Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sebanyak 383 mahasiswa Politeknik Negeri Jember (Polije) mengikuti uji kompetensi akhir pekan kemarin, Sabtu (13/3). Uji kompetensi ini menggunakan enam skema yang ditujukan kepada mahasiswa semester akhir yang hendak wisuda.
Humas Polije Mahsus Nurmanto menjelaskan, pada dasarnya uji kompetensi tersebut terbagi menjadi tiga tahap. Yaitu uji kompetensi bidang, uji kompetensi microsoft, dan uji kompetensi kemampuan berbahasa asing. “Ini merupakan uji kompetensi tahap pertama yang dilaksanakan selama dua hari,” ungkapnya.
Penguji yang memastikan standar kompetensi tersebut adalah perwakilan dari industri atau disebut sebagai observer. Sebab, sebagai perguruan tinggi vokasi, Polije memiliki standar tertentu yang salah satunya sesuai dengan standar industri. “Kami memiliki LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi, Red) P1. Artinya perguruan yang memiliki standar tertentu,” imbuh Mahsus.
Mobile_AP_Rectangle 2
Mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi tahap awal ini diwajibkan mengisi assesmen. Kemudian dilanjutkan dengan praktikum yang disaksikan langsung oleh pihak observer. Setiap mahasiswa, diuji langsung oleh satu observer yang telah ditentukan sesuai jurusan masing-masing. “Kalau tidak sesuai standar yang ditentukan industri, maka mahasiswa tersebut wajib mengikuti uji kompetensi periode selanjutnya,” paparnya.
Sementara hasil kelulusan dari uji kompetensi ini, nantinya akan dibuktikan dalam bentuk sertifkat. Sertifikat tersebut menjadi isi dari Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). “Saat di dunia industri nanti, mereka tak lagi ditanya IPK-nya berapa. Tapi ditanya kemampuannya apa? Itu salah satu fungsi SKPI yang di dalamnya memuat tiga sertifikat itu,” ungkapnya. (kl)
Reporter: mg1
Fotografer: Istimewa
Editor: Mahrus Sholih
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sebanyak 383 mahasiswa Politeknik Negeri Jember (Polije) mengikuti uji kompetensi akhir pekan kemarin, Sabtu (13/3). Uji kompetensi ini menggunakan enam skema yang ditujukan kepada mahasiswa semester akhir yang hendak wisuda.
Humas Polije Mahsus Nurmanto menjelaskan, pada dasarnya uji kompetensi tersebut terbagi menjadi tiga tahap. Yaitu uji kompetensi bidang, uji kompetensi microsoft, dan uji kompetensi kemampuan berbahasa asing. “Ini merupakan uji kompetensi tahap pertama yang dilaksanakan selama dua hari,” ungkapnya.
Penguji yang memastikan standar kompetensi tersebut adalah perwakilan dari industri atau disebut sebagai observer. Sebab, sebagai perguruan tinggi vokasi, Polije memiliki standar tertentu yang salah satunya sesuai dengan standar industri. “Kami memiliki LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi, Red) P1. Artinya perguruan yang memiliki standar tertentu,” imbuh Mahsus.
Mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi tahap awal ini diwajibkan mengisi assesmen. Kemudian dilanjutkan dengan praktikum yang disaksikan langsung oleh pihak observer. Setiap mahasiswa, diuji langsung oleh satu observer yang telah ditentukan sesuai jurusan masing-masing. “Kalau tidak sesuai standar yang ditentukan industri, maka mahasiswa tersebut wajib mengikuti uji kompetensi periode selanjutnya,” paparnya.
Sementara hasil kelulusan dari uji kompetensi ini, nantinya akan dibuktikan dalam bentuk sertifkat. Sertifikat tersebut menjadi isi dari Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). “Saat di dunia industri nanti, mereka tak lagi ditanya IPK-nya berapa. Tapi ditanya kemampuannya apa? Itu salah satu fungsi SKPI yang di dalamnya memuat tiga sertifikat itu,” ungkapnya. (kl)
Reporter: mg1
Fotografer: Istimewa
Editor: Mahrus Sholih
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sebanyak 383 mahasiswa Politeknik Negeri Jember (Polije) mengikuti uji kompetensi akhir pekan kemarin, Sabtu (13/3). Uji kompetensi ini menggunakan enam skema yang ditujukan kepada mahasiswa semester akhir yang hendak wisuda.
Humas Polije Mahsus Nurmanto menjelaskan, pada dasarnya uji kompetensi tersebut terbagi menjadi tiga tahap. Yaitu uji kompetensi bidang, uji kompetensi microsoft, dan uji kompetensi kemampuan berbahasa asing. “Ini merupakan uji kompetensi tahap pertama yang dilaksanakan selama dua hari,” ungkapnya.
Penguji yang memastikan standar kompetensi tersebut adalah perwakilan dari industri atau disebut sebagai observer. Sebab, sebagai perguruan tinggi vokasi, Polije memiliki standar tertentu yang salah satunya sesuai dengan standar industri. “Kami memiliki LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi, Red) P1. Artinya perguruan yang memiliki standar tertentu,” imbuh Mahsus.
Mahasiswa yang mengikuti uji kompetensi tahap awal ini diwajibkan mengisi assesmen. Kemudian dilanjutkan dengan praktikum yang disaksikan langsung oleh pihak observer. Setiap mahasiswa, diuji langsung oleh satu observer yang telah ditentukan sesuai jurusan masing-masing. “Kalau tidak sesuai standar yang ditentukan industri, maka mahasiswa tersebut wajib mengikuti uji kompetensi periode selanjutnya,” paparnya.
Sementara hasil kelulusan dari uji kompetensi ini, nantinya akan dibuktikan dalam bentuk sertifkat. Sertifikat tersebut menjadi isi dari Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). “Saat di dunia industri nanti, mereka tak lagi ditanya IPK-nya berapa. Tapi ditanya kemampuannya apa? Itu salah satu fungsi SKPI yang di dalamnya memuat tiga sertifikat itu,” ungkapnya. (kl)
Reporter: mg1
Fotografer: Istimewa
Editor: Mahrus Sholih