JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pajak menjadi salah satu penopang pendapatan daerah. Namun, masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya disiplin membayar pajak. Kendalanya beragam, mulai dari lupa hingga akses pembayaran yang dirasa masih rumit. Karena kondisi itulah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan platform aplikasi yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Aplikasi tersebut bernama J-Mbako, menyediakan berbagai informasi yang berkaitan dengan pembayaran pajak. “J-Mbako itu berbasis Android. Konsepnya, ada beberapa tahap,” ungkap Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Tita Fajar Ariyatiningsih, Rabu (9/2).
Tahapan- tahapan itu, menurut Tita, berupa monitoring proses pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). Lalu, tahap kedua merupakan pajak hotel, pajak galian C, pajak mineral, pajak restoran, pajak reklame, dan pajak parkir. Ketiga, penerbitan SKP untuk reklame yang telah terintegrasi dengan rekomendasi penyelenggaraan reklame secara mandiri.
“Jadi, memudahkan kita wajib pajak. Di sana yang pertama adalah PBB. Berapa sih pajak yang harus dibayar, ketetapan untuk 2022. Kemudian. juga ada tunggakan yang belum terbayar akan terdata. Nantinya, semua data itu akan terekap pada SPPT,” jelasnya.
Tak hanya itu, platform baru ini juga dapat merekap lokasi transaksi yang dilakukan oleh wajib pajak. Cakupan merchant-nya cukup banyak, yakni berbagai merchant bank, melalui platform dompet digital seperti Ovo dan sebagainya. “Jadi, semua perbankan dan Indomaret akan ada dan tercantum,” tambahnya.
Melalui terobosan terbaru ini, format untuk surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) mengalami perbedaan dengan tahun lalu. Saat ini, formatnya akan lebih panjang dengan memuat informasi tentang SPPT.
Ia berharap, dengan adanya inovasi platform aplikasi ini pembayaran pajak masyarakat akan lebih tertib. Sehingga semua wajib pajak akan mengetahui jumlah tunggakan dan kewajiban pembayaran pajak yang harus ditunaikan. “Jadi, melalui ini juga bisa di-download e-SPPT. Sehingga memudahkan orang untuk membayar. Karena kadang, kalau ga ada SPPT tidak mau bayar,” sambungnya.
Ke depan, Bapenda akan memproyeksikan desa binaan yang perlu didampingi agar tertib membayar pajak. Sebab, ada beberapa desa yang memiliki kondisi finansial cukup bagus, namun masih kurang peduli dalam membayar pajak. Tita menambahkan bahwa pada tahun 2021 realisasi pajak mengalami kenaikan, disebabkan adanya insentif dari bupati terkait dengan penghapusan denda. Sehingga wajib pajak hanya membayar pokoknya saja.
Melalui launching J-Mbako ini Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan, pihaknya mengapreasiasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari tahun sebelumnya. Dirinya optimistis jika platform J-Mbako akan menjadi lebih baik dan menaikan PAD. Sehingga Bapeda harus melakukan sosialisasi J-Mbako lebih baik. ” Target kami di 2023, 350 M PAD harus menambah,” ungkap Hendy. (ika/ani/c2/nur)