Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Ada yang ingin ngunduh mantu? Jangan khawatir. Di masa pandemi korona ini, Pemkab Jember mulai memberikan keleluasaan. Warga boleh menggelar hajatan. Namun demikian, harus tetap berpatokan pada protokol kesehatan.
Hanya saja, jika menggelar hajatan ngunduh mantu di rumah atau di gedung, Pemkab Jember tidak mengijinkan warga untuk menampilkan hiburan. Hal ini dimaksudkan agar tidak memunculkan kerumunan.
“Tadi kami dari tiga pilar (Pemkab Jember, TNI dan kepolisian) telah memberikan pemahaman tentang penerapan aturan kesehan Covid-19 kepada beberapa orang. Karena dalam waktu dekat bakal melangsungkan hajatan menikahkan anak,” ungkap M.Yusuf, Sekrekaris Badan Penanggulan Bencana Daerah ((BPBD) Kabupaten Jember.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Ada yang ingin ngunduh mantu? Jangan khawatir. Di masa pandemi korona ini, Pemkab Jember mulai memberikan keleluasaan. Warga boleh menggelar hajatan. Namun demikian, harus tetap berpatokan pada protokol kesehatan.
Hanya saja, jika menggelar hajatan ngunduh mantu di rumah atau di gedung, Pemkab Jember tidak mengijinkan warga untuk menampilkan hiburan. Hal ini dimaksudkan agar tidak memunculkan kerumunan.
“Tadi kami dari tiga pilar (Pemkab Jember, TNI dan kepolisian) telah memberikan pemahaman tentang penerapan aturan kesehan Covid-19 kepada beberapa orang. Karena dalam waktu dekat bakal melangsungkan hajatan menikahkan anak,” ungkap M.Yusuf, Sekrekaris Badan Penanggulan Bencana Daerah ((BPBD) Kabupaten Jember.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Ada yang ingin ngunduh mantu? Jangan khawatir. Di masa pandemi korona ini, Pemkab Jember mulai memberikan keleluasaan. Warga boleh menggelar hajatan. Namun demikian, harus tetap berpatokan pada protokol kesehatan.
Hanya saja, jika menggelar hajatan ngunduh mantu di rumah atau di gedung, Pemkab Jember tidak mengijinkan warga untuk menampilkan hiburan. Hal ini dimaksudkan agar tidak memunculkan kerumunan.
“Tadi kami dari tiga pilar (Pemkab Jember, TNI dan kepolisian) telah memberikan pemahaman tentang penerapan aturan kesehan Covid-19 kepada beberapa orang. Karena dalam waktu dekat bakal melangsungkan hajatan menikahkan anak,” ungkap M.Yusuf, Sekrekaris Badan Penanggulan Bencana Daerah ((BPBD) Kabupaten Jember.