara lebih luas.
Kepala DP3AKB Pemkab Jember Suprihandoko mengatakan, terdapat beberapa indikator yang menjadi penilaian PKK dalam menangani pernikahan dini. Pertama, adanya pendewasaan usia perkawinan yang di dalamnya harus disertai dengan kegiatan konseling remaja. Kedua, pengaturan jarak kelahiran dengan mengikuti program KB. Berikutnya, perempuan produktif yang tidak ingin punya anak lagi wajib ikut KB.
Menurut Suprihandoko, saat ini masih banyak keluarga yang memiliki balita, namun tidak disertai dengan pengetahuan dan keterampilan yang cukup tentang merawat tumbuh kembang balita. Nantinya, setiap kecamatan diharapkan memiliki program unggulan tentang BKB yang lebih holistik dan integratif. Minimal, setiap kecamatan memiliki program BKB percontohan.
Di sisi lain, program BKR juga perlu dioptimalkan. Program ini dinilainya sebagai wadah yang tepat untuk melaksanakan bimbingan pembinaan bagi orang tua yang kini memiliki anak remaja. Terlebih, gempuran teknologi yang tidak dibarengi dengan literasi digital orang tua yang cukup akan menjadi bumerang bagi remaja.
Sebab, dia menambahkan, orang tua tidak pernah tahu apa yang diakses oleh anaknya tersebut jika tidak memiliki pemahaman yang memadai. Inilah yang menjadikan program BKR penting menjadi prioritas. “Harapannya, keluarga yang saat ini memiliki remaja punya keterampilan dan pengetahuan mengenai pengawasan remaja masa kini,” paparnya.
Selanjutnya adalah BKL. Program ini, Suprihandoko menjelaskan, tidak berbeda jauh dari program bina keluarga lainnya. Hanya, sasarannya adalah keluarga yang memiliki lansia.
Reporter : Dian Cahyani
Fotografer : Kominfo For Radar Jember
Editor : Mahrus Sholih