30.5 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Unej Kampus Pertama yang Kerja Sama dengan DPRD Jatim

Mobile_AP_Rectangle 1

TEGALBOTO, RADARJEMBER.ID – Universitas Jember (Unej) menjalin kerja sama dengan DPRD Jatim. Jalinan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) antara Rektor Unej Iwan Taruna dengan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di gedung auditorium Fakultas Hukum (FH) Unej, kemarin (12/12). Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Dekan FH Prof Bayu Dwi Anggono dengan Kabag Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Jawa Timur Sri Nurwidayati.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyebutkan, ada dua urgensi penandatanganan MoU dengan Unej. Pertama, sesuai amandemen Undang-Undang Dasar 1945, maka tugas pembentukan undang-undang dan turunannya adalah diemban DPR. Tugas itu kemudian diemban oleh DPRD Jatim dalam membentuk berbagai rancangan peraturan daerah (raperda).

Kedua, DPRD Jatim menerima banyak aspirasi, masukan, bahkan kritikan dari berbagai elemen masyarakat terkait beragam hal. Aspirasi, masukan, dan kritikan ini kemudian dijadikan sebagai bahan membuat berbagai kebijakan bersama eksekutif. “Untuk membentuk raperda memerlukan kajian ilmiah dan harus ada naskah akademik hingga draf raperda,” paparnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Untuk diketahui, penandatanganan MoU dengan Unej adalah perjanjian kerja sama pertama antara DPRD Jatim dengan perguruan tinggi secara kelembagaan. Sementara itu, Rektor Unej menyambut baik jalinan kerja sama dengan DPRD Jatim. Bahkan langsung ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Unej. Oleh karena itu, Iwan Taruna meminta semua dekan dan perwakilan fakultas yang turut hadir untuk segera merumuskan bentuk perjanjian kerja sama dengan DPRD Jatim. Apalagi di era Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), maka banyak bidang kerja sama yang bisa dilakukan seperti magang, penelitian, hingga praktisi mengajar di kampus.

Dekan FH Prof Bayu Dwi Anggono, dosen FH Unej, bersama DPRD Jatim sudah berhasil menerbitkan buku yang bisa menjadi pegangan dalam menyosialisasikan konsep Wawasan Kebangsaan. Buku berjudul Perspektif Yuridis Wawasan Kebangsaan: Pendekatan Konseptual dan Kontekstual itu merupakan bunga rampai tulisan para dosen FH bersama anggota DPRD Jawa Timur. Buku diluncurkan secara resmi seusai penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama.

Rangkaian acara kemudian diteruskan dengan talk show yang menghadirkan pemateri, Kepala Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Jatim Sri Nurwidayati, serta Sekretaris Senat Unej Fendi Setyawan. (ika/c2/dwi)

- Advertisement -

TEGALBOTO, RADARJEMBER.ID – Universitas Jember (Unej) menjalin kerja sama dengan DPRD Jatim. Jalinan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) antara Rektor Unej Iwan Taruna dengan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di gedung auditorium Fakultas Hukum (FH) Unej, kemarin (12/12). Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Dekan FH Prof Bayu Dwi Anggono dengan Kabag Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Jawa Timur Sri Nurwidayati.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyebutkan, ada dua urgensi penandatanganan MoU dengan Unej. Pertama, sesuai amandemen Undang-Undang Dasar 1945, maka tugas pembentukan undang-undang dan turunannya adalah diemban DPR. Tugas itu kemudian diemban oleh DPRD Jatim dalam membentuk berbagai rancangan peraturan daerah (raperda).

Kedua, DPRD Jatim menerima banyak aspirasi, masukan, bahkan kritikan dari berbagai elemen masyarakat terkait beragam hal. Aspirasi, masukan, dan kritikan ini kemudian dijadikan sebagai bahan membuat berbagai kebijakan bersama eksekutif. “Untuk membentuk raperda memerlukan kajian ilmiah dan harus ada naskah akademik hingga draf raperda,” paparnya.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU dengan Unej adalah perjanjian kerja sama pertama antara DPRD Jatim dengan perguruan tinggi secara kelembagaan. Sementara itu, Rektor Unej menyambut baik jalinan kerja sama dengan DPRD Jatim. Bahkan langsung ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Unej. Oleh karena itu, Iwan Taruna meminta semua dekan dan perwakilan fakultas yang turut hadir untuk segera merumuskan bentuk perjanjian kerja sama dengan DPRD Jatim. Apalagi di era Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), maka banyak bidang kerja sama yang bisa dilakukan seperti magang, penelitian, hingga praktisi mengajar di kampus.

Dekan FH Prof Bayu Dwi Anggono, dosen FH Unej, bersama DPRD Jatim sudah berhasil menerbitkan buku yang bisa menjadi pegangan dalam menyosialisasikan konsep Wawasan Kebangsaan. Buku berjudul Perspektif Yuridis Wawasan Kebangsaan: Pendekatan Konseptual dan Kontekstual itu merupakan bunga rampai tulisan para dosen FH bersama anggota DPRD Jawa Timur. Buku diluncurkan secara resmi seusai penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama.

Rangkaian acara kemudian diteruskan dengan talk show yang menghadirkan pemateri, Kepala Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Jatim Sri Nurwidayati, serta Sekretaris Senat Unej Fendi Setyawan. (ika/c2/dwi)

TEGALBOTO, RADARJEMBER.ID – Universitas Jember (Unej) menjalin kerja sama dengan DPRD Jatim. Jalinan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) antara Rektor Unej Iwan Taruna dengan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi di gedung auditorium Fakultas Hukum (FH) Unej, kemarin (12/12). Penandatanganan MoU dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara Dekan FH Prof Bayu Dwi Anggono dengan Kabag Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Jawa Timur Sri Nurwidayati.

Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyebutkan, ada dua urgensi penandatanganan MoU dengan Unej. Pertama, sesuai amandemen Undang-Undang Dasar 1945, maka tugas pembentukan undang-undang dan turunannya adalah diemban DPR. Tugas itu kemudian diemban oleh DPRD Jatim dalam membentuk berbagai rancangan peraturan daerah (raperda).

Kedua, DPRD Jatim menerima banyak aspirasi, masukan, bahkan kritikan dari berbagai elemen masyarakat terkait beragam hal. Aspirasi, masukan, dan kritikan ini kemudian dijadikan sebagai bahan membuat berbagai kebijakan bersama eksekutif. “Untuk membentuk raperda memerlukan kajian ilmiah dan harus ada naskah akademik hingga draf raperda,” paparnya.

Untuk diketahui, penandatanganan MoU dengan Unej adalah perjanjian kerja sama pertama antara DPRD Jatim dengan perguruan tinggi secara kelembagaan. Sementara itu, Rektor Unej menyambut baik jalinan kerja sama dengan DPRD Jatim. Bahkan langsung ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama dengan Fakultas Hukum Unej. Oleh karena itu, Iwan Taruna meminta semua dekan dan perwakilan fakultas yang turut hadir untuk segera merumuskan bentuk perjanjian kerja sama dengan DPRD Jatim. Apalagi di era Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM), maka banyak bidang kerja sama yang bisa dilakukan seperti magang, penelitian, hingga praktisi mengajar di kampus.

Dekan FH Prof Bayu Dwi Anggono, dosen FH Unej, bersama DPRD Jatim sudah berhasil menerbitkan buku yang bisa menjadi pegangan dalam menyosialisasikan konsep Wawasan Kebangsaan. Buku berjudul Perspektif Yuridis Wawasan Kebangsaan: Pendekatan Konseptual dan Kontekstual itu merupakan bunga rampai tulisan para dosen FH bersama anggota DPRD Jawa Timur. Buku diluncurkan secara resmi seusai penandatanganan MoU dan perjanjian kerja sama.

Rangkaian acara kemudian diteruskan dengan talk show yang menghadirkan pemateri, Kepala Bagian Persidangan dan Peraturan Perundang-undangan DPRD Jatim Sri Nurwidayati, serta Sekretaris Senat Unej Fendi Setyawan. (ika/c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca