29.4 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Bupati Jember Hendy Siswanto Serahkan Jaminan Kematian BP Jamsostek

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Jaminan kematian tersebut diberikan secara langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala BPJamsostek Cabang Jember Dolik Yulianto kepada 11 ahli waris di Kantor Kecamatan Tanggul Kamis pagi (18/11).

“Terdiri dari RT/RW 9 orang, satu kepala desa, dan satu Satpol Pp,” jelas Hendy terkait keluarga ahli waris Jaminan Kematian.

Mobile_AP_Rectangle 2

Nominal jaminan kematian BP Jamsostek yang diberikan tersebut sebesar Rp 42 juta per orang. Namun, untuk ahli waris Kepala Desa terdapat tambahan Jaminan Pensiun. Bupati Hendy juga mengungkapkan selain jaminan kematian, juga terdapat sembako dari Pemkab Jember yang diberikan.

 

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Jember mengingat RT/RT merupakan gada terdepan. Mereka adalah ujung tombak dari kemajuan Pemkab Jember dan pelayanan masyarakat Jember,” tegasnya.

Dolik Yulianto sangat mengapresiasi atas kepedulian Pemkab Jember khususnya Bupati Hendy terkait BPJamsostek. Tidak hanya kepada pekerja ASN saja yang didaftarkan jaminan sosial oleh Pemkab Jember, namun juga untuk pekerja rentan. Yaitu, pekerja yang penghasilannya hanya dapat mencukupi keperluan makan sehari-hari saja. Sedangkan untuk perlindungan asuransi atau jaminan sosial, mereka tidak bisa memenuhi.

“Tanpa dukungan Pemkab Jember, mustahil perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan bisa tercakup atau terpenuhi sehingga semua bisa terlindungi,” ujar Dolik
Dia juga menjelaskan bahwa ke depannya akan ada perlindungan untuk guru ngaji dan petani yang akan dilindungi oleh BP Jamsostek. Kurang lebih akan ada sekitar 12 ribu guru ngaji, dan 10 ribu petani.

Terdapat lima program jaminan sosial yang ada di Indonesia saat ini, di antaranya jaminan kesehatan nasional, kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. Bahkan saat ini terdapat program jaminan sosial yang bari di-launching, yaitu jaminan kehilangan pekerjaan. Dolik berharap, seluruh pekerja baik formal maupun informal semua ke depannya dapat terlindungi oleh jaminan sosial.

Reporter: Gesheila Atika Sire
Fotografer: Gesheila Atika Sire, Arip Ripaldi for Radar Jember
Editor: Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Jaminan kematian tersebut diberikan secara langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala BPJamsostek Cabang Jember Dolik Yulianto kepada 11 ahli waris di Kantor Kecamatan Tanggul Kamis pagi (18/11).

“Terdiri dari RT/RW 9 orang, satu kepala desa, dan satu Satpol Pp,” jelas Hendy terkait keluarga ahli waris Jaminan Kematian.

Nominal jaminan kematian BP Jamsostek yang diberikan tersebut sebesar Rp 42 juta per orang. Namun, untuk ahli waris Kepala Desa terdapat tambahan Jaminan Pensiun. Bupati Hendy juga mengungkapkan selain jaminan kematian, juga terdapat sembako dari Pemkab Jember yang diberikan.

 

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Jember mengingat RT/RT merupakan gada terdepan. Mereka adalah ujung tombak dari kemajuan Pemkab Jember dan pelayanan masyarakat Jember,” tegasnya.

Dolik Yulianto sangat mengapresiasi atas kepedulian Pemkab Jember khususnya Bupati Hendy terkait BPJamsostek. Tidak hanya kepada pekerja ASN saja yang didaftarkan jaminan sosial oleh Pemkab Jember, namun juga untuk pekerja rentan. Yaitu, pekerja yang penghasilannya hanya dapat mencukupi keperluan makan sehari-hari saja. Sedangkan untuk perlindungan asuransi atau jaminan sosial, mereka tidak bisa memenuhi.

“Tanpa dukungan Pemkab Jember, mustahil perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan bisa tercakup atau terpenuhi sehingga semua bisa terlindungi,” ujar Dolik
Dia juga menjelaskan bahwa ke depannya akan ada perlindungan untuk guru ngaji dan petani yang akan dilindungi oleh BP Jamsostek. Kurang lebih akan ada sekitar 12 ribu guru ngaji, dan 10 ribu petani.

Terdapat lima program jaminan sosial yang ada di Indonesia saat ini, di antaranya jaminan kesehatan nasional, kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. Bahkan saat ini terdapat program jaminan sosial yang bari di-launching, yaitu jaminan kehilangan pekerjaan. Dolik berharap, seluruh pekerja baik formal maupun informal semua ke depannya dapat terlindungi oleh jaminan sosial.

Reporter: Gesheila Atika Sire
Fotografer: Gesheila Atika Sire, Arip Ripaldi for Radar Jember
Editor: Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Jaminan kematian tersebut diberikan secara langsung oleh Bupati Jember Hendy Siswanto dan Kepala BPJamsostek Cabang Jember Dolik Yulianto kepada 11 ahli waris di Kantor Kecamatan Tanggul Kamis pagi (18/11).

“Terdiri dari RT/RW 9 orang, satu kepala desa, dan satu Satpol Pp,” jelas Hendy terkait keluarga ahli waris Jaminan Kematian.

Nominal jaminan kematian BP Jamsostek yang diberikan tersebut sebesar Rp 42 juta per orang. Namun, untuk ahli waris Kepala Desa terdapat tambahan Jaminan Pensiun. Bupati Hendy juga mengungkapkan selain jaminan kematian, juga terdapat sembako dari Pemkab Jember yang diberikan.

 

“Ini merupakan bentuk kepedulian Pemkab Jember mengingat RT/RT merupakan gada terdepan. Mereka adalah ujung tombak dari kemajuan Pemkab Jember dan pelayanan masyarakat Jember,” tegasnya.

Dolik Yulianto sangat mengapresiasi atas kepedulian Pemkab Jember khususnya Bupati Hendy terkait BPJamsostek. Tidak hanya kepada pekerja ASN saja yang didaftarkan jaminan sosial oleh Pemkab Jember, namun juga untuk pekerja rentan. Yaitu, pekerja yang penghasilannya hanya dapat mencukupi keperluan makan sehari-hari saja. Sedangkan untuk perlindungan asuransi atau jaminan sosial, mereka tidak bisa memenuhi.

“Tanpa dukungan Pemkab Jember, mustahil perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan bisa tercakup atau terpenuhi sehingga semua bisa terlindungi,” ujar Dolik
Dia juga menjelaskan bahwa ke depannya akan ada perlindungan untuk guru ngaji dan petani yang akan dilindungi oleh BP Jamsostek. Kurang lebih akan ada sekitar 12 ribu guru ngaji, dan 10 ribu petani.

Terdapat lima program jaminan sosial yang ada di Indonesia saat ini, di antaranya jaminan kesehatan nasional, kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan pensiun. Bahkan saat ini terdapat program jaminan sosial yang bari di-launching, yaitu jaminan kehilangan pekerjaan. Dolik berharap, seluruh pekerja baik formal maupun informal semua ke depannya dapat terlindungi oleh jaminan sosial.

Reporter: Gesheila Atika Sire
Fotografer: Gesheila Atika Sire, Arip Ripaldi for Radar Jember
Editor: Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca