22.4 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Cegah Kluster Baru, Bentuk Pengawas Prokes di Pusat Perbelanjaan

Mobile_AP_Rectangle 1

KALIWATES.RADARJEMBER.ID – Sudah menjadi tradisi tahunan setiap menjelang Lebaran pusat perbelanjaan selalu dipadati oleh pengunjung. Seperti tahun ini meski masih berada di masa pandemi.

Mencegah terjadinya kerumunan, Polres Jember mengimbau agar pengunjung dan pemilik mall menaati protokol kesehatan (prokes). Ini agar tidak muncul klaster baru di saat Lebaran.

Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariono mengatakan, setiap hari dan terjadwal pihaknya mengadakan pemantauan langsung terkait penerapan prokes di pusat perbelanjaan. “Bahkan di setiap tempat keramaian seperti mall, kami juga membentuk pengawas prokes. Dan ini merupakan perintah pimpinan langsung,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Perwira polisi kelahiran Kediri itu menambahkan, pemilik pertokoan harus mendukung pemberlakuan prokes. Seperti menyediakan fasilitas tempat cuci tangan. Selain itu, tenaga keamanan atau satpam juga terlibat menyosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada semua pengunjung.

Terpisah, Pengelola Jember Roxy Square Andri Wijaya mengatakan, pihaknya telah menerapkan prokes secara ketat, sesuai imbauan pemerintah. Bila kedapatan pengunjung tidak menggunakan masker, maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam toko.

“Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung dan pegawai mall. Setiap hari, satpam mengingatkan pengunjung agar mematuhi prokes. Bila suhu badan lebih 37 derajat Celcius juga tidak diizinkan berbelanja,” ungkapnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, pertokoan di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates itu, lalu-lalang pembeli diatur sedemikian rupa. Mereka harus berjalan sesuai arah tanda panah. Bila ada pengunjung yang tidak memperhatikan, maka satpam langsung mengingatkan pengunjung tersebut.

Reporter: Winardyasto

Fotografer: Winardyasto

Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

KALIWATES.RADARJEMBER.ID – Sudah menjadi tradisi tahunan setiap menjelang Lebaran pusat perbelanjaan selalu dipadati oleh pengunjung. Seperti tahun ini meski masih berada di masa pandemi.

Mencegah terjadinya kerumunan, Polres Jember mengimbau agar pengunjung dan pemilik mall menaati protokol kesehatan (prokes). Ini agar tidak muncul klaster baru di saat Lebaran.

Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariono mengatakan, setiap hari dan terjadwal pihaknya mengadakan pemantauan langsung terkait penerapan prokes di pusat perbelanjaan. “Bahkan di setiap tempat keramaian seperti mall, kami juga membentuk pengawas prokes. Dan ini merupakan perintah pimpinan langsung,” katanya.

Perwira polisi kelahiran Kediri itu menambahkan, pemilik pertokoan harus mendukung pemberlakuan prokes. Seperti menyediakan fasilitas tempat cuci tangan. Selain itu, tenaga keamanan atau satpam juga terlibat menyosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada semua pengunjung.

Terpisah, Pengelola Jember Roxy Square Andri Wijaya mengatakan, pihaknya telah menerapkan prokes secara ketat, sesuai imbauan pemerintah. Bila kedapatan pengunjung tidak menggunakan masker, maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam toko.

“Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung dan pegawai mall. Setiap hari, satpam mengingatkan pengunjung agar mematuhi prokes. Bila suhu badan lebih 37 derajat Celcius juga tidak diizinkan berbelanja,” ungkapnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, pertokoan di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates itu, lalu-lalang pembeli diatur sedemikian rupa. Mereka harus berjalan sesuai arah tanda panah. Bila ada pengunjung yang tidak memperhatikan, maka satpam langsung mengingatkan pengunjung tersebut.

Reporter: Winardyasto

Fotografer: Winardyasto

Editor: Mahrus Sholih

KALIWATES.RADARJEMBER.ID – Sudah menjadi tradisi tahunan setiap menjelang Lebaran pusat perbelanjaan selalu dipadati oleh pengunjung. Seperti tahun ini meski masih berada di masa pandemi.

Mencegah terjadinya kerumunan, Polres Jember mengimbau agar pengunjung dan pemilik mall menaati protokol kesehatan (prokes). Ini agar tidak muncul klaster baru di saat Lebaran.

Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariono mengatakan, setiap hari dan terjadwal pihaknya mengadakan pemantauan langsung terkait penerapan prokes di pusat perbelanjaan. “Bahkan di setiap tempat keramaian seperti mall, kami juga membentuk pengawas prokes. Dan ini merupakan perintah pimpinan langsung,” katanya.

Perwira polisi kelahiran Kediri itu menambahkan, pemilik pertokoan harus mendukung pemberlakuan prokes. Seperti menyediakan fasilitas tempat cuci tangan. Selain itu, tenaga keamanan atau satpam juga terlibat menyosialisasikan pencegahan Covid-19 kepada semua pengunjung.

Terpisah, Pengelola Jember Roxy Square Andri Wijaya mengatakan, pihaknya telah menerapkan prokes secara ketat, sesuai imbauan pemerintah. Bila kedapatan pengunjung tidak menggunakan masker, maka tidak diperbolehkan masuk ke dalam toko.

“Hal ini untuk memberikan rasa aman kepada pengunjung dan pegawai mall. Setiap hari, satpam mengingatkan pengunjung agar mematuhi prokes. Bila suhu badan lebih 37 derajat Celcius juga tidak diizinkan berbelanja,” ungkapnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Jember, pertokoan di Kelurahan Sempusari, Kecamatan Kaliwates itu, lalu-lalang pembeli diatur sedemikian rupa. Mereka harus berjalan sesuai arah tanda panah. Bila ada pengunjung yang tidak memperhatikan, maka satpam langsung mengingatkan pengunjung tersebut.

Reporter: Winardyasto

Fotografer: Winardyasto

Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca