22.4 C
Jember
Tuesday, 6 June 2023

BPJamsostek Beri Perlindungan ke Pekerja di Lingkup Ponpes

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.IDBPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Jember terus berupaya meningkatkan kepesertaan dalam sektor pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Salah satunya yaitu memberikan perlindungan kepada pekerja BPU di pondok pesantren (ponpes).

Jangan Takut Resiko Bekerja, Ada BPJS Ketenagakerjaan

Bersama dengan anggota DPR RI Komisi IX, Nur Yasin, BPJamsostek mengedukasi masyarakat pekerja informal tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, mereka juga memberikan secara simbolis jaminan kematian dan kartu kepesertaan di Ponpes Bahjatul Ulum, Kecamatan Sukowono, kemarin (3/11).

Mobile_AP_Rectangle 2

Nur Yasin menjelaskan bahwa anggota DPR RI Komisi IX memiliki lingkup tugas mengenai kesehatan dan ketenagakerjaan. Karena itu, dia sangat mendukung dan terus mendorong BPJamsostek dalam memperluas cakupan kepesertaan. Nur Yasin berpesan agar edukasi masyarakat mengenai program yang ada di BPJamsostek dapat terus digalakkan. Termasuk cara untuk bergabung kepersertaannya dan cara pembayaran ke depannya. “Agar masyarakat paham manfaatnya dan kepesertaan BPJamsostek di Kabupaten Jember bisa maksimal,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BPJamsostek Cabang Jember Dolik Yulianto menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dapat diikuti oleh pekerja formal seperti pegawai kantoran maupun pabrik. Namun, juga bisa diikuti oleh pekerja informal atau pekerja sosial. “Saya berharap para pengajar pesantren bisa didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Cabang Jember Fajar Kunaefi mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta dari pekerja penerima upah (PPU) masih lebih banyak daripada BPU. Karenanya, masih perlu terus ditingkatkan. Banyaknya jumlah ponpes di Jember menjadi potensi bagi BPJamsostek untuk hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan ponpes. “Kami optimistis untuk meningkatkan kepesertaan BPU. Melalui berbagai strategi, termasuk dengan pendekatan secara langsung kepada setiap sektor pekerja BPU,” jelasnya.

Jurnalis: GESHEILA ATIKA/RADAR JEMBER
Fotografer: GESHEILA ATIKA/RADAR JEMBER
Editor: Dwi Siswanto

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.IDBPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Jember terus berupaya meningkatkan kepesertaan dalam sektor pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Salah satunya yaitu memberikan perlindungan kepada pekerja BPU di pondok pesantren (ponpes).

Jangan Takut Resiko Bekerja, Ada BPJS Ketenagakerjaan

Bersama dengan anggota DPR RI Komisi IX, Nur Yasin, BPJamsostek mengedukasi masyarakat pekerja informal tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, mereka juga memberikan secara simbolis jaminan kematian dan kartu kepesertaan di Ponpes Bahjatul Ulum, Kecamatan Sukowono, kemarin (3/11).

Nur Yasin menjelaskan bahwa anggota DPR RI Komisi IX memiliki lingkup tugas mengenai kesehatan dan ketenagakerjaan. Karena itu, dia sangat mendukung dan terus mendorong BPJamsostek dalam memperluas cakupan kepesertaan. Nur Yasin berpesan agar edukasi masyarakat mengenai program yang ada di BPJamsostek dapat terus digalakkan. Termasuk cara untuk bergabung kepersertaannya dan cara pembayaran ke depannya. “Agar masyarakat paham manfaatnya dan kepesertaan BPJamsostek di Kabupaten Jember bisa maksimal,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BPJamsostek Cabang Jember Dolik Yulianto menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dapat diikuti oleh pekerja formal seperti pegawai kantoran maupun pabrik. Namun, juga bisa diikuti oleh pekerja informal atau pekerja sosial. “Saya berharap para pengajar pesantren bisa didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Cabang Jember Fajar Kunaefi mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta dari pekerja penerima upah (PPU) masih lebih banyak daripada BPU. Karenanya, masih perlu terus ditingkatkan. Banyaknya jumlah ponpes di Jember menjadi potensi bagi BPJamsostek untuk hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan ponpes. “Kami optimistis untuk meningkatkan kepesertaan BPU. Melalui berbagai strategi, termasuk dengan pendekatan secara langsung kepada setiap sektor pekerja BPU,” jelasnya.

Jurnalis: GESHEILA ATIKA/RADAR JEMBER
Fotografer: GESHEILA ATIKA/RADAR JEMBER
Editor: Dwi Siswanto

JEMBER, RADARJEMBER.IDBPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Jember terus berupaya meningkatkan kepesertaan dalam sektor pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). Salah satunya yaitu memberikan perlindungan kepada pekerja BPU di pondok pesantren (ponpes).

Jangan Takut Resiko Bekerja, Ada BPJS Ketenagakerjaan

Bersama dengan anggota DPR RI Komisi IX, Nur Yasin, BPJamsostek mengedukasi masyarakat pekerja informal tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, mereka juga memberikan secara simbolis jaminan kematian dan kartu kepesertaan di Ponpes Bahjatul Ulum, Kecamatan Sukowono, kemarin (3/11).

Nur Yasin menjelaskan bahwa anggota DPR RI Komisi IX memiliki lingkup tugas mengenai kesehatan dan ketenagakerjaan. Karena itu, dia sangat mendukung dan terus mendorong BPJamsostek dalam memperluas cakupan kepesertaan. Nur Yasin berpesan agar edukasi masyarakat mengenai program yang ada di BPJamsostek dapat terus digalakkan. Termasuk cara untuk bergabung kepersertaannya dan cara pembayaran ke depannya. “Agar masyarakat paham manfaatnya dan kepesertaan BPJamsostek di Kabupaten Jember bisa maksimal,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BPJamsostek Cabang Jember Dolik Yulianto menjelaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya dapat diikuti oleh pekerja formal seperti pegawai kantoran maupun pabrik. Namun, juga bisa diikuti oleh pekerja informal atau pekerja sosial. “Saya berharap para pengajar pesantren bisa didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” paparnya.

Kepala Bidang Kepesertaan BPJamsostek Cabang Jember Fajar Kunaefi mengatakan bahwa saat ini jumlah peserta dari pekerja penerima upah (PPU) masih lebih banyak daripada BPU. Karenanya, masih perlu terus ditingkatkan. Banyaknya jumlah ponpes di Jember menjadi potensi bagi BPJamsostek untuk hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan ponpes. “Kami optimistis untuk meningkatkan kepesertaan BPU. Melalui berbagai strategi, termasuk dengan pendekatan secara langsung kepada setiap sektor pekerja BPU,” jelasnya.

Jurnalis: GESHEILA ATIKA/RADAR JEMBER
Fotografer: GESHEILA ATIKA/RADAR JEMBER
Editor: Dwi Siswanto

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca