JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sudah bisa dipastikan, Lebaran kali ini merupakan kali kedua pada masa pandemi Covid-19. Akibatnya, beberapa orang tidak bisa pulang ke kampung halaman masing-masing.
Salah satunya adalah Yulias Anggraeni. “Sebelumnya, saya memang ragu antara bisa pulang atau tidak,” ungkapnya kepada Jawa Pos Radar Jember. Namun, saat ini sudah dipastikan wanita kelahiran Kecamatan Gumukmas tersebut tak bisa pulang.
Namun dalam pandangannya, ada larangan atau tidak itu tak berpengaruh bagi masyarakat. Contohnya, seperti tahun lalu. “Meski telah digaungkan di berbagai tempat, bahkan Jember juga telah menerapkan pos pantau, mudik tetap tak bisa terhindarkan,” ujar wanita yang bekerja di Jalan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya Timur, itu. Artinya, meski saat ini juga ada larangan, bisa saja menerobos pulang.
Namun, dia menegaskan bahwa itu bukanlah tujuan pulang. Wanita yang berusia 26 tahun itu menuturkan bahwa kerinduan bersama keluarga di rumah memang tak tertahankan sejak Lebaran tahun lalu. “Namun, saya memilih pulang jika keadaan sudah aman,” terangnya.
Yulias memaparkan bahwa yang menjadi permasalahan bisa pulang atau tidaknya itu bukan aturan dari pemerintah. Melainkan melihat kondisi persebaran kasus. “Kasus di Jember sudah landai, tapi masih ada,” ungkapnya. Hal itu malah memicu banyak orang untuk meremehkan dan memilih pulang.
Yulias takut jika keegoisannya untuk mudik malah membahayakan keluarga di rumah. Jadi, dia mengimbau masyarakat Jember lain yang sedang merantau untuk menahan diri supaya tidak mudik. “Stop, diam di sana dulu. Jangan pulang, jangan bawa penyakit,” tegasnya.
Hal serupa juga diutarakan Dwi Aprilia. Warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, tersebut memilih untuk tidak pulang lantaran keselamatan keluarga merupakan prioritas. “Belum lagi, biaya yang dikeluarkan untuk ongkos mudik sangat mahal,” ungkap wanita yang tinggal di Jalan Bengawan Solo, Gang II nomor 15, RT 03 RW 35, Lingkungan Tegalboto, Kecamatan Sumbersari itu.
Seperti diketahui, transportasi udara, darat, maupun laut masih diperketat dengan menggunakan surat keterangan bebas Covid-19. Mulai dari rapid test antigen, GeNose19, dan swab test PCR. “Dan itu tidak murah,” lanjutnya. Karena itu, lebih baik tidak pulang dan menunggu semua aman.
Sejurus dengan hal tersebut, Bupati Jember Hendy Siswanto sebelumnya juga telah melarang siapa pun mudik. Sebab, hal itu dinilai berisiko menambah kasus Covid-19 di Kabupaten Jember.
Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Jumai
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti