25.8 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Yuli Selalu Sedia Mobile JKN Kapanpun dan Dimanapun

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Yuli Fitriani (34) warga asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang saat ini sudah menjadi warga Kabupaten Jember ini mengungkapkan kehandalan aplikasi Mobile JKN yang dimiliki BPJS Kesehatan.
Selama ini dirinya tidak perlu ribet ataupun harus antre dalam mengurus BPJS Kesehatan, baik perubahan fasilitas kesehatan maupun yang lainnya, semuanya cukup diakses dari rumah.

“Selama ini saya tidak pernah merasakan kesulitan ataupun ribet dalam mengurus BPJS Kesehatan, karena saya memiliki Mobile JKN,semua dapat saya akses dari aplikasi yang satu ini dan yang paling canggih aplikasi ini dapat diakses kapanpun dan dimanapun, sehingga memang saya cukup dimudahkan dengan aplikasi ini dan tidak perlu antre tentunya,”jelas Yuli.

Aplikasi Mobile JKN sendiri merupakan aplikasi yang dimunculkan oleh BPJS Kesehatan sejak tahun 2017 guna kemudahan peserta dalam mengakses kepesertaan program JKN-KIS.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ada berbagai fitur pada aplikasi Mobile JKN, di mana peserta dapat melakukan pendaftaran baru, mengubah data peserta, mengecek ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, skrining mandiri, melunasi tagihan BPJS Kesehatan, sampai konsultasi dengan dokter tanpa harus keluar rumah.

Menurut Yuli aplikasi ini sangat tepat digunakan pada saat pandemi ini, dimana pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengajurkan semua masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Mobile JKN ini sangat membantu dan berguna sekali disaat pandemi seperti sekarang ini, karena pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam menanggulangi wabah covid-19, mulai dari menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, menjauhi kerumunan hingga mengurangi mobilitas,”jelas Yuli.
Yuli berharap diera digital ini semua peserta BPJS Kesehatan dapat mendownload aplikasi Mobile JKN dan dapat merasakan manfaatnya, sehingga tidak ada lagi peserta yang harus menunggu,mengantre ataupun berkerumun untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.

“Sekarang sudah era digital dan peserta BPJS Kesehatan wajib mendownload aplikasi Mobile JKN ini, sehingga sudah tidak ada lagi kerumunan peserta ataupun antrean peserta di Kantor BPJS Kesehatan,” tutup Yuli.

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Yuli Fitriani (34) warga asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang saat ini sudah menjadi warga Kabupaten Jember ini mengungkapkan kehandalan aplikasi Mobile JKN yang dimiliki BPJS Kesehatan.
Selama ini dirinya tidak perlu ribet ataupun harus antre dalam mengurus BPJS Kesehatan, baik perubahan fasilitas kesehatan maupun yang lainnya, semuanya cukup diakses dari rumah.

“Selama ini saya tidak pernah merasakan kesulitan ataupun ribet dalam mengurus BPJS Kesehatan, karena saya memiliki Mobile JKN,semua dapat saya akses dari aplikasi yang satu ini dan yang paling canggih aplikasi ini dapat diakses kapanpun dan dimanapun, sehingga memang saya cukup dimudahkan dengan aplikasi ini dan tidak perlu antre tentunya,”jelas Yuli.

Aplikasi Mobile JKN sendiri merupakan aplikasi yang dimunculkan oleh BPJS Kesehatan sejak tahun 2017 guna kemudahan peserta dalam mengakses kepesertaan program JKN-KIS.

Ada berbagai fitur pada aplikasi Mobile JKN, di mana peserta dapat melakukan pendaftaran baru, mengubah data peserta, mengecek ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, skrining mandiri, melunasi tagihan BPJS Kesehatan, sampai konsultasi dengan dokter tanpa harus keluar rumah.

Menurut Yuli aplikasi ini sangat tepat digunakan pada saat pandemi ini, dimana pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengajurkan semua masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Mobile JKN ini sangat membantu dan berguna sekali disaat pandemi seperti sekarang ini, karena pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam menanggulangi wabah covid-19, mulai dari menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, menjauhi kerumunan hingga mengurangi mobilitas,”jelas Yuli.
Yuli berharap diera digital ini semua peserta BPJS Kesehatan dapat mendownload aplikasi Mobile JKN dan dapat merasakan manfaatnya, sehingga tidak ada lagi peserta yang harus menunggu,mengantre ataupun berkerumun untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.

“Sekarang sudah era digital dan peserta BPJS Kesehatan wajib mendownload aplikasi Mobile JKN ini, sehingga sudah tidak ada lagi kerumunan peserta ataupun antrean peserta di Kantor BPJS Kesehatan,” tutup Yuli.

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Yuli Fitriani (34) warga asal Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat yang saat ini sudah menjadi warga Kabupaten Jember ini mengungkapkan kehandalan aplikasi Mobile JKN yang dimiliki BPJS Kesehatan.
Selama ini dirinya tidak perlu ribet ataupun harus antre dalam mengurus BPJS Kesehatan, baik perubahan fasilitas kesehatan maupun yang lainnya, semuanya cukup diakses dari rumah.

“Selama ini saya tidak pernah merasakan kesulitan ataupun ribet dalam mengurus BPJS Kesehatan, karena saya memiliki Mobile JKN,semua dapat saya akses dari aplikasi yang satu ini dan yang paling canggih aplikasi ini dapat diakses kapanpun dan dimanapun, sehingga memang saya cukup dimudahkan dengan aplikasi ini dan tidak perlu antre tentunya,”jelas Yuli.

Aplikasi Mobile JKN sendiri merupakan aplikasi yang dimunculkan oleh BPJS Kesehatan sejak tahun 2017 guna kemudahan peserta dalam mengakses kepesertaan program JKN-KIS.

Ada berbagai fitur pada aplikasi Mobile JKN, di mana peserta dapat melakukan pendaftaran baru, mengubah data peserta, mengecek ketersediaan tempat tidur di fasilitas kesehatan, skrining mandiri, melunasi tagihan BPJS Kesehatan, sampai konsultasi dengan dokter tanpa harus keluar rumah.

Menurut Yuli aplikasi ini sangat tepat digunakan pada saat pandemi ini, dimana pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan mengajurkan semua masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

“Mobile JKN ini sangat membantu dan berguna sekali disaat pandemi seperti sekarang ini, karena pemerintah sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dalam menanggulangi wabah covid-19, mulai dari menjaga jarak, mencuci tangan, menggunakan masker, menjauhi kerumunan hingga mengurangi mobilitas,”jelas Yuli.
Yuli berharap diera digital ini semua peserta BPJS Kesehatan dapat mendownload aplikasi Mobile JKN dan dapat merasakan manfaatnya, sehingga tidak ada lagi peserta yang harus menunggu,mengantre ataupun berkerumun untuk mendapatkan pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan.

“Sekarang sudah era digital dan peserta BPJS Kesehatan wajib mendownload aplikasi Mobile JKN ini, sehingga sudah tidak ada lagi kerumunan peserta ataupun antrean peserta di Kantor BPJS Kesehatan,” tutup Yuli.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca