Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Administrasi kependudukan (adminduk) menjadi kebutuhan semua lapisan masyarakat. Bupati Jember Hendy Siswanto menyikapi kebutuhan tersebut dengan mendekatkan proses layanan adminduk di kecamatan. Bahkan, semangat mengurus adminduk adalah Wayan Adus Ketan.
Dalam program Jember Hadir untuk Rakyat (J-HUR), Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto melakukan serap aspirasi bersama warga Balai Desa Padomasan, Sabtu (5/3) kemarin. Bahkan, dalam acara itu bupati mendengarkan keluh kesah setiap warga, termasuk tentang pengurusan adminduk yang harus ke Jember kota.
Bupati Hendy Siswanto menyampaikan, sejak 2021 pelayanan adminduk sudah bisa dilakukan di kecamatan. “Namanya Wayan Adus Ketan, atau Wes Wayahe Pelayanan Adminduk Tuntas di Kecamatan. Jadi, cukup di kecamatan saja mengurusnya,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.
Mobile_AP_Rectangle 2
Pelayanan adminduk di kecamatan ini merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mendekatkan pelayanan dengan tempat tinggal masyarakat di perdesaan. “Nah, untuk masyarakat Jombang, itu kalau mengurus adminduknya di Kecamatan Kencong,” sambung Bupati Hendy.
Pelayanan adminduk di Kecamatan Kencong meliputi 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Kencong, Gumukmas, Umbulsari, dan Jombang. Waktu paling lama memproses pengajuan adminduk adalah empat hari. (c2/dwi)
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Administrasi kependudukan (adminduk) menjadi kebutuhan semua lapisan masyarakat. Bupati Jember Hendy Siswanto menyikapi kebutuhan tersebut dengan mendekatkan proses layanan adminduk di kecamatan. Bahkan, semangat mengurus adminduk adalah Wayan Adus Ketan.
Dalam program Jember Hadir untuk Rakyat (J-HUR), Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto melakukan serap aspirasi bersama warga Balai Desa Padomasan, Sabtu (5/3) kemarin. Bahkan, dalam acara itu bupati mendengarkan keluh kesah setiap warga, termasuk tentang pengurusan adminduk yang harus ke Jember kota.
Bupati Hendy Siswanto menyampaikan, sejak 2021 pelayanan adminduk sudah bisa dilakukan di kecamatan. “Namanya Wayan Adus Ketan, atau Wes Wayahe Pelayanan Adminduk Tuntas di Kecamatan. Jadi, cukup di kecamatan saja mengurusnya,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.
Pelayanan adminduk di kecamatan ini merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mendekatkan pelayanan dengan tempat tinggal masyarakat di perdesaan. “Nah, untuk masyarakat Jombang, itu kalau mengurus adminduknya di Kecamatan Kencong,” sambung Bupati Hendy.
Pelayanan adminduk di Kecamatan Kencong meliputi 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Kencong, Gumukmas, Umbulsari, dan Jombang. Waktu paling lama memproses pengajuan adminduk adalah empat hari. (c2/dwi)
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Administrasi kependudukan (adminduk) menjadi kebutuhan semua lapisan masyarakat. Bupati Jember Hendy Siswanto menyikapi kebutuhan tersebut dengan mendekatkan proses layanan adminduk di kecamatan. Bahkan, semangat mengurus adminduk adalah Wayan Adus Ketan.
Dalam program Jember Hadir untuk Rakyat (J-HUR), Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto melakukan serap aspirasi bersama warga Balai Desa Padomasan, Sabtu (5/3) kemarin. Bahkan, dalam acara itu bupati mendengarkan keluh kesah setiap warga, termasuk tentang pengurusan adminduk yang harus ke Jember kota.
Bupati Hendy Siswanto menyampaikan, sejak 2021 pelayanan adminduk sudah bisa dilakukan di kecamatan. “Namanya Wayan Adus Ketan, atau Wes Wayahe Pelayanan Adminduk Tuntas di Kecamatan. Jadi, cukup di kecamatan saja mengurusnya,” ungkap Bupati Hendy Siswanto.
Pelayanan adminduk di kecamatan ini merupakan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk mendekatkan pelayanan dengan tempat tinggal masyarakat di perdesaan. “Nah, untuk masyarakat Jombang, itu kalau mengurus adminduknya di Kecamatan Kencong,” sambung Bupati Hendy.
Pelayanan adminduk di Kecamatan Kencong meliputi 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Kencong, Gumukmas, Umbulsari, dan Jombang. Waktu paling lama memproses pengajuan adminduk adalah empat hari. (c2/dwi)