29.5 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Delapan Tahun Berturut-turut Jatim Raih SAKIP Predikat A

Gubernur Khofifah: Wujud Konsistensi Penerapan Kinerja yang Akuntabel

Mobile_AP_Rectangle 1

SURABAYA, Radar Jember – Pemprov Jatim kembali memperoleh predikat A atau memuaskan dalam Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk tahun 2021 yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa kemarin (5/4).

Baca Juga : Ada Gelas Kaca Dalam Perut Pria di Jember, Bagaimana Masuknya?

Dengan mengantongi skor SAKIP sebesar 83,17. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat 82,38. Pencapaian ini sekaligus menjadikan Pemprov memboyong predikat A delapan tahun berturut-turut. Dari hasil evaluasi SAKIP dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Penyerahan SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 tersebut dilakukan dalam acara SAKIP & RB Award 2021 yang dilakukan oleh MenPANRB yang diwakili oleh Sekretaris Menteri, yaitu Rini Widyantini SH MH, di The Tribata Darmawangsa Jakarta, secara daring, Selasa (5/4/2022). “Alhamdulillah, Jatim kembali mendapatkan predikat A yang berarti memuaskan untuk evaluasi SAKIP tahun 2021. Capaian ini telah diperoleh Jatim berturut-turut sejak tahun 2014 dengan skor yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam menerapkan sistem akuntabilitas dalam bekerja di segala lini,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Sebagaimana diketahui, ada lima komponen penilaian SAKIP. Pertama adalah perencanaan kinerja (30 persen), menilai kualitas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis perangkat daerah (PD), serta keselarasan dokumen perencanaan antar-PD.

Kemudian yang kedua, pengukuran kinerja (25 persen), yang memuat penilaian kualitas indikator kinerja pada setiap level jabatan, metode pengukuran, dan pemanfaatannya sebagai dasar pemberian reward dan punishment kepada ASN. Komponen yang ketiga adalah pelaporan kinerja (15 persen) yang menilai kualitas informasi atas capaian kinerja serta pemanfaatannya. Keempat, monitoring dan evaluasi (10 persen) yang menilai evaluasi kinerja program. Serta terakhir adalah capaian kinerja (20 persen), yang menilai capaian kinerja sesuai dengan indikator tujuan dan sasaran pada RPJMD, benchmark dengan pemda lainnya serta prestasi internasional.

Selain itu, untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB di mana tahun 2020 tercatat 76,38. Predikat BB untuk Jatim tercatat telah diperoleh selama lima tahun berturut-turut dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi terdiri atas aspek pemenuhan dan reform pada delapan area perubahan. Meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara, komponen hasil menitikberatkan pada akuntabilitas kinerja dan keuangan (opini BPK dan nilai SAKIP), kualitas pelayanan publik (indeks persepsi kualitas pelayanan), pemerintah yang bersih dari KKN (indeks persepsi anti korupsi), kinerja organisasi (capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).

“Untuk reformasi birokrasi, alhamdulillah tahun 2021 ini kami mendapatkan predikat BB. Perlu kami sampaikan bahwa kami memang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Merit sistem telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemprov Jatim. Begitu juga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan manajemen ASN yang profesional,” tegas Khofifah.

Khofifah menegaskan bahwa seluruh capaian yang telah dipertahankan ini akan dijadikan sebagai bekal pendorong bagi seluruh sistem, program, dan fungsi yang ada di Pemprov Jatim bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Jawa Timur secara luas. “Pemprov Jatim akan terus mendorong agar prestasi dan capaian ini bisa dipertahankan. Bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Begitu pula kabupaten/kota yang berhasil memperoleh predikat yang tinggi agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.

Selain Jawa Timur, terdapat enam kabupaten/kota di Jatim yang juga memperoleh SAKIP kategori A (memuaskan), yakni Kabupaten Lamongan, Situbondo, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, serta Kota Malang. Sedangkan untuk indeks reformasi birokrasi dengan predikat BB kabupaten/kota di Jatim diraih oleh Kota Surabaya dan Kota Malang, serta Kabupaten Banyuwangi. (ika/c2/dwi)

- Advertisement -

SURABAYA, Radar Jember – Pemprov Jatim kembali memperoleh predikat A atau memuaskan dalam Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk tahun 2021 yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa kemarin (5/4).

Baca Juga : Ada Gelas Kaca Dalam Perut Pria di Jember, Bagaimana Masuknya?

Dengan mengantongi skor SAKIP sebesar 83,17. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat 82,38. Pencapaian ini sekaligus menjadikan Pemprov memboyong predikat A delapan tahun berturut-turut. Dari hasil evaluasi SAKIP dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Penyerahan SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 tersebut dilakukan dalam acara SAKIP & RB Award 2021 yang dilakukan oleh MenPANRB yang diwakili oleh Sekretaris Menteri, yaitu Rini Widyantini SH MH, di The Tribata Darmawangsa Jakarta, secara daring, Selasa (5/4/2022). “Alhamdulillah, Jatim kembali mendapatkan predikat A yang berarti memuaskan untuk evaluasi SAKIP tahun 2021. Capaian ini telah diperoleh Jatim berturut-turut sejak tahun 2014 dengan skor yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam menerapkan sistem akuntabilitas dalam bekerja di segala lini,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Sebagaimana diketahui, ada lima komponen penilaian SAKIP. Pertama adalah perencanaan kinerja (30 persen), menilai kualitas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis perangkat daerah (PD), serta keselarasan dokumen perencanaan antar-PD.

Kemudian yang kedua, pengukuran kinerja (25 persen), yang memuat penilaian kualitas indikator kinerja pada setiap level jabatan, metode pengukuran, dan pemanfaatannya sebagai dasar pemberian reward dan punishment kepada ASN. Komponen yang ketiga adalah pelaporan kinerja (15 persen) yang menilai kualitas informasi atas capaian kinerja serta pemanfaatannya. Keempat, monitoring dan evaluasi (10 persen) yang menilai evaluasi kinerja program. Serta terakhir adalah capaian kinerja (20 persen), yang menilai capaian kinerja sesuai dengan indikator tujuan dan sasaran pada RPJMD, benchmark dengan pemda lainnya serta prestasi internasional.

Selain itu, untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB di mana tahun 2020 tercatat 76,38. Predikat BB untuk Jatim tercatat telah diperoleh selama lima tahun berturut-turut dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi terdiri atas aspek pemenuhan dan reform pada delapan area perubahan. Meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara, komponen hasil menitikberatkan pada akuntabilitas kinerja dan keuangan (opini BPK dan nilai SAKIP), kualitas pelayanan publik (indeks persepsi kualitas pelayanan), pemerintah yang bersih dari KKN (indeks persepsi anti korupsi), kinerja organisasi (capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).

“Untuk reformasi birokrasi, alhamdulillah tahun 2021 ini kami mendapatkan predikat BB. Perlu kami sampaikan bahwa kami memang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Merit sistem telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemprov Jatim. Begitu juga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan manajemen ASN yang profesional,” tegas Khofifah.

Khofifah menegaskan bahwa seluruh capaian yang telah dipertahankan ini akan dijadikan sebagai bekal pendorong bagi seluruh sistem, program, dan fungsi yang ada di Pemprov Jatim bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Jawa Timur secara luas. “Pemprov Jatim akan terus mendorong agar prestasi dan capaian ini bisa dipertahankan. Bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Begitu pula kabupaten/kota yang berhasil memperoleh predikat yang tinggi agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.

Selain Jawa Timur, terdapat enam kabupaten/kota di Jatim yang juga memperoleh SAKIP kategori A (memuaskan), yakni Kabupaten Lamongan, Situbondo, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, serta Kota Malang. Sedangkan untuk indeks reformasi birokrasi dengan predikat BB kabupaten/kota di Jatim diraih oleh Kota Surabaya dan Kota Malang, serta Kabupaten Banyuwangi. (ika/c2/dwi)

SURABAYA, Radar Jember – Pemprov Jatim kembali memperoleh predikat A atau memuaskan dalam Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) untuk tahun 2021 yang diumumkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa kemarin (5/4).

Baca Juga : Ada Gelas Kaca Dalam Perut Pria di Jember, Bagaimana Masuknya?

Dengan mengantongi skor SAKIP sebesar 83,17. Jumlah itu mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang tercatat 82,38. Pencapaian ini sekaligus menjadikan Pemprov memboyong predikat A delapan tahun berturut-turut. Dari hasil evaluasi SAKIP dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Penyerahan SAKIP dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 tersebut dilakukan dalam acara SAKIP & RB Award 2021 yang dilakukan oleh MenPANRB yang diwakili oleh Sekretaris Menteri, yaitu Rini Widyantini SH MH, di The Tribata Darmawangsa Jakarta, secara daring, Selasa (5/4/2022). “Alhamdulillah, Jatim kembali mendapatkan predikat A yang berarti memuaskan untuk evaluasi SAKIP tahun 2021. Capaian ini telah diperoleh Jatim berturut-turut sejak tahun 2014 dengan skor yang terus meningkat setiap tahunnya. Ini membuktikan bahwa seluruh jajaran Pemprov Jatim konsisten dalam menerapkan sistem akuntabilitas dalam bekerja di segala lini,” tegas Khofifah di Gedung Negara Grahadi.

Sebagaimana diketahui, ada lima komponen penilaian SAKIP. Pertama adalah perencanaan kinerja (30 persen), menilai kualitas rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis perangkat daerah (PD), serta keselarasan dokumen perencanaan antar-PD.

Kemudian yang kedua, pengukuran kinerja (25 persen), yang memuat penilaian kualitas indikator kinerja pada setiap level jabatan, metode pengukuran, dan pemanfaatannya sebagai dasar pemberian reward dan punishment kepada ASN. Komponen yang ketiga adalah pelaporan kinerja (15 persen) yang menilai kualitas informasi atas capaian kinerja serta pemanfaatannya. Keempat, monitoring dan evaluasi (10 persen) yang menilai evaluasi kinerja program. Serta terakhir adalah capaian kinerja (20 persen), yang menilai capaian kinerja sesuai dengan indikator tujuan dan sasaran pada RPJMD, benchmark dengan pemda lainnya serta prestasi internasional.

Selain itu, untuk hasil evaluasi indeks reformasi birokrasi, Jatim mengantongi nilai 76,71 dengan predikat BB di mana tahun 2020 tercatat 76,38. Predikat BB untuk Jatim tercatat telah diperoleh selama lima tahun berturut-turut dengan skor yang terus mengalami peningkatan.

Komponen penilaian dan hasil menjadi titik berat dalam penilaian reformasi birokrasi terdiri atas aspek pemenuhan dan reform pada delapan area perubahan. Meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Sementara, komponen hasil menitikberatkan pada akuntabilitas kinerja dan keuangan (opini BPK dan nilai SAKIP), kualitas pelayanan publik (indeks persepsi kualitas pelayanan), pemerintah yang bersih dari KKN (indeks persepsi anti korupsi), kinerja organisasi (capaian kinerja, kinerja lainnya, survei internal organisasi).

“Untuk reformasi birokrasi, alhamdulillah tahun 2021 ini kami mendapatkan predikat BB. Perlu kami sampaikan bahwa kami memang memiliki komitmen kuat dalam melaksanakan good governance yang salah satunya diwujudkan dengan reformasi birokrasi. Merit sistem telah berjalan dengan baik di lingkungan Pemprov Jatim. Begitu juga pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, dan manajemen ASN yang profesional,” tegas Khofifah.

Khofifah menegaskan bahwa seluruh capaian yang telah dipertahankan ini akan dijadikan sebagai bekal pendorong bagi seluruh sistem, program, dan fungsi yang ada di Pemprov Jatim bisa berjalan dengan lebih baik dan memberikan dampak kepada masyarakat Jawa Timur secara luas. “Pemprov Jatim akan terus mendorong agar prestasi dan capaian ini bisa dipertahankan. Bahkan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Begitu pula kabupaten/kota yang berhasil memperoleh predikat yang tinggi agar bisa dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.

Selain Jawa Timur, terdapat enam kabupaten/kota di Jatim yang juga memperoleh SAKIP kategori A (memuaskan), yakni Kabupaten Lamongan, Situbondo, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, serta Kota Malang. Sedangkan untuk indeks reformasi birokrasi dengan predikat BB kabupaten/kota di Jatim diraih oleh Kota Surabaya dan Kota Malang, serta Kabupaten Banyuwangi. (ika/c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca